Home » Berita » REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

REHABILTASI JARINGAN IRIGASI DI MANGANTI(Sidareja) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TIDAK SEJALAN DENGAN UU No.14 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana rehabilitasi perbaikan Jaringan irigasi tersebut adalah program pemerintah yang dimulai dari Tahun 2021 selama 5 Tahun
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dengan mengunakan dana pinjaman luar Negeri yang disebut(LOAN).

Tapi dalam pelaksanaannya diduga tidak transpran dalam pemberitahuan pengunaan dana Rp.52.700.000.000 tentunya tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena dari Anggaran sebesar Rp.52.700.000.000 tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksana. Karena dari investigasi dilapangan didapatkan ada beberapa item pekerjaan di antaranya.
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Pembuatan Rujig Beton
3. Normalisasi sungai
4. Dinding Penahan Tanah
5. Dan lain-lain.
Dari beberapa item yang yang didapatkan, tidak ada penjelasan di papan pengumuman pekerjaan berapa nilai pekerjaan setiap item pekerjaan.
Karena tidak mungkin setiap pekerjaan tidak ada Bestek, Gambar dan RAB Tentunya pasti ada. Tentunya menjadi pertanyaan ? ada apa dan mengapa. Sementara secara jelas dan gambelang keterbukaan Informasi itu perlu dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Sementara dana untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi tersebut mengunakan dana pinjaman(Loan)luar Negeri. Yang akan dibayar melalui pajak yang dipungut dari rakyat, yang diterima oleh pemerintah untuk pembayaran hutang.

Tentunya hal ini sangat aneh masyarakat tidak diberitahukan berapa nilai setiap item pekerjaan, sementara pembayaran hutang dipungut dari masyarakat.

Untuk mengetahui itu semua dan mendapat keterangan lebih lanjut Tim PIRNAS pada hari Senin Tanggal 14/11/2022 kekantor Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy yang berada di Daerah Kota Banjar, untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Guna mendapat keterangan lebih lanjut. Tapi pada saat itu Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) tidak ada ditempat. Berdasarkan keterangan dari security. Yang menjaga dipintu masuk tamu.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 11 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Kategori Terpopuler