Home » Berita » Kejari Rokan Hilir Menggelar Sosialisasi PAKEM 2022

Kejari Rokan Hilir Menggelar Sosialisasi PAKEM 2022

Pirnas.com 14 Nov 2022

PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Untuk mendeteksi kewaspadaan dini adanya pembentukan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan di Kecamatan Bangko, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2022.

Giat acara Kejari Rokan Hilir bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Rohil, ini di buka secara Resmi oleh Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, , Senin (14/112022) di Hotel Kusuma.

Dalam sambutannya, Camat Bangko mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol Kab. Rohil yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini karena sesungguhnya banyak manfaat dan pengetahuan yang belum kami dapatkan dan ketahui tentang Pakem ini.

Dok : Kejari Rohil

Paling tidak kata Camat Bangko dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat yang ada di kecamatan Bangko tidak lagi melalukan tindakan main hakim sendiri apabila ditemui aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang.

Selesai dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan Datuk Penghulu dan Lurah se -Kecamatan Bangko untuk intens kembali melakukan pengawasan terhadap situasi dan kondisi kamtibmas di tempat masing-masing sehingga kecamatan bangko tidak terjadi perpecahan dan semakin terjalin kerukunan antar umat beragama yang lebih baik lagi. tutup Aspri Mulya.

Masih di acara tersebut, Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., dalam materinya menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengawasi secara dini terjadinya ajaran atau keperyaanan yang dinilai menyimpang, agar tidak terjadi ajaran baru, khususnya di daerah kecamatan Bangko jelasnya.

Selain itu Sambung Yogi, sosialisasi ini dilakukan untuk mendapat informasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat bagaimana kondisi aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kecamatan Bangko sehingga pihaknya perlu adanya sinergitas dengan pihak kepenghuluan, Lurah, RT/RW pihak MUI dan LAM serta jajaran yang ada di Kecamatan Bangko.

“Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ruang kerja Tim PAKEM kedepannya, agar Kecamatan Bangko dalam keadaan kondusif dan aman harapnya.

Sambungnya lagi, adapun tugas Tim Pakem dimaksud adalah menerima dan menganalisa berbagai informasi atau laporan tentang aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan di wilayah Rohil.

Selain itu, pihak Kejaksaan khususnya Kejari Rokan Hilir juga meneliti dan menilai dengan cermat perkembangan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan dengan tujuan agar mencegah aliran kepercayaan masyarakat yang mengarah pada pembentukan agama baru, mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama dan membina pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang telah ada sesuai dengan nilai nilai Pancasila.

“Terkait dengan ajaran atau aliran yang menyimpang dan meresahkan masyarakat, apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila.

Meskipun kita hidup di tengah keberagaman (agama/kepercayaan), namun hal itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan diakui oleh Negara dan masyarakat,”terangnya.

Sesuai pasal 30 ayat 3 (d) dan (e) undang-undang kejaksaan tambahnya, salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam masalah Pakem adalah dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan wewenang kejaksaan dalam rangka ketertiban dan ketentraman umum guna untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya konflik antar intern penganut kepercayaan.

Tim Pakem lanjutnya, merupakan wadah dalam melakukan koordinasi dan kerjasama antara penegak hukum dengan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Rohil.

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2022 antaranya Lurah dan Datuk Penghulu se- Kecamatan Bangko , ketua FKUB Bangko, KUA Bangko Ketua MUI, Korwil Pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hen

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 11 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Kategori Terpopuler