Home » Daerah » LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TABRAK UU NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TABRAK UU NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Pirnas.com 02 Sep 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Suatu Negara bisa terbentuk tentunya berdasarkan peraturan dan per Undang-undang. Dengan adanya kedua poin tersebut diatas tentunya Negara bisa terbentuk. Jadi sangatlah aneh kalau kita sendiri selaku Warga Negara tidak mentaati peraturan dan per Undang-undang.

Diduga inilah yang terjadi pada pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Cilacap. Yang mana pelaksanaan lelang ini diduga tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tetang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dugaan ini terjadi pada pelaksanaan lelang pekerjaan Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Tim PIRNAS menghubungi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) via Telpon layanan yang di sediakan oleh Unit Layanan Pengadaan. Untuk melakukan Konfirmasi dengan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Mengenai lelang terbuka pada pekerjaan Kontruksi peningkatan Jalan yang diduga dimenangkan oleh salah satu CV. yaitu CV.KJ. Tapi sayangnya telpon yang dihubungi oleh Tim PIRNAS tidak bisa tersambung sampai berita ini diturunkan. Guna untuk mengkonfirmasi terkait kemenangan CV.KJ.
Diduga bagaimana bisa memenangkan dua paket pekerjaan Kontruksi, dengan Pekerjaan yang sama pada Dinas yang sama. Dengan menggunakan satu nama perusahaan yang sama. Pada pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap.
Konfirmasi yang akan diajukan oleh Tim PIRNAS adalah, Kepres Nomor berapa,Tahun berapa dan pasal berapa yang mengatur satu nama perushaan bisa memenangkan dua paket sekaligus di Dinas yang sama, dalam pekerjaan yang sama. Kalau Undang-undang yang dipergunakan sebagai acuan tentunya Undang-undang Nomor berapa,Tahun berapa dan pasal berapa. yang memperbolehkan. Satu perusahaan bisa mendapatkan dua paket pekerjaan, di Dinas yang sama dan pekerjaan yang sama.
Karena kalau kita mengacu pada pelaksanaan lelang terbuka berdasar Kepres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Diduga tidak ada aturan yang mengatur satu prusahaan bisa mendapatkan dua paket pekerjaan, dengan menggunakan satu nama prusahaan, di Dinas yang sama dan pada pekerjaan yang sama.
Seandainya hal ini terjadi terus menerus tanpa ada perubahan dan tindakan tegas dari Intitusi terkait. Badan Peneriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dan Komisi Pengawas Persaigan Usaha (KPPU) sangatlah merugikan perusahaan lain, yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan paket pekerjaan, terutama Prusahaan yang bergerak di bidang Kontruksi. Jum’at 2/9/2022

(Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler