Home » Daerah » 23 Orang Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Perkara BAKTI Kominfotik RI 

23 Orang Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Perkara BAKTI Kominfotik RI 

Pirnas.com 18 Jan 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia  secara resmi menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Rabu (18/1/2023) bahwa

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-240/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama BI (Direktur PT Surya Energi Indotama);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-241/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama AA (Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-242/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama MA (Account Director PT Huawei Tech Investment);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-243/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama AAL (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-244/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama FM (Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-245/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama AJ (Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-246/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama DJI (Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-247/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama DAF (Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-248/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama BN (Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-249/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama MJ (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-250D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama BS (Direktur Utama PT Telkominfra).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-251/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama JS (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-252/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama BP (Direktur PT Multi Trans Data).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-253/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama LWX (Direktur PT ZTE Indonesia).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-254/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama LWQ (Direktur Utama PT ZTE Indonesia).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-255/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama HJ (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-256/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama AS (Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-283/D/Dip.4/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama MFM (Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-284/D/Dip.4/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama EH (Pegawai BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-285/D/Dip.4/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-286/D/Dip.4/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama CM (CEO PT Huawei Tech Investment).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-287/D/Dip.4/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama LH (CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia).

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-288/D/Dip.4/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama DM (Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia).

Keputusan tersebut kata Kapuspenkum Kejagung dikeluarkan sejak 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama 6 (enam) bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, dan demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, ke-23 orang tersebut telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.” Sumber Puspenkum Kejagung”

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 50 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 86 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler