Home » Berita » Kapolres Tanjungbalai Paparkan Kasus Narkoba Selama Menjabat Satu Minggu Di Kota Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Paparkan Kasus Narkoba Selama Menjabat Satu Minggu Di Kota Tanjungbalai

Pirnas.com 24 Jul 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melakukan pemaparan kasus Narkoba selama.1/satu Minggu dia menjabat di Kota Tanjungbalai. Sabtu 23 Juli 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di depan Ruang Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Menurutnya, kasus tersebut selama Satu Minggu tiga laporan dan tindakan dilakukan Personil Satnarkoba telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka terdiri dari 6/enam orang pria dan 3/tiga orang wanita dari lokasi berbeda, turut bersama barang bukti narkoba.

“Ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Tanjungbalai melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai kepada pelaku masyarakat Tanjungbalai, maupun terhadap oknum Personil Polres sendiri kedapatan bermain dengan narkoba akan kita tindak tegas,,” Kata Kapolres.

“Dalam ungkap kasus kali pertama ini diamankan Personil Resnarkoba Jum’at 15 Juli 2022, sekitar Pukul 12.00 Wib di Jalan Sei Kapuas Lingkungan IV Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, diantaranya atas nama H. Alias Hen Alias Kardo (35), Wiraswasta, warga Jalan Teluk Nibung Lingkungan IV Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,”

“Yakni dari tangan tersangka diamankan satu bungkus klip transparan berisi 20 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang sebanyak 1,48 gram dan Satu bungkus plastik transparan berisi 10 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram. Uang kontan sebanyak Rp 574. 000,-dan turut diamankan Satu unit HP Nokia warna hitam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Hendrik narkotika jenis sabu sebanyak 1,96 gram,” Ucap Kapolres.

“Lebihlanjut lagi Personil Satnarkoba turut mengamankan 6/Enam orang tersangka Jum’at 15 Juli 2022, sekira Pukul 17.00 Wib, Tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan, diamankan di Jalan Haji Adlin Gang Pinguin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” tambahnya.

“Tersangka yang diamankan adalah TR. Fahlevi Alias Reza (30), Wiraswasta, warga Jalan Deli ujung Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Ani S. Alias Pane (25), Mahasiswa, warga Jalan Sehat Lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. EP. Ginting Alias Egel (20), belum bekerja warga Jalan Diponegoro Gang Salak Desa Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Dumai Provinsi Riau,” tambahnya.

“E. Alias Elis Alias Cemai (33), Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Sawo II Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. M. Hazard Alias Zali (24), Wiraswasta, warga Dusun V Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan R. Masita Alias Rebon (42), Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas Kapolres.

“Dari Tersangka tersebut diamankan Satu bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi Satu butir pil ekstasi berat bersih 0,39 gram. Satu bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi 26 butir pil ekstasi dengan berat bersih 9.99 gram. Uang kontan sebesar Rp 1. 600. 000,- dan tambah lagi Rp 13. 000. 000,- serta Satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BK 2651 QAM. Satu unit HP merk Vivo warna biru. Satu unit HP merk Vivo warna kuning. Satu unit HP merk Oppo warna hitam dan Satu buah dompet warna coklat. Total keseluruhan barang bukti yang disita dari Tribuana Reza Fahlevi Alias Reza dkk, adalah 27 butir pil ekstasi dengan berat total 10,38 gram,” Ucapnya.

“Untuk kasus selanjutnya ini lumayan banyak yang diamankan lokasi penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman Km7 Kelurhaan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Diamankan pada Hari Selasa Tanggal 19 Juli 2022, sekira Pukul 21.30 Wib. Tersangka yang bernama Irwan Marpaung Alias Iwan Tuntung (44), Wiraswasta, warga Dusun IV Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan dan Rendi Sahputra Alias Rendi (20), belum bekerja, warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan,” tambahnya.

“Dari tersangka diamankan Lima bungkus kemasan plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang total berat bersih nya 494, 14 gram dan Dua bungkus kemasan plastik transparan total berisi 489,5 butir setelah ditimbang diperoleh total berat bersih nya 183,66 gram. Satu unit mobil merk Mazda warna silver nopol BM 8749 TH. Satu buah tas hitam. Satu unit HP merk Samsung warna hitam. Satu unit HP merk Oppo warna hitam. Uang sejumlah Rp 1.700.000. serta Satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru nopol BK 5633 VBW,” Jelas lagi.

“Total barang bukti yang diamankan dari Irwan Marpaung Alias Iwan Tuntung dan Rendi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih nya sebanyak 494,14 gram dan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah total 489,5 butir dengan total berat bersih nya 183,66 gram. Tersangka diamankan anggota Polres Tanjungbalai yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Kategori Terpopuler