Home » Berita » REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana rehabilitasi perbaikan Jaringan irigasi tersebut adalah program pemerintah yang dimulai dari Tahun 2021 selama 5 Tahun
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dengan mengunakan dana pinjaman luar Negeri yang disebut(LOAN).

Tapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transpran dalam pemberitahuan pengunaan dana Rp.52.700.000.000 tentunya tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena dari Anggaran sebesar Rp.52.700.000.000 tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksana. Karena dari investigasi dilapangan didapatkan ada beberapa item pekerjaan di antaranya.
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Pembuatan Rujig Beton
3. Normalisasi sungai
4. Dinding Penahan Tanah
5. Dan lain-lain.
Dari beberapa item yang yang didapatkan, tidak ada penjelasan di papan pengumuman pekerjaan berapa nilai pekerjaan setiap item pekerjaan.
Karena tidak mungkin setiap pekerjaan tidak ada Bestek, Gambar dan RAB Tentunya pasti ada. Tentunya menjadi pertanyaan ? ada apa dan mengapa. Sementara secara jelas dan gambelang keterbukaan Informasi itu perlu dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Sementara dana untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi tersebut mengunakan dana pinjaman(Loan)luar Negeri. Yang akan dibayar melalui pajak yang dipungut dari rakyat, yang diterima oleh pemerintah untuk pembayaran hutang.

Tentunya hal ini sangat aneh masyarakat tidak diberitahukan berapa nilai setiap item pekerjaan, sementara pembayaran hutang dipungut dari masyarakat.

Untuk mengetahui itu semua dan mendapat keterangan lebih lanjut Tim PIRNAS pada hari Senin Tanggal 14/11/2022 kekantor Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy yang berada di Daerah Kota Banjar, untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Guna mendapat keterangan lebih lanjut. Tapi pada saat itu Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) tidak ada ditempat. Berdasarkan keterangan dari security. Yang menjaga dipintu masuk tamu.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 79 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 60 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 167 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 182 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler