Home » Daerah » Setelah Lulus Enam Tahapan Calon Peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajib Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Setelah Lulus Enam Tahapan Calon Peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajib Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Pirnas.com 25 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MUSI RAWAS – Dalam rangka seleksi calon panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) di Kab. Musi Rawas, calon peserta wajib mengambil surat keterangan bebas narkoba dari badan narkotika nasional (BNN), keterangan tersebut di lampirkan setelah calon peserta dinyatakan lolos enam tahapan seleksi dan masuk katagori lima besar, selain itu untuk syarat adminitrasi calon peserta wajib melampirkan surat pernyataan bebas narkoba yang ditanda tangani oleh peserta dan di sertai metrai Rp. 6000.

Menurut Syarifudin selaku komisioner KPU Musi Rawas, bila calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus  tidak melengkapi surat keterangan bebas Narkoba dari BNN maka calon peserta tersebut tidak bisa dilantik dan akan digantikan oleh peserta yang peringkat di bawahnya.

“Jadi surat keterangan bebas narkoba dari BNN ini wajib di lengkapi setelah pengumuman lulus”, Ujar komisioner KPU Musi Rawas kepada awak media.( 23-01-2020)

Sementara itu calon peserta PPK yang mengembalikan berkas kembali bertambah menjadi 326 perserta, dengan peserta terbanyak dari Kecamatan Muara Kelingi 35 orang, Kecamatan Selangit 34 orang, Kecamatan TPK 33 orang, Kecamatan Muara Lakitan 28 orang dan disusul Kecamatan Muara Beliti 26 orang, sedangkan kecamatan yang paling sedikit yakni Kecamatan Purwodadi 11orang pesrta.
Di perediksi calon seleksi peserta PPK bisa sekitar lima ratusan orang, karena penerimaan berkas masih berlangsung dan akan ditutup Jumat (24/01/2020), setelah tahapan penerimaan berkas di tutup barulah akan dilakukan seleksi adminitrasi.

“Penelitian seleksi adminitrasi ini berlangsung selama 3 hari terhitung tgl 25-27 Januari 2020 dan selanjutnya akan diadakan pengumuman siapa saja yang lolos seleksi adminitrasi dan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya yakni tes secara tertulis yang akan di adakan pada tgl 30 januari 2020”. Ujar Syarifudin kepada awak media.

(M Rifa’i)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler