- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna
- BeritaGrebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu
- BeritaDari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

Kajati Riau Mengikuti Bimtek Penuntut Umum Sebagai Mediator Penal
PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.
Bimtek di Ballroom hotel Novotel Pekanbaru tersebut diadakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang akan dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 21 Desember Sampai dengan tanggal 22 Desember 2022.
Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan kegiatan Bimtek tersebut ke awak media Rabu (21/1/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H, Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Agnes Triani, S.H., M.H, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Kacabjari dan Kasi Pidum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Jambi dan Lampung.
Dalam sambutannya, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo sebagai ketua pelaksana dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperdalam pedoman nomor 11 tahun 2021 perihal penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dan atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika dan pedoman nomor 18 tahun 2021 perihal penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis jaksa.
Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Dwi Setyo Budi Utomo juga memaparkan bahwa sebagai ketua pelaksana kegiatan, dirinya melaporkan dalam kegiatan ini diikuti oleh 87 peserta yang terdiri dari Kacabjari dan Kasi Pidum di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung.
Selanjutnya, dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif yang dilakukan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia atas terselenggaranya Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif ini serta kepada seluruh peserta dapat mendapatkan ilmu dalam pendekatan keadilan restoratif khususnya dalam perkara tindak pidana narkotika.
Puncak acara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Yunan Harjaka, S.H., M.H secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Mediator Penal dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
R. Damanik
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.