Home » Berita » Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Diduga Penggorengan Timah Milik Bos Dedi Aman Dan Lancar Tanpa Tersentuh Aph

Pirnas.com 15 Des 2022

PIRNAS.COM | Belinyu – Diduga Penggorengan timah milik bos dedi aman dan lancar tanpa tersentuh aparat penegak hukum ,dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan ditemukan adanya aktivitas penggorengan timah yang di duga ilegal dan menemukan beberapa orang lagi bekerja penggoreng timah yang dimana aparat penegak hukum untuk wilayah belinyu tersebut tutup mata dengan aktivitas merasa aman dan lancar yang berada Jl.jend.Acmad Yani,Bukit Ketok .Kec Belinyu,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu(13/122022).

Saat team investigasi awak media di lapangan tersebut meminta keterangan dari sala satu pekerja,dari hasil keterangan pekerja tersebut seakan-akan menutupi pemilik dari usaha penggorengan timah dan langsung meninggalkan team investigasi awak media untuk bertanya.

Dari hasil pantauan team investigasi awak media di lapangan pemilik gudang penggorengan timah yang diduga ilegal itu yang bernama Dedi saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp legalitas gudang penggorengan timah tersebut,ya selamat malam pak,saya sekarang lagi di jakarta,nanti tunggu saya pulang ujar Dedi pesang singkat melalui Via WhatsApp.

Dengan adanya penggorengan timah di wilayah belinyu team investigasi saat di konfirmasi Kapolsek Belinyu AKP Arif melalui Via WhatsApp sampai berita ini di terbikan tidak ada respon sama sekali dengan adanya aktivitas tersebut.

Team investigasi pun langsung menghubungi Pak Kapolres Indra Kurniawan melalui Via WhastApp,urusan tupoksi Polsek dan polres lebih di utamakan kepada pemeliharaan Kamtibmas melalui memberikan pelayanan,pengayoman dan perlindungan masyarakat yg maksimal.

Terkait tugas penegak hukum oleh Polri terutama adalah bidang pertambangan tupoksi Polda karena wewenang untuk perizinan bidang pertambangan juga ada di pak gubernur.hal tersebut linier mas..jadi indikator keberhasilan Polsek dan Polres adalah selama bpk/Ibu merasa aman dan keluar malam dan tidak banyak copet serta rendah kriminalitas jalan maka itu sudah tolak ukur keberhasilan Polsek dan Polres.”tutup pak indra.

Sesuai sanksi pidana Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman kurungan maksimal 5 Tahun dan denda Rp 100 miliar.dan Pasal 109 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolah Lingkungan Hidup,dan pasal 89 UU No.18 Tahun 2013 dan juncto pasal 55 . tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dengan ancaman sanksi penjara 15 Tahun,dan denda maksimal Rp 10 miliar.sosialisasi bahaya penambang timah ilegal memang terus dilakukan.namun penegak hukum.juga harus di berlakukan demi memberi efek jera.15/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler