- ArtikelGSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas
- BeritaSikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba
- BeritaBupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas
- BeritaBupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027
- BeritaPemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
- BeritaSINDIKAT CURANMOR DI PANAI HULU DIDUGA KIAN MENGGURITA, WARGA MINTA POLRES LABUHANBATU BONGKAR JARINGAN PELAKU
- BeritaTIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81
- BeritaPTPN IV Kebun Brangir Labura Disorot Warga, Diduga Panen Buah Sawit Mentah

PENAMBANGAN PASIR DIBAWAH JEMBATAN CIJOLANG DESA PANULISAN KECAMATAN DAYEULUHUR KABUPATEN CILACAP DIDUGA MEMBAHAYAKAN JEMBATAN
PIRNAS.COM | CILACAP – Penambangan pasir sungai atau Galian C yang selama ini dilakukan oleh masyarakat setempat. Diarea sekitar Jembatan Cijolang diduga membahayakan Jembatan Cijolang. Apabila pelaksanaan penambangan dilokasi tersebut, tanpa ada aturan radius penambangan pasir/galian C di sekitar Area Jembatan Cek Dam bisa terjadi pengerusan. Air semangkin kencang menghantam Kaki-kaki pondasi. karena tidak ada lagi penghalang yang menahan. Kaki -kaki pondasi jembatan akan goyah karena hantaman Air dan gerusan yang disebabkan oleh berkurangnya batu-batu dan pasir.
Berdasarkan aturan Direktur Jendral Pengairan Nomor 176/KPTS/A1987 tentang petunjuk Galian Golongan C disungai. Boleh dilakukan Penambangan /Galian C dengan syahrat. Bagian sebelah hulu Jembatan berjarak sekurang-kurangnya 500 Meter dari jembatan dan untuk sebelah hilir sekurang-kurangnya berjarak 1.000 Meter dari Jembatan.
Sewaktu Tim PIRNAS melakukan Konfirmasi dengan salah satu penambang beliau mengatakan bahwa setiap hari pasir bisa didapat kurang lebih 120Meter Kubik perhari. Tentunya hal ini sangat memperihatinkan. Kondisi cek dam jembatan. Sedangkan tumpukan pasir akan bertambah apabila ada hujan. Oleh sebab itu diharapkan adanya perhatian dari Dinas atau Badan Terkait , untuk dapat menertibkan Penambangan Pasir/Galian C Dengan memberikan penyuluhan tentang jarak aman melakukan penambangan pasir/Galian C di Daerah sekitar Jembatan atau Cek Dam. Diharapkan supaya Jembatan Cijolang Tetab aman dan penambang pasir Tetab dapat melakukan aktipitas penambangan/Galian C. Apabila setelah diberikan penyuluhan dan penertiban masih juga ada yang melanggar. Tentunya Pemerintah Daerah bisa menerapkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pelaku bisa dijerat hukuman dengan pasal 109, yang mana disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkukan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun , Kemudian denda Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar) Rp.3.000.000.000 (Tiga Miliar). Supaya bisa membuat efek jera. Karena apabila jembatan itu runtuh tentunya sangat membahayakan para pengguna jembatan dan juga memutus akses jalan. Yang tentunya sangat merugikan Negara dan masyarakat. Rabu 7/9/2022.
(TIM)
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.