Home » Berita » DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

Pirnas.com 14 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Hal ini terjadi pada saat SI membeli sebidang Tanah GG, yang sudah di SK kan oleh Gubenur Jateng pada Tahun 1971,dengan Nomor SK I.AII/HM/11/71 menjadi Tanah Hak Milik. Selanjutnya Bupati Cilacap mengundang para penerima SK Gubenur pada Hari Kamis Tanggal 4 Maret Tahun 1971. Mengingat pada saat itu para penerima SK Gubenur tidak memiliki uang untuk membayar tanah tersebut. Maka dengan kesepakatan bersama dibelilah tanah tersebut oleh orang tua SI.

Dari sini mulai bermasalah untuk beberapa tahun tanah yang dibeli aman-aman saja tidak bermasalah. Untuk Tahun berikutnya mulai bermasalah. Berdasarkan keterangan SI pemilik awal penerima SK Gubernur mulai mengungat tanah tersebut. Padahal jelas tanah tersebut sudah dibayar. Pada gugat pertama di pengadilan Negeri Cilacap Nomor 28/PdtG/1992/PN.Clp. SI kalah, selanjutnya SI mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Semarang dan menang. Dengan Keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. selanjutnya SI pun melakukan Eksekusi Tanah tersebut dilaksanakan pada 7 Maret 1994. Setelah pelaksnaan eksekusi tersebut SI mulai mengarap tanah tersebut menjadi tanah sawah. Sampai Tahun 1999, terhentinya pengarapan Tanah sawah tersebut dikarenakan pada saat itu diduga diserobot oleh masyarakat. Dan SI pun ketakutan sejak kejadian itu SI tidak lagi mengarap tanah pertanian itu yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung.

Pada Tahun 2004 SI pun melakukan gugatan kembali, melawan Kepala Desa Cidadap dan kawan-kawan. Didalam keputusan No.08/Pdt.G/2004/PN.Clp tertanggal 28 Oktiber 2004 dan gugatan tidak bisa diterima. Dalam Konvensi/Rekonvensi para tergugat dipihak yang kalah.

Oleh sebab itulah SI tetab mempertahankan haknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Dan SI selaku pemilik Tanah secara Defakto, merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengarap tanah sawah tersebut mulai dari Tahun 1999 sampai dengan sekarang Tahun 2023. Karena SI merasa sebagai warga Negara Republik Indonesia tentunya berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari Negara.

Diduga mulai dari Tahun 1999 Tanah Milik SI digarap oleh oknum Pemerintah Desa Cidadap. Oleh karena itu SI mengadukan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Meminta keadilan dan perlindungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap selaku masyarakat dan selaku warga Negara Republik Indonesia. Dan Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Premanisme.

Untuk mendapat data dan keterangan yang valid. Tim Konfirmasi dengan Kades Desa Cidadap. Dalam konfirmasi tersebut Tim mempertanyakan siapa yang mengarab tanah milik SI. Dijawab oleh SR bahwa sudah lapuk, dan SR mengatakan Tahun 2021 pernah ada pertemuan di BPN terkait apa tidak jelas. Dan selanjutnya di jawab lagi oleh SR bahwa silakan konfirmasi dengan SI dan silakan SI mengajukan kembali.

Yang menjadi pertanyaan ? apakah SR tidak membaca amar keputusan pengadilan Negeri Tahun 2004. Atau jangan-jangan cuma mengunakan jawaban Mencocokan logika(Cucoklogi). Bukan melihat berdasarkan keputusan pengadilan.

Selanjutnya Tim Konfirmasi dengan Dispermades Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa AS. Dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai sebidang Tanah sawah di Desa Cidadap. Dispermades akan menangapi dengan segera dan menindak lanjuti dalam waktu dekat.
14/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 440 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 289 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Kategori Terpopuler