- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

DIDUGA LPJ APBDesa BEA FIKTIF ‘DINAS PMD MUNA ENGGAN MEBERIKAN DATANYA
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MUNA – Menindak lanjuti Surat masyarakat Desa Bea Terhadap kadis PMD Muna Tentang permohonan permintaan data LPJ APBDesa Bea antara tahun 2015 – 2019, Pada hari Selasa (14/01/2020) kemarin.
Anggota DPD Prov. Sultra BPAN, Lembaga Aliansi Indonesia ‘LAI’ Hasidi hari ini mendatangi kantor Dinas PMD Muna guna mempertanyakan tindak lanjutan Surat masyarakat yang dilayangkan kemarin Tentang permohonan data LPJ kepada Dinas PMD, Kamis, (16/01/2020).
Melalui Kabid Keuangan Dinas PMD “Iksan” menyatakan bahwa LPJ pemdes Bea tidak akan diberikan kepada masyarakat dengan alasan bukan ranahnya Dinas PMD untuk diberikan kepada masyarakat, kecuali kepada APIP dalam hal inspektorat atau BPKP.
Sementara itu “Hasidi” selaku Masyrakat juga anggota DPD Lembaga Aliansi Indonesia ‘LAI’ Menghormati keputusan pihak Dinas PMD selaku Badan publik yang mengelolah sistem informasi publik di lingkup pemerintahanya.
Namun sangat disayangkan pihak dinas PMD disaat masyarakat sedang mengembang tugas dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana yg telah diamanatkan dalam
– UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor
– PP No 71 Tahun 2000 Tentang Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
– UU No. 14 Tahun 2008 Tentang informasi keterbukaan publik.
Pihak Dinas PMD tidak sejalan dengan dengan masyarakat dan UU Tentang informasi keterbukaan publik.
Dan hal ini membuat masyarakat desa Bea resah dan bertanya- tanya ada apa dengan Dinas PMD, kok main rahasia-rahasia dan yang tau sirkulasi penggunaan uang hanyalah Pemdes dan DPMD, yang diduga LPJnya fiktif dan didukung dengan fakta di lapangan sangat memprihatinkan aroma dugaan indikasi KKN nya jelas sekali, namun ini dianggap hal yang biasa oleh aparat terkait dalam hal ini APIP ‘Inspektorat’.
“Dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang PEMDA pasal 216 jelas mengatakan bahwa tugas inspektorat adalah membantu bupati/walikota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan.
Akan tetapi hal ini tidak dilakukan dan APIP terkesan membiarkan kasus ini, dan hal ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal perintah tersebut.
Sementara it “Hasidi” selaku anggota ‘BPAN LAI’ DPD Sultra akan menggugat Dinas PMD ke komosi Informasi Publik.
“Pada hal Didalam UU No 14 tahun 2008 Tentang informasi keterbukaan publik, sudah jelas menyatakan bahwa LPJ Pemdes adalah dokumen publik dan masyarakat berharap untuk mengaksesnya dan badan publik dalam hal Dinas PMD wajib memberikan, akan tetapi disini Dinas PMD tetap ngotot tidak akan memberikanya. Kecuali pada BAB V pasal 17 yaitu informasi yang dikecualikan memang tidak boleh di publikasikan karena bersifat rahasia dan membahayakan,” Ujarnya.
“Dan Dalam waktu Dekat ini apa bila pihak DPMD tetap ngotot tidak mau memberikan LPJ, Saya akan menggunggat pihak Dinas PMD ke komisi informasi publik untuk mendapatkan data LPJ pemdes tersebut, dan saya ingin tau sampai dimana Kekuatan PMD mempertahankan LPJ tersebut, karena jelas Dokumem LPJ tersebut adalah dokumen publik bukan dokumen rahasia,
Dan Negara kita ini adalah Negara hukum segala sesuatu sudah diatur dalam undang-undang tanpa memandang status dan golongan, semua sama depan hukum, penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN tidak akan tercapai tanpa ada partisipasi dari masyarakat, sesuai intruksi presiden Joko Widodo dalam memberantas KKN, “ungkapnya.
(Tim)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 11 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 327 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 445 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 476 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.