Home » Daerah » DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

Pirnas.com 27 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Tentunya dugaan itu diperkuat dengan munculnya sartifikat Hak Pakai(HP) sebanyak 4 Dokumen sartifikat. Dari mulai pembuatan sartifikat diduga sudah menyalahi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria yang mana. Tanah yang ada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung cuma 23.582,5M2 tidak mencapai 5Ha. Dalam hitungan Hektar Are(Ha)cuma kurang lebih 2.3Ha. dan asal muasal tanah bukan dari hutan produksi. Tapi dari tanah Gogo(GG) berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubebenur Jawa Tengah Nomor S.K.A1.II/HM/11/71 tertanggal 21 Januari 1971 dengan kedudukan Hak Milik(HM). Tanah tersebut seluas 23.582,5M2 Sudah di miliki Almarhum SI mulai dari Tahun 22/07/1971 berdasarkan surat Jual Beli di perkuat dengan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT. Smg dan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 28/Pdt G/1992/PN 7 Maret 1994. Yang di akui secara De Facto dan De Jure seluas 1,576Ha.

Dan berdasar konfirmasi Tim PIRNAS dan FOKUS POS dengan pemilik tanah SI. SI tidak akan membatalkan sartipikat yang di keluarkan BPN Tahun’ 2001 dalam Bentuk Sartipikat Hak Pakai (HP). Karena menurut SI keputusan pengadilan lebih sah dari pada Sartipikat. Kalau sartifikat masih bisa digugat. Kalau keputusan pengadilan sudah final dan ikrah.

Selanjutnya menurut SI keputusan tersebut diatas sudah putus Tahun 1993. Dan saya mulai mengelolah lagi tahun 1994 setelah eksekusi sampai Tahun 1999. Di karenakan pada tahun 1999 saya di keroyok masa. Dan saya ketakutan. Sampai saat ini. Dikarenakan itu milik saya, tentu saya ambil kembali. Dan sartifikat tersebut sebagai barang bukti pengaduan kepidana tentang penyerobotan Tanah.

Semestinya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kepada Oknum Desa’ yang membuat Sartipikat. Tapi sampai saat ini tidak ada.

Oleh sebab itu saya selaku warga masyarakat Kabupaten Cilacap dan Rakyat Indonesia merasa tidak ada perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Bukan melindungi masyarakat malah oknum Pemerintah meyerobot Tanah masyarakat.

Hal ini akan saya laporkan secepatnya ke Mendagri dan Menpan, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam. Karena saya selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Indonesia tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Daerah pungkas beliau.
27/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 45 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 338 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler