Home » Berita » BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | MEDAN – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Hanna Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (30/1/23).

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih para koruptor terkhusus koruptor BUMDes Perkebunan Hanna,” ucap Imransyah selalu ketua umum Garansi Sumut.

Lanjutnya, “Beberapa waktu yang lalu tim kami sudah melakukan investigasi lapangan, bagitu juga informasi yang kami terima dari sumber yang terpercaya ada 3 unit usaha BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat diselewengkan dan terindikasi piktif hanya di jadikan sebagai alat untuk merampas uang Negara”.

“Unit usaha Pelayanan keuangan BRILink, BNI, usaha Sembako,dan usaha peternakan Lembu, dianggarkan melalui dana desa dengan total keseluruhan berkisar Rp. 330.000.000,- TA. 2020-2022, namun kami sangat menyayangkan BUMDes tersebut tidak terlihat dan diduga kuat digelapkan”.

Maka untuk itu kami hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan aspirasi dengan tuntutan:

1. Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus melakukan pemeriksaan seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkhusus BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat telah terjadi praktik korupsi yang sistemik dan terencana sehingga negara dirugikan hingga Ratusan Juta Rupiah.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, diduga kuat adanya persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok yakni dalam kasus BUMDes Perkebunan Hanna.

3. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara ini, kami menyakini apabila dilakukan pemeriksaan kepada Kapala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, maka akan ditemukan kerugian keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib kemudian perwakilan massa aksi memasuki ruangan PTSP Kejatisu menyerahkan langsung berkas dan tuntutan statement.

Imransyah menegaskan, “kami akan datang kembali kekantor ini dalam waktu dekat mendatang, sampai hukum betul-betul di tegakkan dengan se adil-adilnya terkhusus kasus dugaan Korupsi BUMDes Perkebunan Hanna di Labura. Tutup Imransyah.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 81 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler