Home » Berita » Kasi Intel Kejari Rohil Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Golput dan Tolak Politik Uang

Kasi Intel Kejari Rohil Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Golput dan Tolak Politik Uang

Pirnas.com 06 Des 2022

PIRNAS.COM | Rokan Hilir – Bertempat di Aula Kantor Camat Sinaboi, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan giat Penyuluhan tentang Peningkatan Demokrasi Bagi Masyarakat. Senin (05/12/2022).

Dalam Pengarahannya, sebagai  Kepala Kejari Rokan Hilir melalui Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) ,Yogi Hendra ,SH.MH., menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan adalah agar masyarakat yang ada di Kecamatan Sinaboi sebagai pemilih pemula pada tahun 2024 mempunyai wawasan yang utuh dan kesadaran terhadap pentingnya Pemilu sebagai pesta demokrasi.

Sehingga kata Yogi masyarakat yang ada di kecamatan ini benar-benar dengan kesadaran yang tinggi dapat menggunakan hak pilihnya.

Saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan yang di taja oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir tersebut Kasi Intel Yogi Hendra SH.MH., berpendapat bahwa Fungsi dan Peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu Bidang Intelijen Mengoptimalkan fungsi intelijen Kejaksaan dan meningkatkan koordinasi dgn Forum Komunikasi Intelijen Daerah (FORKOMINDA) dan Deteksi dini terhadap setiap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu.

Sedangkan di Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan menyiapkan Pengacara Negara agar dapat bertindak profesional manakala diminta mewakili KPUD berdasarkan Surat Kuasa Khusus dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilukada dan di Bidang Tindak Pidana Umum  menyiapkan dan menunjuk JPU khusus untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

“Intelijen Kejaksaan akan melakukan deteksi dini terhadap resiko-resiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dilakukan secara tepat,cepat dan akurat. Oleh karena itu, Kejaksaan harus dapat memitigasi resiko yang berpotensi timbul dan menghambat penyelenggaraan pemilu tersebut. Ucap Kasi Intel Yogi Hendra kepada awak media.

Berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi resiko yang akan terjadi yaitu meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), dan ketidaknetralan ASN, TNI, serta Polri.

Empat mitigasi resiko tersebut merupakan ancaman yang besar karena pemilih pemula tahun 2024 dapat menembus 50 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Kemudian, Tantangan Pemilu 2024 adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan aman,damai dan kondusif maka kolaborasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan KPU harus ditingkatkan.

Lebih jauh Yogi juga menyampaikan resiko-resiko sebagaimana yang telah disampaikan tersebut nantinya akan dikategorikan menjadi suatu pelanggaran dalam pemilu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 488 sampai dengan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Untuk itu dalam kontensasi Pemilu 2024 , Apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu maka dapat dilaporkan di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang mana di posko nantinya tim akan mengkomunikasikan tentang perkembangan Pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan juga menerima dan memantau pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu sehingga temuan ataupun pengaduan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan cepat bersama-sama di Sentra Gakkumdu . Tegas Kasi Intel Kejari Rohil.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut Kasi Intel mengajak masyarakat Kecamatan Sinaboi untuk mensukseskan pemilu yang aman dan damai dengan tagline “ikuti prosesnya, awasi pelaksanaannya dan laporkan pelanggarannya.

Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti secara antusias oleh masyarakat yang hadir seperti Tokoh Pemuda,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Diakhir sesi penyuluhan masyarakat Sinaboi berkomitmen untuk tidak golput dan menolak apapun bentuk politik uang.

Masih di tempat yang sama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Gusti Marpaung menyampaikan bahwa penyuluhan di Kecamatan Sinaboi menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Rokan Hilir yaitu Supriyanto,S.Pi.,M.Si selaku Ketua KPU Kab.Rokan Hilir dan Kejari Rokan Hilir yang diwakili oleh Kasi Intelijen Yogi Hendra,SH.MH.

Dalam pemaparannya Ketua KPU Rokan Hilir menyampaikan bahwa setiap tahun masalah data pemilih menjadi tantangan bagi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.Hal tersebut dikarenakan tidak adanya perubahan data masyarakat baik yang sudah pindah maupun yang sudah meninggal yang dilaporkan oleh Kepenghuluan kepada KPU,sehingga di sistem administrasi kependudukan di pusat masih muncul data yang lama.Oleh karena itu, Supriyanto meminta agar Penghulu membantu KPU agar pemutakhiran data pemilih dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 37 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 172 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 271 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

Kategori Terpopuler