Home » Berita » Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Pirnas.com 15 Des 2022

PIRNAS.COM | Belinyu – Diduga Penggorengan timah milik bos dedi aman dan lancar tanpa tersentuh aparat penegak hukum ,dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan ditemukan adanya aktivitas penggorengan timah yang di duga ilegal dan menemukan beberapa orang lagi bekerja penggoreng timah yang dimana aparat penegak hukum untuk wilayah belinyu tersebut tutup mata dengan aktivitas merasa aman dan lancar yang berada Jl.jend.Acmad Yani,Bukit Ketok .Kec Belinyu,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu(13/122022).

Saat team investigasi awak media di lapangan tersebut meminta keterangan dari sala satu pekerja,dari hasil keterangan pekerja tersebut seakan-akan menutupi pemilik dari usaha penggorengan timah dan langsung meninggalkan team investigasi awak media untuk bertanya.

Dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan pemilik gudang penggorengan timah yang diduga ilegal itu yang bernama Dedi saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp legalitas gudang penggorengan timah tersebut,ya selamat malam pak,saya sekarang lagi di jakarta,nanti tunggu saya pulang ujar Dedi pesang singkat melalui Via WhatsApp.

Dengan adanya penggorengan timah di wilayah belinyu team investigasi saat di konfirmasi Kapolsek Belinyu AKP Arif melalui Via WhatsApp sampai berita ini di terbikan tidak ada respon sama sekali dengan adanya aktivitas tersebut.

Team investigasi pun langsung menghubungi Pak Kapolres Indra Kurniawan melalui Via WhastApp,urusan tupoksi Polsek dan polres lebih di utamakan kepada pemeliharaan Kamtibmas melalui memberikan pelayanan,pengayoman dan perlindungan masyarakat yg maksimal.

Terkait tugas penegak hukum oleh Polri terutama adalah bidang pertambangan tupoksi Polda karena wewenang untuk perizinan bidang pertambangan juga ada di pak gubernur.hal tersebut linier mas..jadi indikator keberhasilan Polsek dan Polres adalah selama bpk/Ibu merasa aman dan keluar malam dan tidak banyak copet serta rendah kriminalitas jalan maka itu sudah tolak ukur keberhasilan Polsek dan Polres.”tutup pak indra.

Sesuai sanksi pidana Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman kurungan maksimal 5 Tahun dan denda Rp 100 miliar.dan Pasal 109 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolah Lingkungan Hidup,dan pasal 89 UU No.18 Tahun 2013 dan juncto pasal 55 . tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dengan ancaman sanksi penjara 15 Tahun,dan denda maksimal Rp 10 miliar.sosialisasi bahaya penambang timah ilegal memang terus dilakukan.namun penegak hukum.juga harus di berlakukan demi memberi efek jera.15/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 0 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 277 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Kategori Terpopuler