Home » Berita » Kepala Kejati Riau Membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau 2022

Kepala Kejati Riau Membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau 2022

Pirnas.com 19 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Peran Kejaksaan Tinggi Riau Menyongsong Indonesia Maju.

Hal itu di sampaikan oleh Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH. Senin (19/12/2022).

Saat di konfirmasi terkait Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022, Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH menerangkan bahwa yang hadir dalam Rapat Kerja Daerah di aula HM. Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022 antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH., MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanato, SH., MH.

Juga di hadiri Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, Para Kajari Sewilayah Riau (secara virtual, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Riau David Pujakusuma, SH, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Tinggi Riau, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH., MH sebagai Ketua Panitia Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022 menyampaikan beberapa dasar pelaksanaan Rapat Kerja Daerah yaitu Pertama, Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaa Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunna Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Kedua, Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-203/A/Cr.1/11/2022 tanggal 08 November 2022 hal Persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sebagai Awal Pelaksanaan Dari Rangkaian Rapat Kerja Pola Baru Tahun 2023, Ketiga, Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: KEP-158/L.4/Cr.2/11/2022 tanggal 14 November 2022 tentang Perubahan Pembentukan Panitia Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022. Selanjutnya Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH., MH menjelaskan Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 ini bertujuan untuk : Menginventarisasi Capaikan Kinerja yang terdiri atas Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang, Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor dan Pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden, antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM), Menganalisis dan inventarissasi Kebutuhan riil 1 (satu) tahun kedepan (T+1).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia atas terselenggaranya Rapat Kerja Daerah Kejati Riau Tahun 2022 ini, serta kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Riau atas keseriusan dan perhatiannya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan rakerda dan penyusunan laporan.

Dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022 yang dilakukan dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022.

Dan Sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Rencana kerja Kejaksaan RI Tahun 2022 sesuai Peraturan Kejaksaan RI No. 4 tahun 2022 yaitu Satu, Rencana kerja Kejaksaan RI tahun 2022 memuat arah kebijakan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan kepastian arah kebijakan dalam Meningkatkan kualitas pelayanan berdsarkan kerangka regulasi dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran secara berkesinambungan, Dua, Kajati, kajari wajib membuat laporan kinerja dan anggaran secara bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan untuk pelaksanaan Rencana Kerja Kejaksaan, Tiga, Laporan kinerja dan anggaran berisi uraian tentang keluaran kegiatan/out put, hasil kegitan/out come dan indicator kinerja utama masing-masing program/kegiatan, Empat, Laporan kinerja dan anggaran merupakan bahan usulan anggaran tahun berikutnya. Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan Tujuan Rencana Kerja Kejaksaan RI tahun 2022 yaitu Renja menjadi acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan terarah, efektif, efisien dan akuntabel sebgai perwujudan pelaksanaan program prioritas nasional khususnya, Memberikan gambaran yang jelas tentang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 baik kegiatan yang bersifat Prioritas Nasional maupun Prioritas Kejaksaan RI yang andal, Profesional, Proporsional dan berintegritas guna Meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan RI.

Kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 161 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler