- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna
- BeritaGrebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu
- BeritaDari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun
- BeritaDARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA
- BeritaMarkas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung
- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Bukannya Melindungi, Kepala Desa Panyaungan Ancam Bongkar Gubuk Warganya
PIRNAS.COM | Lebak, Banten – Ironis tempat tinggal salah satu keluarga miskin akan di gusur paksa jika tidak secepatnya dibongkar sendiri. Seperti tertuang dalam tertulis surat peringatan ke II yang diterbitkan Pemerintahan Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak – Banten. Sabtu (14/01/2023).
Pemerintah Desa Panyaungan telah dua (2) kali mengirim surat peringatan Pembongkaran kepada salah satu warganya yang bernama Agus. Gubuk tempatnya berteduh bersama istri dan 2 putranya salah satu putranya baru berusia tiga (3) tahun kini terancan di bongkar.
Menurut keterangan Agus warga penerima Surat Peringatan ke dua (2) yang isinya perintah untuk segera membongkar atau akan dibongkar paksa oleh Desa Panyaungan mengatakan.
“Surat peringatan dari Desa Panyaungan sudah dua (2) kalinya saya terima. saya diberi waktu untuk membongkar sendiri jika tidak pihak akan membongkar paksa. Dalam surat peringatan tersebut tertulis sudah ada tembusan kepada Camat Cihara, Polsek Panggarangan, dan Koramil Panggarangan,” ujarnya.
“Saya menempati gubuk ini dari tahun 2013 awalnya milik dari Boni yang masih kerabat Haji Sali,” tutur Agus.
Tim awak media yang tergabung di Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Zona IV, menyambangi kediaman salah satu tokoh masyarakat dan Ketua Lembaga Independen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kecamatan Cihara untuk meminta keterangannya mengatakan.
“Benar, tempat tinggal Agus adalah bekas jalur perlintasan kereta api dan Ia menempati dari tahun 2013 dan tetangganya adalah Ibu saya,” jelas H. Sali, Kamis (12/01).
Lanjutnya Ketua Lembaga Independen Hukum dan HAM, “Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jelas ini bentuk Arogansi seorang Kepala Desa dan melanggar Hak Asasi Manusia,” terangnya.
Menurut Haji Sali Permana, jika rencana Kepala Desa Panyaungan 2023 ingin melakukan pembongkaran gubuk tempat tinggal warganya terus dilaksanakan jelas melanggar HAM.
“Jelas melanggar HAM. Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 77 Tahun 1993 (Commission on Human Rights Resolution 1993/77), telah menegaskan bahwa Penggusuran Paksa adalah “Gross Violation of Human Rights” atau pelanggaran HAM berat,” tegas H. Sali salah satu Pengusaha yang di tokoh oleh masyarakat Desa Panyaungan.
Menurut keterangan Kepala Desa Panyaungan saat di konfirmasi oleh tim Pokjawan Zona IV di kantornya mengatakan.
“Bahwa lahan tersebut akan dibangun gedung serba guna / Kantor Desa Panyangan dan tanah tersebut Hibah dari warga bernama Dulhari,” jelas Suryan.
Lanjut Suryana, tempat tinggal tersebut milik warga kami bernama Agus berada di bekas jalur kereta api. Rencana Pemdes Panyaungan jika sudah dibongkar akan diperuntukan akses pintu masuk ke Gedung Seba Guna / Kantor Desa Panyaungan.
“Benar, lahan tersebut bekas rel kereta api dan milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), Dan Pak Dulhari memiliki bukti garapan berupa SPPT dan setiap tahunnya dibayar pajaknya,” tutup Kepala Desa Panyaungan.
Ditempat yang sama Dulhari saat ditanya apa benar sudah menghibahkan tanahnya kepada Kepala Desa Panyaungan dan jawabnya.
“Benar, surat hibah sudah di buatkan tapi belum ditanda tangani saya dan anak saya,” ucap Dulhari ke Tim Pokjawan Zona IV dan di dengar langsung Kepala Desa Panyaungan Suryana, Jumat (13/01/2023).
(TP)
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …
Hidayat Chan
24 Apr 2026
Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …
admin 2
23 Apr 2026
Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.