Home » Berita » Ketua Badan Koordinasi Informasi Bela Negara Republik Indonesia (Bakorinkom BN RI ) Resmi Akan Laporkan Direktur Pelaksanaan CV. Rosima

Ketua Badan Koordinasi Informasi Bela Negara Republik Indonesia (Bakorinkom BN RI ) Resmi Akan Laporkan Direktur Pelaksanaan CV. Rosima

Pirnas.com 29 Okt 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik KIP sebagai dasar hukum Badan koordinasi bela negara republik Indonesia (Bakorinkom), untuk melakukan tugas dan fungsi sebagai wadah di propinsi Riau Pekan Baru yang jelas memiliki leggal standing terdaftar secara resmi.

Berdasarkan hasil pantauan team Bakorinkom BN RI di lapangan, telah terjadi di duga ada penyalahgunaan tentang proyek pembangunan di Desa Bathin Betuah Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis Riau yang di duga telah melakukan perbuatan curang dan berpotensi merugikan negara dengan surat nomor : 160 / LP / bkik/BNRI/ DPW v/-x/ 2022. Tertanggal 28.10.2022.

Menurut ketua Bakorinkom BN RI x Sunario kita melakukan cross check kelapangan terkait laporan resmi masyarakat dengan proyek pembangunan di Desa Bathin Betuah Jecamatan Mandau dengan proyek peningkatan jalan poros Desa Bathin Betuah dengan pagu anggaran Rp.2.909.487.450. dengan masa kerja 120 kelender. Sumber Dana APBD Bengkalis Tahun 2022. Pelaksana CV. Risma dan pengawas Adiyatama Konsultan.

Masih menurut ketua badan koordinasi komunikasi bela negara republik Indonesia (Bakorinkom BN RI) Sunario mengatakan, kita akan mencoba akan melaporkan kegiatan terkait proyek pembangunan peningkatan jalan poros Bathin Betuah ke Kapolda Riau, pasalnya ada dugaan penyalahgunaan yang mengikatkan kerugian negara. Salah satu contoh berdasarkan hasil pantauan kita di lapangan, 1. Di duga ketebalan batu bes tidak sesuai dengan gambar RAB yang di rencanakan ketebalan di lapangan berpariasi ada yang 10 cm, 7 cm, dan 5 cm. 2. Kepadatan batu bes yang diserakan tidak sesuai dengan RAB. 3. Batu bes yang di serakan di lapangan kalau di lihat seperti batu kuari sungai dan campuran tanah pasir di duga tidak sesuai dengan RAB yang di rencanakan. Terkait hal proyek ini di duga kuat CV. pelaksanaan dan CV. Pengawas melakukan yang di duga kuat Kangkangi undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah di ubah undang undang nomor 20 tahun 2001. Tentang pemborong dan pengawasan proyek telah melakukan perbuatan melawan hukum ( Curang ), katanya.

TIM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler