Home » Daerah » Ajukan Gelar Perkara Khusus, LKBH Makassar Harapkan Andi Sitti Saniah Dibebaskan Kapolsek Rappocini

Ajukan Gelar Perkara Khusus, LKBH Makassar Harapkan Andi Sitti Saniah Dibebaskan Kapolsek Rappocini

Pirnas.com 23 Jan 2023

PIRNAS.COM | NAKASAR – Ajukan Gelar Perkara Khusus, LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) Harapkan Andi Sitti Saniah Dibebaskan Kapolsek Rappocini dengan alasan perkara perdata masih berjalan dan penjualan Rukman atas lokasi tanah dibuat dibawah tangan dengan ahli waris palsu Serawati.

“Dasar istri saya ibu Sitti (Andi Sitti Saniah S red) dipenjarakan atas tuduhan yang seharusnya perkara perdatanya masih jalan, eksekusi batal pak karena salah lokasi lorong 8 sementara lokasi lorong 6 jalan landak baru nomor 49,” Muh Sandi, suami Andi Sitti Saniah S saat di periksa penyidik Polsek Rappocini di ruang Reskrim, Minggu, 22/1/2023.

Tambah Muhammad Sandi, “serawati itu bukan ahli waris Lahama, dimana Lahama itu punya 8 anak dan tidak ada atas nama serawati, sudah pernah dilapor di Polrestabes Makassar tapi sampai sekarang laporan tidak ada kabar.”

LKBH Makassar juga menilai pembayaran 45juta itu bukan kompensasi sebenarnya karena Rukman masih kurang membayar itu rumah, dan ibu Andi Sitti Saniah S tidak pernah setuju rumahnya warisan orang tua Lahama untuk dijual.

Terlebih lagi, jual beli rumah itu dilakukan dibawah nilai jual objek pajak (NJOP) yakni Rp. 418juta tapi hanya dibeli Rp 260juta itupun tidak mencukupi. Ditambah dokumen Warkah tanah semua palsu karena dibuat dibawah tangan dan tidak ada ahli waris atas nama serawati, sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar tapi mandek.

“Kita berharap permohonan gelar perkara khusus ke Kapolsek Rappocini terkait perkara ibu Andi Sitti Saniah S ini dapat dihentikan karena perkara perdata masih berjalan dan legal standing pelapor Rukman melapor,” ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar kuasa hukum ibu Andi Sitti Saniah, saat mendampingi suaminya Muh Sandi di ruang periksa Reskrim Polsek Rappocini, Minggu, 22/1/2023.

Penyidik belum menyempurnakan penyelidikan Penyidik dan ketika Penyidik Aiptu Amrizal ditanya mengenai permohonan gelar perkara khusus diruang Riksa Reskrim Polsek Rappocini tidak mau memberikan keterangan. “Enggan memberikan keterangan karena masih ada atasan, silakan ke Kanit Reskrim Polsek Rappocini ataupun Kapolsek Rappocini,” Aiptu Amrizal, penyidik Polsek Rappocini, Minggu, 22/1/2023.
22/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 469 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler