Home » Berita » Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Pirnas.com 27 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., menjadi Narasumber dalam rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Selasa (27/2/2022).

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau. tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH. yaitu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi, Kapolda Riau Irjen. Pol. Moh Iqbal, SIK MH, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, SE, Ak, MM, CA, CRMP, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (Han), Korem 031/WB diwakili oleh Pasi Ops Korem 031/WB Mayor Inf Yunardi, Lanud Roesmin Nurjadin diwakili oleh Kasubsi Plintintib Lalin Satpom Lanud RSN Kapten Pom Asman, Lanal Dumai diwakili oleh Dansub Unit intel Lanal Dumai Lettu Laut (T) Ricardin Rafsanjani, S.T.Han, Binda Riau diwakili oleh Kabag Ops Binda Riau Khairul Amir, Kepala Ombusman RI Wilayah Riau Bambang Pratama, SH., MH, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si dan TIM Saber Pungli Provinsi Riau.

Dalam sambutan rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera, serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Praktik pungutan liar yang terjadi berdampak pada kerusakan tatanan masyarakat, biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Tujuan kita saat ini adalah untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum pada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dan untuk itu diperlukan upaya nyata dalam melakukan pemberantasan pungutan liar dengan tegas dan terpadu, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya. Ucap Gubernur Riau

Upaya pemberantasan korupsi kata Gubenur Riau, tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Kami berharap UPP Satgas Saber Pungli ke depannya, dalam menjalankan program kerjanya untuk dapat bersinergi bersama APIP dalam meningkatkan jaminan mutu (quality assurance) pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. tutup Gubernur Riau.

Selanjutnya sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sekaligus sebagai Narasumber dalam giat tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022, sebab pungutan liar dapat merusak tatanan pemerintahan.

Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli dengan pertimbangan bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulakan efek jera.

Dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sering kali ditemukan ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan, hal ini merupakan salah satu faktor penyebab cenderung terjadinya praktik pungutan liar.

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau merupakan salah satu program Pemerintah dalam upaya menghilangkan dan membebaskan adanya pungutan liar yang sangat berdampak merugikan masyarakat.

Peran Kejaksaan dalam memberantas pungli termasuk dalam tugas dan kewenangan Kejaksaan yang terdiri dari beberapa fungsi yakni Fungsi Penindakan, Fungsi Pemulihan Aset, Fungsi Intelijen Penegakan Hikum dan Fungsi Pencegahan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan juga Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER- 022/ A/ JA/ 03/ 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam kesempatan itu berharap dengan terlaksananya Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, sehingga Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Riau kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli di Provinsi Riau.

Sesi terakhir, Kegiatan Rapat Kerja Anew Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 di lanjutkan dengan Sesi tanya jawab dari Tim Saber Pungli.

Kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 39 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 29 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 39 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 140 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 122 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 154 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler