Home » Berita » KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

Pirnas.com 12 Okt 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai politik (Parpol) menjelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 pada Sabtu 15 Oktober mendatang.

Dalam acara rakor yang digelar KPU bersama sejumlah perwakilan pengurus parpol peserta pemilu, perwakilan dari TNI/Polri juga turut hadir dalam acara tersebut yang dilaksanakan di Aula Shangrila Hotel, Selasa (11/10).

Komisioner KPU Labura Adi Susanto Divisi Teknis Penyelenggaraan meyampaikan dalam acara tersebut, nantinya ada tiga kategori partai politik (Parpol) yang akan diverifikasi oleh tim verifikator dari KPU Labura.

Pertama parpol yang lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara 4 % (persen), kemudian parpol peserta pemilu yang sebelumnya tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan ketiga parpol yang baru.

“Selain verifikasi secara administrasi juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya oleh tim verifikator dari KPU Labura.” Ucapnya

Adi mengatakan kemungkinan sekitar ± dua ribu data yang akan diverfak diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga KPU membutuhkan elemen tim verifikator sekitar 22 sampai 24 orang, nantinya KPU akan membentuk tim dari sekretariat KPU yang akan ditugaskan untuk memverfak dilapangan, pembagian tim ini bisa dua atau tiga orang tergantung medannya. Terangnya

” Kemungkinan ada dua ribu data yang akan diverfak oleh tim verifikator, tapi ini masih kemungkinan ya, jadi kami butuh tim verifikator 22 sampai 24 orang,”. Jelas Adi

Dalam pelaksanaan verpak yang dilakukan oleh tim verifikator, keanggotaan parpol harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika KTA anggota parpol sesuai dengan KTP nya maka keanggotaan parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian jika namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tapi tidak memiliki KTA parpol maka keanggotaannya sebagai parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS). Tuturnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 87 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 236 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 139 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler