- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara
- LabuselKapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN
PIRNAS.COM | CILACAP – Tentunya dugaan itu diperkuat dengan munculnya sartifikat Hak Pakai(HP) sebanyak 4 Dokumen sartifikat. Dari mulai pembuatan sartifikat diduga sudah menyalahi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria yang mana. Tanah yang ada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung cuma 23.582,5M2 tidak mencapai 5Ha. Dalam hitungan Hektar Are(Ha)cuma kurang lebih 2.3Ha. dan asal muasal tanah bukan dari hutan produksi. Tapi dari tanah Gogo(GG) berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubebenur Jawa Tengah Nomor S.K.A1.II/HM/11/71 tertanggal 21 Januari 1971 dengan kedudukan Hak Milik(HM). Tanah tersebut seluas 23.582,5M2 Sudah di miliki Almarhum SI mulai dari Tahun 22/07/1971 berdasarkan surat Jual Beli di perkuat dengan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT. Smg dan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 28/Pdt G/1992/PN 7 Maret 1994. Yang di akui secara De Facto dan De Jure seluas 1,576Ha.
Dan berdasar konfirmasi Tim PIRNAS dan FOKUS POS dengan pemilik tanah SI. SI tidak akan membatalkan sartipikat yang di keluarkan BPN Tahun’ 2001 dalam Bentuk Sartipikat Hak Pakai (HP). Karena menurut SI keputusan pengadilan lebih sah dari pada Sartipikat. Kalau sartifikat masih bisa digugat. Kalau keputusan pengadilan sudah final dan ikrah.
Selanjutnya menurut SI keputusan tersebut diatas sudah putus Tahun 1993. Dan saya mulai mengelolah lagi tahun 1994 setelah eksekusi sampai Tahun 1999. Di karenakan pada tahun 1999 saya di keroyok masa. Dan saya ketakutan. Sampai saat ini. Dikarenakan itu milik saya, tentu saya ambil kembali. Dan sartifikat tersebut sebagai barang bukti pengaduan kepidana tentang penyerobotan Tanah.
Semestinya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kepada Oknum Desa’ yang membuat Sartipikat. Tapi sampai saat ini tidak ada.
Oleh sebab itu saya selaku warga masyarakat Kabupaten Cilacap dan Rakyat Indonesia merasa tidak ada perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Bukan melindungi masyarakat malah oknum Pemerintah meyerobot Tanah masyarakat.
Hal ini akan saya laporkan secepatnya ke Mendagri dan Menpan, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam. Karena saya selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Indonesia tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Daerah pungkas beliau.
27/01/2023.
(TIM)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
Hidayat Chan
15 Jan 2026
Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.