Home » Berita » Kejari Rokan Hilir Menggelar Sosialisasi PAKEM 2022

Kejari Rokan Hilir Menggelar Sosialisasi PAKEM 2022

Pirnas.com 14 Nov 2022

PIRNAS.COM | Bagansiapiapi – Untuk mendeteksi kewaspadaan dini adanya pembentukan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan di Kecamatan Bangko, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2022.

Giat acara Kejari Rokan Hilir bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Rohil, ini di buka secara Resmi oleh Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, , Senin (14/112022) di Hotel Kusuma.

Dalam sambutannya, Camat Bangko mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol Kab. Rohil yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini karena sesungguhnya banyak manfaat dan pengetahuan yang belum kami dapatkan dan ketahui tentang Pakem ini.

Dok : Kejari Rohil

Paling tidak kata Camat Bangko dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat yang ada di kecamatan Bangko tidak lagi melalukan tindakan main hakim sendiri apabila ditemui aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang.

Selesai dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan Datuk Penghulu dan Lurah se -Kecamatan Bangko untuk intens kembali melakukan pengawasan terhadap situasi dan kondisi kamtibmas di tempat masing-masing sehingga kecamatan bangko tidak terjadi perpecahan dan semakin terjalin kerukunan antar umat beragama yang lebih baik lagi. tutup Aspri Mulya.

Masih di acara tersebut, Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH., dalam materinya menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengawasi secara dini terjadinya ajaran atau keperyaanan yang dinilai menyimpang, agar tidak terjadi ajaran baru, khususnya di daerah kecamatan Bangko jelasnya.

Selain itu Sambung Yogi, sosialisasi ini dilakukan untuk mendapat informasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat bagaimana kondisi aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kecamatan Bangko sehingga pihaknya perlu adanya sinergitas dengan pihak kepenghuluan, Lurah, RT/RW pihak MUI dan LAM serta jajaran yang ada di Kecamatan Bangko.

“Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ruang kerja Tim PAKEM kedepannya, agar Kecamatan Bangko dalam keadaan kondusif dan aman harapnya.

Sambungnya lagi, adapun tugas Tim Pakem dimaksud adalah menerima dan menganalisa berbagai informasi atau laporan tentang aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan di wilayah Rohil.

Selain itu, pihak Kejaksaan khususnya Kejari Rokan Hilir juga meneliti dan menilai dengan cermat perkembangan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan dengan tujuan agar mencegah aliran kepercayaan masyarakat yang mengarah pada pembentukan agama baru, mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama dan membina pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang telah ada sesuai dengan nilai nilai Pancasila.

“Terkait dengan ajaran atau aliran yang menyimpang dan meresahkan masyarakat, apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila.

Meskipun kita hidup di tengah keberagaman (agama/kepercayaan), namun hal itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan diakui oleh Negara dan masyarakat,”terangnya.

Sesuai pasal 30 ayat 3 (d) dan (e) undang-undang kejaksaan tambahnya, salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam masalah Pakem adalah dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan wewenang kejaksaan dalam rangka ketertiban dan ketentraman umum guna untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya konflik antar intern penganut kepercayaan.

Tim Pakem lanjutnya, merupakan wadah dalam melakukan koordinasi dan kerjasama antara penegak hukum dengan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Rohil.

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2022 antaranya Lurah dan Datuk Penghulu se- Kecamatan Bangko , ketua FKUB Bangko, KUA Bangko Ketua MUI, Korwil Pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hen

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia

admin 2

15 Agu 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …

Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 95 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 262 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 149 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Kategori Terpopuler