Home » Berita » DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

DIDUGA TELAH TERJADI PEYEROBOTAN TANAH SAWAH DI DESA CIDADAP KECAMATAN KARANG PUCUNG

Pirnas.com 14 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Hal ini terjadi pada saat SI membeli sebidang Tanah GG, yang sudah di SK kan oleh Gubenur Jateng pada Tahun 1971,dengan Nomor SK I.AII/HM/11/71 menjadi Tanah Hak Milik. Selanjutnya Bupati Cilacap mengundang para penerima SK Gubenur pada Hari Kamis Tanggal 4 Maret Tahun 1971. Mengingat pada saat itu para penerima SK Gubenur tidak memiliki uang untuk membayar tanah tersebut. Maka dengan kesepakatan bersama dibelilah tanah tersebut oleh orang tua SI.

Dari sini mulai bermasalah untuk beberapa tahun tanah yang dibeli aman-aman saja tidak bermasalah. Untuk Tahun berikutnya mulai bermasalah. Berdasarkan keterangan SI pemilik awal penerima SK Gubernur mulai mengungat tanah tersebut. Padahal jelas tanah tersebut sudah dibayar. Pada gugat pertama di pengadilan Negeri Cilacap Nomor 28/PdtG/1992/PN.Clp. SI kalah, selanjutnya SI mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Semarang dan menang. Dengan Keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. selanjutnya SI pun melakukan Eksekusi Tanah tersebut dilaksanakan pada 7 Maret 1994. Setelah pelaksnaan eksekusi tersebut SI mulai mengarap tanah tersebut menjadi tanah sawah. Sampai Tahun 1999, terhentinya pengarapan Tanah sawah tersebut dikarenakan pada saat itu diduga diserobot oleh masyarakat. Dan SI pun ketakutan sejak kejadian itu SI tidak lagi mengarap tanah pertanian itu yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung.

Pada Tahun 2004 SI pun melakukan gugatan kembali, melawan Kepala Desa Cidadap dan kawan-kawan. Didalam keputusan No.08/Pdt.G/2004/PN.Clp tertanggal 28 Oktiber 2004 dan gugatan tidak bisa diterima. Dalam Konvensi/Rekonvensi para tergugat dipihak yang kalah.

Oleh sebab itulah SI tetab mempertahankan haknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Dan SI selaku pemilik Tanah secara Defakto, merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengarap tanah sawah tersebut mulai dari Tahun 1999 sampai dengan sekarang Tahun 2023. Karena SI merasa sebagai warga Negara Republik Indonesia tentunya berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari Negara.

Diduga mulai dari Tahun 1999 Tanah Milik SI digarap oleh oknum Pemerintah Desa Cidadap. Oleh karena itu SI mengadukan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Meminta keadilan dan perlindungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap selaku masyarakat dan selaku warga Negara Republik Indonesia. Dan Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Premanisme.

Untuk mendapat data dan keterangan yang valid. Tim Konfirmasi dengan Kades Desa Cidadap. Dalam konfirmasi tersebut Tim mempertanyakan siapa yang mengarab tanah milik SI. Dijawab oleh SR bahwa sudah lapuk, dan SR mengatakan Tahun 2021 pernah ada pertemuan di BPN terkait apa tidak jelas. Dan selanjutnya di jawab lagi oleh SR bahwa silakan konfirmasi dengan SI dan silakan SI mengajukan kembali.

Yang menjadi pertanyaan ? apakah SR tidak membaca amar keputusan pengadilan Negeri Tahun 2004. Atau jangan-jangan cuma mengunakan jawaban Mencocokan logika(Cucoklogi). Bukan melihat berdasarkan keputusan pengadilan.

Selanjutnya Tim Konfirmasi dengan Dispermades Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa AS. Dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai sebidang Tanah sawah di Desa Cidadap. Dispermades akan menangapi dengan segera dan menindak lanjuti dalam waktu dekat.
14/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 47 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 141 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 54 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 79 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Kategori Terpopuler