Home » Daerah » DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

DIDUGA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ALAMARHUM SI DIDESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG SUDAH LAMA DIRENCANAKAN

Pirnas.com 27 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Tentunya dugaan itu diperkuat dengan munculnya sartifikat Hak Pakai(HP) sebanyak 4 Dokumen sartifikat. Dari mulai pembuatan sartifikat diduga sudah menyalahi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria yang mana. Tanah yang ada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung cuma 23.582,5M2 tidak mencapai 5Ha. Dalam hitungan Hektar Are(Ha)cuma kurang lebih 2.3Ha. dan asal muasal tanah bukan dari hutan produksi. Tapi dari tanah Gogo(GG) berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubebenur Jawa Tengah Nomor S.K.A1.II/HM/11/71 tertanggal 21 Januari 1971 dengan kedudukan Hak Milik(HM). Tanah tersebut seluas 23.582,5M2 Sudah di miliki Almarhum SI mulai dari Tahun 22/07/1971 berdasarkan surat Jual Beli di perkuat dengan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT. Smg dan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 28/Pdt G/1992/PN 7 Maret 1994. Yang di akui secara De Facto dan De Jure seluas 1,576Ha.

Dan berdasar konfirmasi Tim PIRNAS dan FOKUS POS dengan pemilik tanah SI. SI tidak akan membatalkan sartipikat yang di keluarkan BPN Tahun’ 2001 dalam Bentuk Sartipikat Hak Pakai (HP). Karena menurut SI keputusan pengadilan lebih sah dari pada Sartipikat. Kalau sartifikat masih bisa digugat. Kalau keputusan pengadilan sudah final dan ikrah.

Selanjutnya menurut SI keputusan tersebut diatas sudah putus Tahun 1993. Dan saya mulai mengelolah lagi tahun 1994 setelah eksekusi sampai Tahun 1999. Di karenakan pada tahun 1999 saya di keroyok masa. Dan saya ketakutan. Sampai saat ini. Dikarenakan itu milik saya, tentu saya ambil kembali. Dan sartifikat tersebut sebagai barang bukti pengaduan kepidana tentang penyerobotan Tanah.

Semestinya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kepada Oknum Desa’ yang membuat Sartipikat. Tapi sampai saat ini tidak ada.

Oleh sebab itu saya selaku warga masyarakat Kabupaten Cilacap dan Rakyat Indonesia merasa tidak ada perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Bukan melindungi masyarakat malah oknum Pemerintah meyerobot Tanah masyarakat.

Hal ini akan saya laporkan secepatnya ke Mendagri dan Menpan, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam. Karena saya selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Indonesia tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Daerah pungkas beliau.
27/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 98 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler