Home » Daerah » KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Bobroknya peruntukan penyaluran dana bos ke SD 022 Panca Mukti membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil bersama dengan tim memilih turun kelapangan dan langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke SD 022 Panca Mukti Kecamatan Basira pada Rabu (22/01/2020) di ruang ibu kepala sekolah yang sempit. Ironisnya malah Datuk Penghulu Panca Mukti sibuk tidak menentu/kebakaran jenggot.

Konfirmasi tim DPD LSM PKRN Rohil ini terkait adanya laporan masyarakat yang diduga bahwa peruntukan dana bos di SD 022 Panca Mukti Kecamatam Basira ada penyimpangan.

Konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan tim DPD LSM PKRN Rohil mempertanyakan “Berapa jumlah siswa?, Berapa jumlah guru honor komite?, Berapa jumlah honor daerah?, Berapa guru yang sudah sertifikasi?, Berapa guru yang belum sertifikasi?.”

Dengan lugas dan tangkas Ibu Kepala Sekolah SD 022 Panca Mukti menjawab, “kalau jumlah siswa 273 orang, jumlah Guru honor komite 5 orang, guru honor daerah 1 orang, kemudian Guru sertifikasi ada 5 orang dan yang belum sertifikasi 4 orang keseluruhan ASN kita berjumlah 9 orang.”

Tambah Ibu Kepala Sekolah, “Kemudian kalau ekskul ada berbagai kegiatan, diantaranya pencak silat, pramuka, badminton, pengajian anak, dan cara pembayaran upahnya kita buat berpariasi,” tuturnya.

Menurut tim DPD LSM PKRN Rokan Hilir yang diwakili mediator pembicara R. Damanik, patut diduga bahwa penyaluran dana bos di SD 022 Panca Mukti habis hanya untuk ekskul, namun untuk infrastruktur, diantaranya WC dan ruangan Guru kurang diperhatikan, sebab untuk pengupahan ekskul saja setiap bulannya mencapai Rp. 1.080.000/Bulan (pencak silat Rp.100.000, Pengajian Rp.150.000, Peramuka Rp.480.000, Badminton Rp.150.000) dikali tiga bulan bisa mencapai 3.240.000 ini semua hanya dibagi 4 kegiatan, namun Ibu Indah selaku bendahara yang merangkap tata usaha juga merangkap sebagai operator semua jabatan ini katanya tidak menerimah upah.

Keterangan Ibu Indah ini membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil Alexander Sitorus bertanya – tanya, kok bisa?.

Yang ironisnya lagi turut ikut campur dan kebakaran jenggot Datuk Penghulu Panca Mukti dan langsung mengeluarkan bahasa, “ada apa ini rame-rame? apa masalah? aturanya orang bapak-bapak ke Desa dulu, ada masalah kita selesaikan,?”

Tidak selesai sampai disitu entah siapa yang menghubungi pihak kepolisianpun datang, disini patut diduga bahwa Kepala Sekolah SD. 022 Panca Mukti bersama Datuk Penghulu Panca Mukti berkolaborasi untuk mengkelola dana bos di SD 022 Panca Mukti.

Setelah selesai konfirmasi dan klarifikasi pihak LSM dan awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Komite Sekolah.

“Yah sepengetahuan saya sebagai ketua komite memang semenjak saya jadi ketua komite, sudah mulai transfaransi semua anggaran, kemudian setiap tanda tangan LPJ, RKH tetap kita pertanyakan, dan memang saya akui, kita sering blusukan tanpa permisi dari Ibu Kepala Sekolah,” tutur Ketua Komite.

Pantawan awak media di lapangan bahwa pihak Kepala Sekolah kurang profesional untuk memberikan keterangan juknis bos kepada publik, sementara menurut pemerintahan tidak ada peraturan atau undang-undang yang mengatur bahwa dana bos di sekolah-sekolah adalah rahasia negara yang sifatnya tertutup dan tidak bisa di publikasikan, dan tidak ada hubungan konfirmasi LSM ke sekolah tentang dana bos harus di campuri Datuk Penghulu.

Disini kita bertanya-tanya tentang ikut sertanya Datuk Penghulu Panca Mukti dan dari pihak kepolisian?.

Jadi bisa disimpulkan kedatangan LSM dan awak media ke instasi sekolah harus tetap didampingi pihak kepolisian, konfirmasi sesuai tufoksinya dan apabila ada penyimpangan atau tidak singkronnya antara komite dengan bendahara operator/tata usaha yang di komandoi Kepala sekolah, bisa langsung digiring ke pihak kepolisian, karena sudah ada di tempat ketika pihak LSM mencoba mengkonfirmasi, sebab ada tertulis dasar hukum LSM dan awak media sebagai berikut :

Dasar hukum undang-undang Dasar (UUD) 1945
– Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2001 pasal 1 ayat 2a. Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

– Instruksi Presiden RI No. 05 tahun 2005 tentang percepatan tindakan pidana korupsi.

“Disini jelas diterangkan bahwa konfirmasi LSM dan awak media tidak harus dimusuhi dan dibuat wah, namanya juga konfirmasi tidak harus panggil Datuk Penghulu, panggil pihak Kepolisian, dan yang lain-lain, adajuga sih benarnya mana tahu LSM dan awak media tidak jelas bisa langsung di tangkap,” Ungkap Ketua DPD LSM PKRN Rohil dengan kesal.

Reporter Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 150 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 124 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler