Home » Daerah » Inspektorat, Dewan dan Kejaksaan Harus turun Cek Proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Inspektorat, Dewan dan Kejaksaan Harus turun Cek Proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Pirnas.com 08 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Hasil Penelusuran Tim Media Fokus pada hari Kamis 05/01/23.

Terkait Pekerjaan Rehab Kantor Desa Mekarsari Sumber Dana Bansus Perubahan Nilai Rp.200.000.000. TA 2022. Yang menjadi pertanyaan Tim Media Fokus bagaimana Laporan pertangung jawabannya proyek ini Secara Administrasi, mengingat tertanggal 31 Desember 2022 hingga pukul 00 : 00 Diduga Wajib selesai semua secara Administrasi laporan pertanggung jawaban keuangannya. Jika tidak selesai semua tentu Anggaran biayanya diduga bisa menjadi SILPA. Jika Anggaran proyek tersebut menjadi SILPA, tentu diduga proyek ini menjadi mangkrak. Begitu juga ketika di buat laporan pertanggung jawabannya TA 2022 sudah selesai 100% pekerjaan, tentu diduga melanggar aturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengingat Fisiknya kegiatan ini baru mencapai 40% menurut Kasi Kesra Desa Mekarsari.
N Kasi Kesra Desa Mekarsari saat di konfirmasi Tim Media Fokus, N menjelaskan untuk pertanggung jawaban nya N akan berkoordinasi dengan pihak Dewan, Camat, Dispermades, pungkasnya.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada Ibu Kades Mekarsari melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan keuangannya proyek TA 2022 yang hasil pekerjaan baru 40% fisiknya. Namun sampai brita ini di terbitkan tidak ada jawaban Konfirmasi dari ibu Kades Mekarsari.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada H Camat Cipari melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya mengatasi laporan pertanggung jawaban keuangan proyek TA 2022. Yang mana proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari baru mencapai 40% Fisiknya. Jawaban H Camat Cipari Kepada Tim Media Fokus, Saya mau konfirmasi dulu dengan pihak terkait, pungkasnya.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada T Ketua Dewan Kabupaten Cilacap melaui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan pertanggung jawaban keuangannya proyek TA 2022 yang masih berjalan saat ini baru mencapai Fisiknya 40%. Namun sampai Brita ini diterbitkan, T Ketua Dewan Kabupaten Cilacap belum memberikan jawaban konfirmasi.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada B Kepala Dispermades melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan pertanggung jawaban keuangannya proyek TA 2022. Sementara proyek ini baru mencapai 40% Fisiknya. Jawaban B Kepala Dispermades, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Sapras Bansus dan Banprov tetap mengikuti mekanisme sesuai Perbup 257 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pungkasnya.

Kemudian B Kepala Dispermades menjelaskan kembali pada Tim Media Fokus, Bagi Desa-desa yang pada kegiatan TA 2022 belum selesai Pelaksanaan Kegiatan, maka menjadi SILPA kegiatan, dana SILPA agar di tuangkan kembali dalam APBDes TA 2023, kegiatan dilanjutkan sampai dengan bulan Maret Tahun 2023 kegiatan harus sudah selesai, pungkasnya.

Kami dari Tim Media Fokus menduga penjelasan dan kebijakan B Kepala Dispermades ini diduga melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang lebih tinggi tingkatannya.

Jika mana penjelasan dan kebijakan B Kepala Dispermades ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yang diduga proyeknya belum selesai TA 2022 hingga sekarang. Dan ada dugaan indikasi pelanggaran administrasi bahkan pelanggaran tindak pidana Korupsi. Maka patut diduga B Kepala Dispermades harus mempertanggung jawabkan atas pelanggaran tersebut, karena diduga atas petunjuk dan kebijakan B Kepala Dispermades diduga terjadi pelanggaran tersebut. Oleh sebab itu B Kepala Dispermades Diduga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, jika terbukti dugaan suatu pelanggaran.

Tim Media Fokus memohon kepada PJ Bupati agar memerintahkan Inspektorat turun kelapangan untuk memeriksa proyek tersebut serta memeriksa pihak-pihak terkait dan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran, jika terbukti terjadi pelanggaran.

Kami juga dari Tim Media Fokus memohon kepada Ketua Dewan untuk menurunkan Tim turun kelapangan sesuai tugas tupoksinya sebagai pengawasan Eksekutif.

Karena kami menduga ada dugaan pelanggaran dalam proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari. Maka kami dari Tim Media Fokus meminta agar pihak Kasipidsus kejaksaan Negeri Cilacap memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari ini. Jika mana ada Dugaan pelanggaran tindak pidana Korupsi, siapa saja yang terlibat maka kami meminta agar di proses secara hukum. Sabtu 07/01/2023.

(TF)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler