- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
- BeritaKetua TP-PKK Labuhanbatu Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Ratu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

PENGADAAN PENERANGAN JALAN UMUM DESA BEA DIDUGA MENYIMPANG DAN TERKESAN MENGADA-NGADA
PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | MUNA – Pemerintah Desa Bea, Kec. Kabawo, Kab. Muna Mengalokasikan dana DD untuk Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada perubahan APBDesa akhir Tahun Anggaran 2019.
Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut dinilai menyimpang dan merugikan keuangan APBDesa Bea dan terkesan mengada-ngada pasalnya didalam peraturan PDTT No. 16 Tahun 2018 Tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 jelas tidak di peruntukan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sementara itu Hasidi Penggiat anti korupsi dari BPAN Lembaga Aliansi Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media PIRNAS mengatakan bahwa dia telah memberikan peringatan kepada pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat desa “DPMD” Kab. Muna, untuk tidak meng ACC atau membatalkan dokumen usulan perubahan APBDesa Bea tentang sub bidang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut. (30/12/2019).
Ia juga menambahkan bahwa dalam perubahan APBDesa tentang sub Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut di tetapkan sepihak oleh Pemdes tanpa melibatkan masyarakat dimana tidak sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 41 ayat 1 – 2 & 3, Dan cacat Hukum dan cacat secara Administrasi dan syarat sekali dengan indikasi KKN dan Markup dimana dalam pengadaanya tidak sesuai dengan Perbu Muna No. 30 Tahun 2015 dan Perka LKPP No. 22 Tahun 2015 Tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Pasal 87 ayat 2 yang berwewenang/berhak mengadakan penerangan jalan adalah :
1. Untuk Jalan Nasional —-> Menteri
2. Untuk Jalan Propinsi —-> Gubernur
3. Untuk Jalan Kabupaten/Jalan Desa —-> Bupati
4. Untuk jalan Kota —-> Walikota.
Artinya yang berwewenang mengadakan penerangan jalan adalah anggaran dari Pemda langsung bukan dari anggaran dana desa (DD).
Hasidi selaku anggota BPAN Lembaga Aliansi Indonesia juga menyayangkan atas penyimpangan penggunaan APBDesa Bea tersebut, pada hal dalam pengelolaan keuangan APBDesa sudah ada lembaga-lembaga atau Instansi” yang terkait untuk melakukan Pendampingan, Pengawasan, dan Pembinaan untuk memastikan penggunaan uang betul- betul sesuai dengan Prosedur Undang-Undang, di antaranya sudah ada BPD, pendamping Desa, Camat, DPMD, dan Inspektorat.
Akan tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa saya penyelenggaran Pemerintahan Desa Bea cacat Hukum mampu Admistrasi dan syarat sekali dengan dugaan Indikasi KKN, Markup dan LPJ realisasi penggunaan anggaran direkayasa/fiktif , dan hal ini berjalan aman-aman saja seakan-akan tidak ada kendala, disini saya menduga Kuat anggaran yg di gelontorkan Pemerintah untuk Desa Bea yang nominal begitu besar kurang Lebih 1,5 milyar pertahunnya dijadikan lahan basa oleh oknum yg tdk bertanggung jawab demi mengambil menguntungkan pribadi, golongan dari APBDesa Bea tersebut.
“Pasalnya terbukti dari zaman tempo dulu hingga sekarang status Desa Bea tidak pernah berubah/ beranjak yaitu masih kategori status desa tertinggal dan uang yang di kucurkan Pemerintah daerah maupun pusat ADD dan DD mulai dari 2015- 2019 ini yang hampir 10 milyar tidak berarti apa apa”, Ucapnya.
“Dan dalam waktu dekat ini di rapat gelar pendapat nanti bersama Komisi l DPRD Kab. Muna kami masyarakat akan mempertanyakan tentang kredibilitas Pemdes, BPD, Pendamping, Camat, DPMD, Inspektorat, dalam kasus ini, karena kami menduga kuat ada kongkalikong dibalik semua ini dan jelas tidak satu pun lembaga ini sepenuhnya menjalankan tupoksinya sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang”, Tambahnya.
(La Hasidi)
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.