Home » Daerah » Dugaan Penganiayaan Wartawati, Polsek Cakung Resmi Tetapkan Tersangka

Dugaan Penganiayaan Wartawati, Polsek Cakung Resmi Tetapkan Tersangka

Pirnas.com 11 Des 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA TIMUR – Polsek Cakung menetapkan status tersangka atas dugaan penganiayaan wartawati. Penetapan tersangka HA, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: 1206/XI/2022/Sek.CK, tertanggal 07 September 2022. Hal ini dikatakan Advokat Dwi Heri Mustika, SH selaku kuasa hukum korban Kartini, warga Jl. Raya Bekasi KM.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (11/12/2022).

“Kami mewakili korban sangat apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas naiknya status terlapor menjadi tersangka. Ini membuktikan, bahwa kinerja penyidik Polsek Cakung sangat professional sesuai harapan klien kami demi rasa keadilan,” ucap Dwi, pengacara yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT.010/RW.008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Dwi menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cakung, agar berkas segera dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan. “Kami segera melayangkan surat permohonan agar tersangka segera diamakan atau ditahan di Polsek Cakung. Agar kejadian serupa tidak terjadi kepada korban lainnya dan yang terpenting tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Karena kekerasaan terhadap perempuan adalah kejahatan yang tidak bisa di toleransi,” tegas Dwi yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Terkait pasal yang disangkakan, Dwi segera koordinasi dengan pihak penyidik guna menambahkan sejumlah pasal agar tuntutan dan dakwaan jaksa kepada tersangka lebih maksimal hukumannya. “Kami segera koordinasi dengan penyidik dalam waktu dekat untuk menambahkan beberapa sangkaan pasal agar tuntutan dan dakwaan jaksa lebih maksimal hukumannya,” tegas Dwi.

Sebelumnya, korban Kartini melaporkan dua oknum petugas parkir RS di kawasan Jakarta Timur atas dugaan penganiayaan. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban, Jl. Raya Bekasi KM.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kemudian korban melaporkan oknum petugas parkir tersebut, berinisial HK dan PN. Lalu, Polsek Cakung resmi menertbitkan Surat Laporan Polisi No. B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung, tertanggal 23 April 2022.
11/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler