Home » Daerah » DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

Pirnas.com 27 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Tentunya dugaan itu diperkuat dengan munculnya sartifikat Hak Pakai(HP) sebanyak 4 Dokumen sartifikat. Dari mulai pembuatan sartifikat diduga sudah menyalahi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria yang mana. Tanah yang ada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung cuma 23.582,5M2 tidak mencapai 5Ha. Dalam hitungan Hektar Are(Ha)cuma kurang lebih 2.3Ha. dan asal muasal tanah bukan dari hutan produksi. Tapi dari tanah Gogo(GG) berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubebenur Jawa Tengah Nomor S.K.A1.II/HM/11/71 tertanggal 21 Januari 1971 dengan kedudukan Hak Milik(HM). Tanah tersebut seluas 23.582,5M2 Sudah di miliki Almarhum SI mulai dari Tahun 22/07/1971 berdasarkan surat Jual Beli di perkuat dengan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT. Smg dan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 28/Pdt G/1992/PN 7 Maret 1994. Yang di akui secara De Facto dan De Jure seluas 1,576Ha.

Dan berdasar konfirmasi Tim PIRNAS dan FOKUS POS dengan pemilik tanah SI. SI tidak akan membatalkan sartipikat yang di keluarkan BPN Tahun’ 2001 dalam Bentuk Sartipikat Hak Pakai (HP). Karena menurut SI keputusan pengadilan lebih sah dari pada Sartipikat. Kalau sartifikat masih bisa digugat. Kalau keputusan pengadilan sudah final dan ikrah.

Selanjutnya menurut SI keputusan tersebut diatas sudah putus Tahun 1993. Dan saya mulai mengelolah lagi tahun 1994 setelah eksekusi sampai Tahun 1999. Di karenakan pada tahun 1999 saya di keroyok masa. Dan saya ketakutan. Sampai saat ini. Dikarenakan itu milik saya, tentu saya ambil kembali. Dan sartifikat tersebut sebagai barang bukti pengaduan kepidana tentang penyerobotan Tanah.

Semestinya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kepada Oknum Desa’ yang membuat Sartipikat. Tapi sampai saat ini tidak ada.

Oleh sebab itu saya selaku warga masyarakat Kabupaten Cilacap dan Rakyat Indonesia merasa tidak ada perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Bukan melindungi masyarakat malah oknum Pemerintah meyerobot Tanah masyarakat.

Hal ini akan saya laporkan secepatnya ke Mendagri dan Menpan, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam. Karena saya selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Indonesia tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Daerah pungkas beliau.
27/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler