Home » Berita » REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana rehabilitasi perbaikan Jaringan irigasi tersebut adalah program pemerintah yang dimulai dari Tahun 2021 selama 5 Tahun
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dengan mengunakan dana pinjaman luar Negeri yang disebut(LOAN).

Tapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transpran dalam pemberitahuan pengunaan dana Rp.52.700.000.000 tentunya tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena dari Anggaran sebesar Rp.52.700.000.000 tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksana. Karena dari investigasi dilapangan didapatkan ada beberapa item pekerjaan di antaranya.
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Pembuatan Rujig Beton
3. Normalisasi sungai
4. Dinding Penahan Tanah
5. Dan lain-lain.
Dari beberapa item yang yang didapatkan, tidak ada penjelasan di papan pengumuman pekerjaan berapa nilai pekerjaan setiap item pekerjaan.
Karena tidak mungkin setiap pekerjaan tidak ada Bestek, Gambar dan RAB Tentunya pasti ada. Tentunya menjadi pertanyaan ? ada apa dan mengapa. Sementara secara jelas dan gambelang keterbukaan Informasi itu perlu dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Sementara dana untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi tersebut mengunakan dana pinjaman(Loan)luar Negeri. Yang akan dibayar melalui pajak yang dipungut dari rakyat, yang diterima oleh pemerintah untuk pembayaran hutang.

Tentunya hal ini sangat aneh masyarakat tidak diberitahukan berapa nilai setiap item pekerjaan, sementara pembayaran hutang dipungut dari masyarakat.

Untuk mengetahui itu semua dan mendapat keterangan lebih lanjut Tim PIRNAS pada hari Senin Tanggal 14/11/2022 kekantor Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy yang berada di Daerah Kota Banjar, untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Guna mendapat keterangan lebih lanjut. Tapi pada saat itu Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) tidak ada ditempat. Berdasarkan keterangan dari security. Yang menjaga dipintu masuk tamu.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler