Home » Berita » PEKERJAAN PEMBANGUNAN PEMBUATAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN DIDUGA BAHAN MATERIAL YANG DI PERGUNANKAN BELUM ADA HASIL LABORATORIUM

PEKERJAAN PEMBANGUNAN PEMBUATAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN DIDUGA BAHAN MATERIAL YANG DI PERGUNANKAN BELUM ADA HASIL LABORATORIUM

Pirnas.com 05 Sep 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Bagaimana Pemerintah pusat dengan serius untuk membangun Daerah-daerah yang membutuhkan pasilitas transportasi. Salah satunya dengan membangun Jembatan Gantung di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Dengan luas bangunan jembatan, Panjang 84M dan Lebar 2M Volume pekerjaan 168 M2.

Hasil dari Konfirmasi Tim PIRNAS dengan Konsultan Pengawas lapangan, Bapak SH beliau mengatakan bahwa pasir yang dipergunakan adalah pasir yang berasal dari Banjar. Dan sudah dimasukan ke laboratorium. Tapi hasilnya belum keluar. Yang menjadi pertanyaan bagaimana bisa pasir yang belum ada hasil uji laboratorium sudah dipergunakan. Dan tidak menutup kemungkinan, batu yang dipergunakan diduga belum memiliki hasil uji laboratorium. Karena secara kualitas dan kuwantintas kedua bahan material tersebut diatas sangat mempengaruhi.

Tapi kita tetap harus berpikir positif, semoga saja batu dan pasir yang dipergunakan, lulus daripada uji laboratorium. Pasir dan batu yang dipergunakan sekarang tidak menjadi terbuang percuma. Termasuk tidak mengganggu dan mempengaruhi waktu pengerjaan pembangunan jembatan gantung didalam Konterak perjanjian pekerjaan. Karena dana yang dikeluarkan oleh Negara untuk membangun jembatan gantung tersebut. Tentunya tidak sedikit Rp.12.635.166.000,00 tapi dari nilai yang disebutkan ini. Entah berapa miliar yang dipergunakan untuk pembangunan jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Dikarenakan dalam papan merek pekerjaan tertulis ada empat Item pekerjaan dari nilai kontrak sebesar 12.635.166.000,00 dan berbeda-beda tempat pembangunannya.

Dari sini juga kita lihat diduga tidak ada Transparasi yang dilakukan oleh pihak prusahaan. Dalam nilai Kontrak pekerjaan pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Tentunya ini tidak sejalan dengan Undang-undang Ketebukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Padahal jelas dana yang dipergunakan untuk pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Adalah dari hasil pemungutan pajak kepada Masyarakat, dan seharus masyarakat berhak mengetahui berapa nilai Kontrak untuk pembangunan jembatan gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Senin 5/9/2022. (TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler