Home » Berita » KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

KPU Labura Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

Pirnas.com 12 Okt 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai politik (Parpol) menjelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 pada Sabtu 15 Oktober mendatang.

Dalam acara rakor yang digelar KPU bersama sejumlah perwakilan pengurus parpol peserta pemilu, perwakilan dari TNI/Polri juga turut hadir dalam acara tersebut yang dilaksanakan di Aula Shangrila Hotel, Selasa (11/10).

Komisioner KPU Labura Adi Susanto Divisi Teknis Penyelenggaraan meyampaikan dalam acara tersebut, nantinya ada tiga kategori partai politik (Parpol) yang akan diverifikasi oleh tim verifikator dari KPU Labura.

Pertama parpol yang lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara 4 % (persen), kemudian parpol peserta pemilu yang sebelumnya tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan ketiga parpol yang baru.

“Selain verifikasi secara administrasi juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya oleh tim verifikator dari KPU Labura.” Ucapnya

Adi mengatakan kemungkinan sekitar ± dua ribu data yang akan diverfak diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga KPU membutuhkan elemen tim verifikator sekitar 22 sampai 24 orang, nantinya KPU akan membentuk tim dari sekretariat KPU yang akan ditugaskan untuk memverfak dilapangan, pembagian tim ini bisa dua atau tiga orang tergantung medannya. Terangnya

” Kemungkinan ada dua ribu data yang akan diverfak oleh tim verifikator, tapi ini masih kemungkinan ya, jadi kami butuh tim verifikator 22 sampai 24 orang,”. Jelas Adi

Dalam pelaksanaan verpak yang dilakukan oleh tim verifikator, keanggotaan parpol harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika KTA anggota parpol sesuai dengan KTP nya maka keanggotaan parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian jika namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tapi tidak memiliki KTA parpol maka keanggotaannya sebagai parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS). Tuturnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler