Home » Daerah » Belum Sebulan A. AB Residivis Tersangka Narkoba Ini Keluar dari LP Masuk Lagi

Belum Sebulan A. AB Residivis Tersangka Narkoba Ini Keluar dari LP Masuk Lagi

Pirnas.com 16 Sep 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Belum Sebulan Tersangka A. Alias AB Residivis Kasus Narkoba ini keluar dari Lembaga.Kemasyarakatan ( LP ) menghirup angin segar. Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib. Kembali masuk Sel. Tahanan Polres Tanjungbalai Diamankan Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai. AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kepala Bagian ( Kabag ) Humas Polres Tanjungbalai. AKP. A. Dahlan Panjaitan, benarkan penangkapan tersangka A. AB perkara narkotika jenis sabu.

“Tersangka. A. Alias AB ditangkap dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tersangka. A. Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

“Diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.

“Atas laporan tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya, Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan II Satnarkoba bersama dengan oprasional melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka AB kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah.

“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersangka A. AB melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,”

“Selain itu lagi Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan lagi dikamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.

“Selanjutnya, pelaku serta barang bukti narkoba yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada 17 Agustus 2022, juga perkara jualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis) Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” tambah Reynold Silalahi.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan dari tersangka A.
Alas AB, yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong. ” Ujarnya. ” Syn.

dalam kembali berhasil mengamankan seorang pria atas kasus narkoba dirumah di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Tersangka diamankan pada Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tersangka yang berinisial A Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya “Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II Satnarkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah,” Katanya.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut, melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, penggeledahan rumah tersebut juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,” Ucapnya lagi.

“Selain itu Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan dalam kamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.

“Kemudian pelaku serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada Tanggal 17 Agustus 2022, perkara memperjualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis). Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” Pungkas Iptu Reynold Silalahi mengakhiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir, Normalisasi Segera Diupayakan 

Hidayat Chan

05 Nov 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Mengantisipasi banjir di penghujung tahun, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM turun langsung meninjau sejumlah titik rawan banjir guna memastikan kondisi saluran drainase dan aliran sungai yang membutuhkan penanganan. Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Siringoringo, Baldes, dan Aek Tapa pada hari Kamis 5/11/2026. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan …

Hantam Palas 4-1, Disdik Optimis Tembus 16 Besar

Hidayat Chan

04 Nov 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Manager tim Dinas Pendidikan Labuhanbatu Hajrat Napitupulu S. Pd optimis tim nya lolos ke babak 16 besar  dalam Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Gubernur Sumatera Utara Antar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026, yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Guru Nasional (HGN) ke-81. Menurut Hajrat dalam dua laga Dinas Pendidikan …

Lepas 30 Jemaah Umroh, Bupati Labuhanbatu: Luruskan Niat dan Jaga Kesehatan 

Hidayat Chan

03 Nov 2026

Post Views: 183 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM., secara resmi melepas keberangkatan rombongan calon jemaah umroh, di komplek yayasan pendidikan Islam Nur Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, pada Selasa, 3 November 2026. Acara pelepasan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Abdi Jaya Pohan SH. MH, Asisten I Drs. …

Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting di Empat Kecamatan

Hidayat Chan

30 Okt 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mematangkan langkah nyata dalam mengikis angka stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Nurhetti Lumbantobing meresmikan penyaluran bantuan program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (OTA GENTING) di Kantor Camat Pangkatan pada Kamis (29/10/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud aksi cepat dalam …

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun 2026 pada sidang Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selasa 27/10/2026. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD dihadiri unsur Forum Koordinasi …

Teluk Panji Runner Bersama TIDAR Kampung Rakyat Bawa Pelajar SMP dan SMA Ikuti Korpasgat Charity Run 2026 di Medan

A S

26 Okt 2026

Post Views: 163 FOKUSPOST.COM | MEDAN, Sumatera Utara — Teluk Panji Runner bersama TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kampung Rakyat membawa sejumlah pelajar dari SMPN 2 Kampung Rakyat dan SMAN 2 Kampung Rakyat untuk berpartisipasi dalam ajang Korpasgat Charity Run 2026 yang diselenggarakan di Medan. Keikutsertaan para pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong generasi muda …

Kategori Terpopuler