Home » Daerah » KPUD Labura: Masa Verifikasi Administrasi Telah Berakhir, Ada 22 Parpol Yang Mengikuti

KPUD Labura: Masa Verifikasi Administrasi Telah Berakhir, Ada 22 Parpol Yang Mengikuti

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | LABURA – Telah diberitakan oleh dibeberapa Media tahapan Verifikasi Administrasi partai politik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara telah berakhir.

Adapun dasar pelaksanaan verifikasi administrasi ini mengacu kepada Keputusan KPU nomor 346 tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi partai politik calon peserta pemilihan umum dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Berdasarkan dari Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa awal pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di KPU Kabupaten/Kota dimulai pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 dan berakhir pada hari Jum’at, 9 September 2020.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPUD Kab. Labuhanbatu Utara Divisi Tehnik dan Penyelenggaraan, Adi Susanto ST saat ditemuia awak media Utamanews.com di ruang Media Centre KPUD Kab. Labura, Senin (12/09).

“Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bagi parpol berdasarkan SKPTS No 346 tahun 2022 yang pada surat tersebut menetapkan jadwalnya dari tanggal 16 Agustus hingga 9 September 2022”, sebutnya.

 

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan turunan dari KPU RI maka sebanyak 22 partai politik di kab. Labuhanbatu Utara yang dilakukan verifikasi administrasi namun ada 3 penghubung parpol yang tidak datang ke kantor KPUD Kab. Labura.

 

“Berdasarkan petunjuk dari KPU RI, hanya 22 parpol saja yang dilakukan verifikasi administrasinya tapi diantaranya ada 3 penghubung Parpol yang tidak berkunjung ke kantor KPUD Kab. Labura,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu persyaratan yang dilengkapi oleh pengurus partai politik tingkat kabupaten adalah harus memiliki minimal 396 orang anggota Parpol yang tersebar di minimal 50 persen kecamatan di kab. Labuhanbatu Utara.

“Setiap daerah berbeda-beda syarat jumlah anggota parpolnya namun untuk kab. Labuhanbatu Utara minimal 396 orang jumlah anggota parpolnya yang ada di minimal 50 persen kecamatan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya bahwa hasil verifikasi administrasi parpol di kab. Labuhanbatu Utara telah disampaikan kepada KPUD Provinsi Sumut yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI.

Selain itu, Adi Susanto ST menghimbau kepada seluruh Penghubung partai politik agar berkunjung ke kantor KPUD Kab. Labura untuk bersilaturrahmi membicarakan seputar verifikasi adiministrasi dan hal-hal lain yang dianggap penting.

( DM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 299 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler