Home » Daerah » LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TABRAK UU NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN CILACAP DIDUGA TABRAK UU NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Pirnas.com 02 Sep 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Suatu Negara bisa terbentuk tentunya berdasarkan peraturan dan per Undang-undang. Dengan adanya kedua poin tersebut diatas tentunya Negara bisa terbentuk. Jadi sangatlah aneh kalau kita sendiri selaku Warga Negara tidak mentaati peraturan dan per Undang-undang.

Diduga inilah yang terjadi pada pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Cilacap. Yang mana pelaksanaan lelang ini diduga tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tetang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dugaan ini terjadi pada pelaksanaan lelang pekerjaan Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Tim PIRNAS menghubungi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) via Telpon layanan yang di sediakan oleh Unit Layanan Pengadaan. Untuk melakukan Konfirmasi dengan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Mengenai lelang terbuka pada pekerjaan Kontruksi peningkatan Jalan yang diduga dimenangkan oleh salah satu CV. yaitu CV.KJ. Tapi sayangnya telpon yang dihubungi oleh Tim PIRNAS tidak bisa tersambung sampai berita ini diturunkan. Guna untuk mengkonfirmasi terkait kemenangan CV.KJ.
Diduga bagaimana bisa memenangkan dua paket pekerjaan Kontruksi, dengan Pekerjaan yang sama pada Dinas yang sama. Dengan menggunakan satu nama perusahaan yang sama. Pada pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap.
Konfirmasi yang akan diajukan oleh Tim PIRNAS adalah, Kepres Nomor berapa,Tahun berapa dan pasal berapa yang mengatur satu nama perushaan bisa memenangkan dua paket sekaligus di Dinas yang sama, dalam pekerjaan yang sama. Kalau Undang-undang yang dipergunakan sebagai acuan tentunya Undang-undang Nomor berapa,Tahun berapa dan pasal berapa. yang memperbolehkan. Satu perusahaan bisa mendapatkan dua paket pekerjaan, di Dinas yang sama dan pekerjaan yang sama.
Karena kalau kita mengacu pada pelaksanaan lelang terbuka berdasar Kepres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Diduga tidak ada aturan yang mengatur satu prusahaan bisa mendapatkan dua paket pekerjaan, dengan menggunakan satu nama prusahaan, di Dinas yang sama dan pada pekerjaan yang sama.
Seandainya hal ini terjadi terus menerus tanpa ada perubahan dan tindakan tegas dari Intitusi terkait. Badan Peneriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dan Komisi Pengawas Persaigan Usaha (KPPU) sangatlah merugikan perusahaan lain, yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan paket pekerjaan, terutama Prusahaan yang bergerak di bidang Kontruksi. Jum’at 2/9/2022

(Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 390 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler