Home » Berita » REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana rehabilitasi perbaikan Jaringan irigasi tersebut adalah program pemerintah yang dimulai dari Tahun 2021 selama 5 Tahun
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dengan mengunakan dana pinjaman luar Negeri yang disebut(LOAN).

Tapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transpran dalam pemberitahuan pengunaan dana Rp.52.700.000.000 tentunya tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena dari Anggaran sebesar Rp.52.700.000.000 tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksana. Karena dari investigasi dilapangan didapatkan ada beberapa item pekerjaan di antaranya.
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Pembuatan Rujig Beton
3. Normalisasi sungai
4. Dinding Penahan Tanah
5. Dan lain-lain.
Dari beberapa item yang yang didapatkan, tidak ada penjelasan di papan pengumuman pekerjaan berapa nilai pekerjaan setiap item pekerjaan.
Karena tidak mungkin setiap pekerjaan tidak ada Bestek, Gambar dan RAB Tentunya pasti ada. Tentunya menjadi pertanyaan ? ada apa dan mengapa. Sementara secara jelas dan gambelang keterbukaan Informasi itu perlu dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Sementara dana untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi tersebut mengunakan dana pinjaman(Loan)luar Negeri. Yang akan dibayar melalui pajak yang dipungut dari rakyat, yang diterima oleh pemerintah untuk pembayaran hutang.

Tentunya hal ini sangat aneh masyarakat tidak diberitahukan berapa nilai setiap item pekerjaan, sementara pembayaran hutang dipungut dari masyarakat.

Untuk mengetahui itu semua dan mendapat keterangan lebih lanjut Tim PIRNAS pada hari Senin Tanggal 14/11/2022 kekantor Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy yang berada di Daerah Kota Banjar, untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Guna mendapat keterangan lebih lanjut. Tapi pada saat itu Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) tidak ada ditempat. Berdasarkan keterangan dari security. Yang menjaga dipintu masuk tamu.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 95 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 262 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 149 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Kategori Terpopuler