Home » Berita » OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

Pirnas.com 30 Nov 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Hal ini tejadi pada saat Tim dari pada wartawan untuk cek dan ricek terkait kegiatan yang ada di Desa Karangpucung Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap. Pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Untuk melengkapi data-data pemberitaan agar memenuhi syahrat pemberitaan, dengan cara melakukan Konfirmasi bertujuan untuk berita yang berimbang. Tapi sangat disesalkan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.

Pada saat Tim melakukan Konfirmasi dengan Sekretaris Desa Karangpucung, malah oknum Sekretaris Desa. Pergi begitu saja meninggalkan Tim wartawan di dalam ruangan beliau. Dengan dalih ada urusan dikantor Camat Karangpucung. Tim pun ditinggalkan begitu saja diruangan, belum sempat melakukan Konfirmasi. Selanjutnya Tim menemui bendahara Desa Karangpucung untuk Konfirmasi, beliau menjawab bahwa dia tidak berhak memberikan hak jawab. Dan beliau mngatakan Tunggu Bapak Kades aja, yang bisa memberikan jawaban atau Seketrais Desa.

Selanjutnya Tim melanjutkan untuk Konfirmasi dengan Kasi Kesra, tapi beliau juga tidak ada ditempat. Yang mana tujuan Konfirmasi tersebut menggenai BANPROP dan BANSUS Tahun Anggaran 2022.

Tim tetab berusaha untuk dapat Konfirmasi dengan Oknum Setaf Desa maupun Kepala Desa(Kades)melalui via Whatsap, sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari mulai Kepala Desa(Kades) Karangpucung,Seketaris Desa maupun dari Kasi Kesra.
Tentu menjadi pertanyaan besar. Ada apa dibalik ini semua.
Semuanya berusaha untuk menghindar dari Konfirmasi Tim investigasi.
Atau memang jangan-jangan ada sesuatu yang tidak benar dalam pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Apa yang terjadi, diduga memperlihatkan ke tidak profiosionalan seorang pejabat publik.

Diharapkan adanya teguran dari PJ Bupati Kabupaten Cilacap Kepada oknum pejabat Kepala Desa. Yang tidak Profisional.

Apa yang dilakukan oleh wartawan adalah berdasarkan. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.
30/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
CEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 31 Labuhanbatu -PIRNAS.COM PKS PTPN4 Ragional II, Kebun Ajamu Satu, Tampak Mengeluarkan (PKS) PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, cerobong pabrik diduga mengeluarkan abu berwarna hitam pekat yang terbawa angin dan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman warga di sekitar …

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 171 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 268 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

Kategori Terpopuler