Home » Berita » BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

BUMDes Perkebunan Hanna Diduga Diselewengkan: Masa Garansi Geruduk Kejatisu

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | MEDAN – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Hanna Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (30/1/23).

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih para koruptor terkhusus koruptor BUMDes Perkebunan Hanna,” ucap Imransyah selalu ketua umum Garansi Sumut.

Lanjutnya, “Beberapa waktu yang lalu tim kami sudah melakukan investigasi lapangan, bagitu juga informasi yang kami terima dari sumber yang terpercaya ada 3 unit usaha BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat diselewengkan dan terindikasi piktif hanya di jadikan sebagai alat untuk merampas uang Negara”.

“Unit usaha Pelayanan keuangan BRILink, BNI, usaha Sembako,dan usaha peternakan Lembu, dianggarkan melalui dana desa dengan total keseluruhan berkisar Rp. 330.000.000,- TA. 2020-2022, namun kami sangat menyayangkan BUMDes tersebut tidak terlihat dan diduga kuat digelapkan”.

Maka untuk itu kami hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan aspirasi dengan tuntutan:

1. Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus melakukan pemeriksaan seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkhusus BUMDes Perkebunan Hanna diduga kuat telah terjadi praktik korupsi yang sistemik dan terencana sehingga negara dirugikan hingga Ratusan Juta Rupiah.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, diduga kuat adanya persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok yakni dalam kasus BUMDes Perkebunan Hanna.

3. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara ini, kami menyakini apabila dilakukan pemeriksaan kepada Kapala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, maka akan ditemukan kerugian keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib kemudian perwakilan massa aksi memasuki ruangan PTSP Kejatisu menyerahkan langsung berkas dan tuntutan statement.

Imransyah menegaskan, “kami akan datang kembali kekantor ini dalam waktu dekat mendatang, sampai hukum betul-betul di tegakkan dengan se adil-adilnya terkhusus kasus dugaan Korupsi BUMDes Perkebunan Hanna di Labura. Tutup Imransyah.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 101 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 137 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 47 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Kategori Terpopuler