Home » Berita » Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Pirnas.com 02 Des 2022

PIRNAS.COM | Rokan Hilir – Kejaksaan Rohil Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang

Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH.MH., menerangkan ke awak media Jumat (2/12/2022) bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik gelar kegiatan penyuluhan peningkatan demokrasi bagi masyarakat di kecamatan dengan menggandeng pihak Kejaksaan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.

Tujuan dari kegiatan ini sambung Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH. MH., supaya masyarakat yang ada di Kecamatan Rimba Melintang sebagai pemilih pemula pada tahun 2024 mempunyai wawasan yang utuh dan kesadaran terhadap pentingnya Pemilu sebagai pesta demokrasi.

Kasi Intel Kejari Rokan Hilir Sosialisasikan Peningkatan Demokrasi Pemilu 2024 Bagi Masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang.(Dok : Kejari Rohil)

“Sehingga masyarakat yang ada di kecamatan ini benar-benar dengan kesadaran yang tinggi dapat menggunakan hak pilihnya. Ujar Yogi

Kata Yogi, Kejaksaan siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024 dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum.

Selanjutnya Kejari Rokan Hilir melalui bidang Intelijen akan mendukung dalam hal pengamanan,penerangan hukum dan penyuluhan hukum masyarakat serta turut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya Yogi, berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi pencegahan yang meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), dan ketidaknetralan ASN, TNI, serta Polri.

Dia berharap empat konsentrasi pencegahan tersebut bisa dihadapi bersama pemangku kepentingan, salah bersama-sama dengan Bawaslu.

Yogi menjelaskan hoaks bisa menjadi potensi yang tinggi di pelaksanaan Pemilu 2024, maka perlu dilakukan mitigasi kerawanan. Potensi ini tinggi, tambahnya, karena pemilih pemula tahun 2024 dapat menembus 50 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Usai mensosialisasikan Kasi Intel Yogi Hendra SH.MH., Photo bersama dengan Tokoh dan Masyarakat setempat (Dok : Kejari Rohil)

“Lalu politik uang ini trennya tidak pernah turun, dia akan selalu bergerak maka ini jadi perhatian kami,” tegasnya.

Tidak hanya sampai di situ, Potensi pelanggaran netralitas baik ASN, TNI/Polri akan ada sehingga Kejaksaan melalui bidang Intelijen meningatkan setiap pihak aparatur negara dapat bersikap netral dalam pemilu.

Kasi Intel Kejari Rohil juga mengingatkan agara masyarakat kecamatan Rimba Melintang jangan terbawa dalam politisasi identitas yang kerap memakai SARA menjadi alat kegaduhan.

Kemudian, tantangan Pemilu 2024 adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan aman,damai dan kondusif maka kolaborasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Bawaslu harus ditingkatkan sehingga apabila ditemukan pelanggaran pemilu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 488 sampai dengan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 .

Untuk itu dalam kontensasi Pemilu 2024 , Apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu maka dapat dilaporkan di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang mana di posko nantinya tim akan mengkomunikasikan tentang perkembangan Pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan juga menerima dan memantau pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu sehingga temuan ataupun pengaduan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan cepat bersama-sama di Sentra Gakkumdu .

Tujuan Sentra Gakkumdu ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu dalam satu atap antara Bawaslu sebagai penerima informasi bersama-sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan secara terpadu, agar tercapainya penegakan hukum tindak pidana pemilu secara cepat,sederhana dan tidak memihak. tutupnya.

” Sumber Kejari Rohil” (Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 171 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 269 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

Kategori Terpopuler