Home » Berita » OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

Pirnas.com 30 Nov 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Hal ini tejadi pada saat Tim dari pada wartawan untuk cek dan ricek terkait kegiatan yang ada di Desa Karangpucung Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap. Pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Untuk melengkapi data-data pemberitaan agar memenuhi syahrat pemberitaan, dengan cara melakukan Konfirmasi bertujuan untuk berita yang berimbang. Tapi sangat disesalkan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.

Pada saat Tim melakukan Konfirmasi dengan Sekretaris Desa Karangpucung, malah oknum Sekretaris Desa. Pergi begitu saja meninggalkan Tim wartawan di dalam ruangan beliau. Dengan dalih ada urusan dikantor Camat Karangpucung. Tim pun ditinggalkan begitu saja diruangan, belum sempat melakukan Konfirmasi. Selanjutnya Tim menemui bendahara Desa Karangpucung untuk Konfirmasi, beliau menjawab bahwa dia tidak berhak memberikan hak jawab. Dan beliau mngatakan Tunggu Bapak Kades aja, yang bisa memberikan jawaban atau Seketrais Desa.

Selanjutnya Tim melanjutkan untuk Konfirmasi dengan Kasi Kesra, tapi beliau juga tidak ada ditempat. Yang mana tujuan Konfirmasi tersebut menggenai BANPROP dan BANSUS Tahun Anggaran 2022.

Tim tetab berusaha untuk dapat Konfirmasi dengan Oknum Setaf Desa maupun Kepala Desa(Kades)melalui via Whatsap, sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari mulai Kepala Desa(Kades) Karangpucung,Seketaris Desa maupun dari Kasi Kesra.
Tentu menjadi pertanyaan besar. Ada apa dibalik ini semua.
Semuanya berusaha untuk menghindar dari Konfirmasi Tim investigasi.
Atau memang jangan-jangan ada sesuatu yang tidak benar dalam pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Apa yang terjadi, diduga memperlihatkan ke tidak profiosionalan seorang pejabat publik.

Diharapkan adanya teguran dari PJ Bupati Kabupaten Cilacap Kepada oknum pejabat Kepala Desa. Yang tidak Profisional.

Apa yang dilakukan oleh wartawan adalah berdasarkan. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.
30/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 18 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 441 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 290 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Kategori Terpopuler