Home » Berita » Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., Menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau

Pirnas.com 27 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi SH.MH., menjadi Narasumber dalam rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Selasa (27/2/2022).

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau. tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH. yaitu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi, Kapolda Riau Irjen. Pol. Moh Iqbal, SIK MH, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, SE, Ak, MM, CA, CRMP, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (Han), Korem 031/WB diwakili oleh Pasi Ops Korem 031/WB Mayor Inf Yunardi, Lanud Roesmin Nurjadin diwakili oleh Kasubsi Plintintib Lalin Satpom Lanud RSN Kapten Pom Asman, Lanal Dumai diwakili oleh Dansub Unit intel Lanal Dumai Lettu Laut (T) Ricardin Rafsanjani, S.T.Han, Binda Riau diwakili oleh Kabag Ops Binda Riau Khairul Amir, Kepala Ombusman RI Wilayah Riau Bambang Pratama, SH., MH, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si dan TIM Saber Pungli Provinsi Riau.

Dalam sambutan rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera, serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Praktik pungutan liar yang terjadi berdampak pada kerusakan tatanan masyarakat, biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Tujuan kita saat ini adalah untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum pada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dan untuk itu diperlukan upaya nyata dalam melakukan pemberantasan pungutan liar dengan tegas dan terpadu, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya. Ucap Gubernur Riau

Upaya pemberantasan korupsi kata Gubenur Riau, tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Kami berharap UPP Satgas Saber Pungli ke depannya, dalam menjalankan program kerjanya untuk dapat bersinergi bersama APIP dalam meningkatkan jaminan mutu (quality assurance) pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. tutup Gubernur Riau.

Selanjutnya sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sekaligus sebagai Narasumber dalam giat tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022, sebab pungutan liar dapat merusak tatanan pemerintahan.

Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli dengan pertimbangan bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulakan efek jera.

Dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sering kali ditemukan ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan, hal ini merupakan salah satu faktor penyebab cenderung terjadinya praktik pungutan liar.

Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Pelayanana Publik yang Bebas dari Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional di Provinsi Riau merupakan salah satu program Pemerintah dalam upaya menghilangkan dan membebaskan adanya pungutan liar yang sangat berdampak merugikan masyarakat.

Peran Kejaksaan dalam memberantas pungli termasuk dalam tugas dan kewenangan Kejaksaan yang terdiri dari beberapa fungsi yakni Fungsi Penindakan, Fungsi Pemulihan Aset, Fungsi Intelijen Penegakan Hikum dan Fungsi Pencegahan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan juga Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER- 022/ A/ JA/ 03/ 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam kesempatan itu berharap dengan terlaksananya Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, sehingga Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Riau kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli di Provinsi Riau.

Sesi terakhir, Kegiatan Rapat Kerja Anew Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 di lanjutkan dengan Sesi tanya jawab dari Tim Saber Pungli.

Kegiatan Rapat Kerja Anev Saber Pungli Provinsi Riau Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 48 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 29 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 45 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 183 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Kategori Terpopuler