Home » Daerah » DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

Pirnas.com 27 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Tentunya dugaan itu diperkuat dengan munculnya sartifikat Hak Pakai(HP) sebanyak 4 Dokumen sartifikat. Dari mulai pembuatan sartifikat diduga sudah menyalahi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria yang mana. Tanah yang ada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung cuma 23.582,5M2 tidak mencapai 5Ha. Dalam hitungan Hektar Are(Ha)cuma kurang lebih 2.3Ha. dan asal muasal tanah bukan dari hutan produksi. Tapi dari tanah Gogo(GG) berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubebenur Jawa Tengah Nomor S.K.A1.II/HM/11/71 tertanggal 21 Januari 1971 dengan kedudukan Hak Milik(HM). Tanah tersebut seluas 23.582,5M2 Sudah di miliki Almarhum SI mulai dari Tahun 22/07/1971 berdasarkan surat Jual Beli di perkuat dengan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT. Smg dan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 28/Pdt G/1992/PN 7 Maret 1994. Yang di akui secara De Facto dan De Jure seluas 1,576Ha.

Dan berdasar konfirmasi Tim PIRNAS dan FOKUS POS dengan pemilik tanah SI. SI tidak akan membatalkan sartipikat yang di keluarkan BPN Tahun’ 2001 dalam Bentuk Sartipikat Hak Pakai (HP). Karena menurut SI keputusan pengadilan lebih sah dari pada Sartipikat. Kalau sartifikat masih bisa digugat. Kalau keputusan pengadilan sudah final dan ikrah.

Selanjutnya menurut SI keputusan tersebut diatas sudah putus Tahun 1993. Dan saya mulai mengelolah lagi tahun 1994 setelah eksekusi sampai Tahun 1999. Di karenakan pada tahun 1999 saya di keroyok masa. Dan saya ketakutan. Sampai saat ini. Dikarenakan itu milik saya, tentu saya ambil kembali. Dan sartifikat tersebut sebagai barang bukti pengaduan kepidana tentang penyerobotan Tanah.

Semestinya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kepada Oknum Desa’ yang membuat Sartipikat. Tapi sampai saat ini tidak ada.

Oleh sebab itu saya selaku warga masyarakat Kabupaten Cilacap dan Rakyat Indonesia merasa tidak ada perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Bukan melindungi masyarakat malah oknum Pemerintah meyerobot Tanah masyarakat.

Hal ini akan saya laporkan secepatnya ke Mendagri dan Menpan, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam. Karena saya selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Indonesia tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Daerah pungkas beliau.
27/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 324 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 159 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 121 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 232 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler