Home » Daerah » DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

Pirnas.com 22 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Dugaan itu kuat , setelah Tim PIRNAS dan FOKUS POS melakukan Konfirmasi. Dengan kepala Desa Cidadab Kecamatan Karangpucung.

Yang mana dalam konfirmasi via Whatsap. Melalui Audi Rekaman yang dikirim oleh SR selaku Kepala Desa Cidadab kepada Tim beberapa waktu yang lalu.

Dengan sanggat jelas dan gamblang mengatakan dalam rekaman Audionya. Bahwa Tanah yang dimiliki oleh Almarhum Sansuhadi tidak ada didalam Catatan Buku C Desa Cidadab, sementara berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg, dengan jelas menyatakan bahwa tanah milik Almarhum Sansuhadi sudah dimasukan dalam buku C Desa dengan Nomor 1722. Dan telah melakukan Eksekusi Perkara Nomor 28/Pdt.G/1992/PN Clp Melalui Pengadilan Negeri Cilacap, dengan berita acara pelaksanaan Eksekusi 7 Maret 1994.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan sangat besar. Kalau memang benar perkataan SR selaku Kepala Desa Cidadab pada saat di Konfirmasi mengatakan tidak tercatat dalam Buku C Desa. Bagaimana mungkin Nama Sansuhadi bisa hilang dalam Buku C desa dan termasuk Nomor 1722. Tentunya hal ini diduga adalah permainan para mafia tanah. Dan harus diusut tuntas diduga sudah terjadi penyelundupan pada buku C Desa Cidadab.

Selanjutnya dalam konfirmasi yang dilakukan pada saat itu RS mengatakan juga didalam rekaman audio yang di kirim melalui via Whatsap bahwa sudah ada sarfikat. Disini semakin jelas diduga ada permainan mafia tanah.

Dan bagaimana mungkin seorang Oknum Kepala Desa tidak menghargai keputusan pengadilan. Tentunya hal ini menjadi catatan dan koreksi Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Bupati Cilacap. Sementara Jabatan Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah. Sedangkan Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum.

Sedangkan sesuai dengan Himbauwan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo, beberapa waktu yang lalu akan mengahabisi semua para mafia Tanah.

Dalam keputusan Pengadilan Negeri Cilacap pada Tahun 2004 Nomor 08/Pdt.G/2004/PN.Clp Gugatan tidak dapat diterima. Tapi jelas tidak membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg.

Hasil dari Konfirmasi Tim dengan pemilik Tanah SI, mengatakan bahwa sudah melaporkan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Untuk mendapat jaminan perlindungan dan keadilan. Selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Republik Indonesia. Dari ancaman para peyerobot Tanah miliknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Yang sudah lama tidak SI garap dari Tahun 1999. Sampai saat ini Tahun 2023. Karena takut akan ancaman.
22/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
KURANGNYA PENGAWASAN,PROYEK SILUMAN TANPA PAPAN PROYEK BERKELIARAN DI MUSI RAWAS

Harsusilawati

07 Sep 2024

Post Views: 4 Pirnas.Com | Musi Rawas – musi Rawas  Sabtu 7 September 2024 Awak media temukan pengerjaan rapat beton di kecamatan tiang pumpung kepungut TPK Kabupaten musi Rawas tidak ada papan proyek. Yang mana seharus setiap pengunaan anggaran APBN maupun APBD wajib ada papan proyek untuk keterbukaan publik, UU No. 14 Tahun 2008, tentang …

Program Bantuan UPPO Pada Kelompok Tani Srinyatu Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Sapi nya Terjual Semua

Harsusilawati

07 Sep 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Cilacap – Program Pemerintah UPPO melalui Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk pengembangan pupuk organik dengan memberikan bantuan kepada Kelompok Tani sapi, yang mana kotoran sapi tersebut bisa di jadikan untuk bahan dasar pupuk organik. Tapi sangatlah di sayangkan, sapi yang kotorannya sebagai bahan dasar pupuk organik malah di jual diduga …

Ziarah Ke Makam Raja Kerajaan Pertama Negeri Pinang Awan, Ari-Azwar : Kedepan Cagar Budaya Harus Dilestarikan

Harsusilawati

07 Sep 2024

Post Views: 10 Pirnas.com | Labusel – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) napak tilas sejarah cikal bakal terbentuknya kerajaan Kota Pinang dengan berziarah ke makam raja pertama kerajaan Negeri Pinang Awan pada Jum’at (7/9/24). Seperti diketahui makam tersebut tempat peristirahatan terakhir Sultan Batara Guru Sinombah yang merupakan raja pertama yang …

Kapling D2 Milik Perhutani Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Diduga Menjadi Ajang Pencurian Kayu

Harsusilawati

06 Sep 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Brebes, Jawa Tengah – Berawal dari laporan masyarakat kecamatan salam yang konon informasi nya lagi marak pencurian kayu Perhutani. Dan meminta pihak wartawan untuk melakukan penelusuran agar terungkap siapa dalang pencurian kayu tersebut. Selasa 27/8/2024. Awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi pencurian kayu. Setelah tiba di lokasi, awak media …

Yuk! Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Manfaatkan Layanan Adminduk Gratis dari Dukcapil

Harsusilawati

06 Sep 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Penajam Paser Utara – Kabar gembira bagi warga Penajam Paser Utara! Mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan Gerakan Indonesia Tertib (GIT), Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar acara spesial yang akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7 September …

Bupati Bersama Wabup Pakpak Bharat Laksanakan Kunjungan “SAPA DESA”

Harsusilawati

05 Sep 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd berencana melaksanakan Kunjungan “SAPA DESA”, Bupat dan Wakil Bupati berencana akan mengunjungi seluruh desa di Kabupaten Pakpak Bharat. Kunjungan dimaksud bertujuan untuk mendekatkan interaksi dengan masyarakat, untuk menggali saran dan masukan yang lebih …

Kategori Terpopuler