Home » Berita » Jaksa Agung Meluncurkan Program “Transformasi Digital Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”

Jaksa Agung Meluncurkan Program “Transformasi Digital Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”

Pirnas.com 08 Jan 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 merupakan momentum untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers Minggu (8/1/2023) menyampaikan ke awak media bahwa dalam momentum tersebut, Jaksa Agung menegaskan tidaklah ada artinya ketika masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.

Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan yang merupakan salah satu dari aparat penegak hukum, menyampaikan bahwa harus berani dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan menggunakan berbagai platform media yang ada di masyarakat.

Kita harus membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat. Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap teknologi (gaptek). Manfaatkanlah teknologi user friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini. himbau Jaksa Agung

Selain itu, Jaksa Agung juga meluncurkan 2 (dua) edisi majalah baik berbentuk fisik maupun digital (e-magazine) mengenai Jaksa humanis dan modern, dimana majalah ini nantinya akan menghiasi setiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui barcode yang disediakan oleh Pusat Penerangan Hukum.

Jaksa Agung mengharapkan seluruh satuan kerja dapat menyebarkan majalah ini di seluruh tempat keramaian sehingga masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan RI.

Selanjutnya sambung Kapuspenkum Kejagung, dengan program satu data, Kejaksaan melakukan redesign website yang memudahkan masyarakat dan media untuk mengakses berita Kejaksaan maupun informasi seperti penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call center, SPAN Lapor, Halo JPN, dan media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses melalui website milik Kejaksaan.

Kemudahan ini tentunya tidak bisa jalan ketika kita tidak beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat. Melalui program satu data, diharapkan akses informasi mengenai Kejaksaan lebih mudah, transparan, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di masa kini maupun mendatang.

Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan kembali pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja para satuan kerja secara real time, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran.

Ketika kita tidak mampu beradaptasi, maka kita akan menjadi institusi yang stagnan dan tertinggal. Oleh karenanya, pentingnya transformasi digital teknologi bukan hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak berbelit-belit.

Sebab, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat akses informasi ke media dan masyarakat. tutup Jaksa Agung.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 37 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 27 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 34 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 117 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 152 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler