Home » Berita » Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Medan, Antony Pasaribu Minta Pengurus F.SPTI Medan Tidak Terpengaruh Dengan Serikat Pekerja Liar

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Medan, Antony Pasaribu Minta Pengurus F.SPTI Medan Tidak Terpengaruh Dengan Serikat Pekerja Liar

Pirnas.com 25 Des 2022

PIRNAS.COM I MEDAN – Maraknya sekarang ini bermunculan serikat pekerja transfort sehingga membuat bingung para pengusaha, karena serikat pekerja tersebut membuat nama, logo dan bendera yang sama dengan serikat pekerja yang sudah lama berdiri dan telah lama disahkan oleh pemerintah. Sehingga membuat tidak kondusifkan Kota Medan dibidang usaha transfort.

Hal itu disampaikan Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Medan, Antony Pasaribu, SE. saat menggelar temu pers, dalam rangka penyerahan SK kepengurus DPC F.SPTI – K.SPSI Medan yang diserahkan lansung Ketua DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut, dikantor DPC. F.SPTI – K.SPSI Medan, Jalan Rupat Medan, Jum’at (23/12/2022) siang.

Antony menghimbau kepada seluruh PUK F.SPTI Sekota Medan untuk tetap konsinten dalam menjakankan tugasnya, dan jangan terpengaruh dengan serikat pekerja liar yang marak bermunculan sekarang ini yang telah mengganggu kekondusipan Kota Medan yang merupakan tugas dari pada F.SPTI yang resmi dibidang pekerta transport.

Antony juga menyampaikan, bahwa dirinya terpilih kembali sebagai Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Medan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) DPC F.SPTI – K.SPSI Medan yang digelar pada 28 Oktober 2021 di Aula DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut, Komplek Griya Martubung Medan Labuhan.

Selang beberapa bulan Antony terpilih, DPP F.SPTI – K.SPSI membekukan DPD F.SPTI – K.SPSI pimpinan Sabam Manalu karena terjadinya pelanggaran kode etik organisasi, sehingga terjadi kekosongan pada kepengurusan DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut, sehingga DPP F.SPTI – K.SPSI mengeluarkan SK sementara pada DPC F.SPTI – K.SPSI Medan yang diketuai Antony Pasaribu, SE dengan nomor SK : KEP. 09/DPP-FSPTI/KSPSI/I/2022.

Lebih lanjut Antony menjelaskan, Selang satu tahun kemudian, kepengurusan DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut didepenitifkan dibawah pimpinan Ir. Timbul Limbong, SH, MH oleh DPP F.SPTI – K.SPSI. karena telah depenitipnya kepengurusan DPD F.SPTI – K.SPTI Sumut, maka DPP F.SPTI – K.SPSI mencabut kembali SK Nomor : KEP. 09/DPP-FSPTI/KSPSI/I/2022 tentang komposisi kepengurusan DPC F.SPTI – K.SPSI Medan periode 2021 – 2026.

Lalu DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut mengeluarkan SK Nomor : 027/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/XII/2022, tertanggal 20 Desember 2022 tertang komposisi kepengurusan DPC F.SPTI – K.SPSI Medan periode 2021 – 2026 dengan komposisi sebagai berikut :
*Ketua, Antony Pasaribu, SE* dan 8 orang wakil ketua.
*Sekretaris, Eddi Riady, SH* dan 8 orang wakil sekretaris.
*Bendahara, SGP Sibagariang* dan 1 orang wakil bendahara.

Antony juga menyampaikan ucapan terima kasih pada DPD F.SPTI – K.SPSI Sumut yang telah memberikan kepercayaan pada dirinya untuk memimpin DPC F.SPTI – K.SPSI Medan selama lima tahun kedepan. Ia juga akan menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah, TNI, Polri, serta para pengusaha di Kota Medan selaku mitra kerja dari F.SPTI.

(Amrizal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 142 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 126 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 155 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler