Home » Berita » Kapolres Tanjungbalai Paparkan Kasus Narkoba Selama Menjabat Satu Minggu Di Kota Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Paparkan Kasus Narkoba Selama Menjabat Satu Minggu Di Kota Tanjungbalai

Pirnas.com 24 Jul 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melakukan pemaparan kasus Narkoba selama.1/satu Minggu dia menjabat di Kota Tanjungbalai. Sabtu 23 Juli 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di depan Ruang Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Menurutnya, kasus tersebut selama Satu Minggu tiga laporan dan tindakan dilakukan Personil Satnarkoba telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka terdiri dari 6/enam orang pria dan 3/tiga orang wanita dari lokasi berbeda, turut bersama barang bukti narkoba.

“Ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Tanjungbalai melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai kepada pelaku masyarakat Tanjungbalai, maupun terhadap oknum Personil Polres sendiri kedapatan bermain dengan narkoba akan kita tindak tegas,,” Kata Kapolres.

“Dalam ungkap kasus kali pertama ini diamankan Personil Resnarkoba Jum’at 15 Juli 2022, sekitar Pukul 12.00 Wib di Jalan Sei Kapuas Lingkungan IV Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, diantaranya atas nama H. Alias Hen Alias Kardo (35), Wiraswasta, warga Jalan Teluk Nibung Lingkungan IV Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,”

“Yakni dari tangan tersangka diamankan satu bungkus klip transparan berisi 20 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang sebanyak 1,48 gram dan Satu bungkus plastik transparan berisi 10 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram. Uang kontan sebanyak Rp 574. 000,-dan turut diamankan Satu unit HP Nokia warna hitam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Hendrik narkotika jenis sabu sebanyak 1,96 gram,” Ucap Kapolres.

“Lebihlanjut lagi Personil Satnarkoba turut mengamankan 6/Enam orang tersangka Jum’at 15 Juli 2022, sekira Pukul 17.00 Wib, Tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan, diamankan di Jalan Haji Adlin Gang Pinguin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” tambahnya.

“Tersangka yang diamankan adalah TR. Fahlevi Alias Reza (30), Wiraswasta, warga Jalan Deli ujung Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Ani S. Alias Pane (25), Mahasiswa, warga Jalan Sehat Lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. EP. Ginting Alias Egel (20), belum bekerja warga Jalan Diponegoro Gang Salak Desa Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Dumai Provinsi Riau,” tambahnya.

“E. Alias Elis Alias Cemai (33), Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Sawo II Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. M. Hazard Alias Zali (24), Wiraswasta, warga Dusun V Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan R. Masita Alias Rebon (42), Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas Kapolres.

“Dari Tersangka tersebut diamankan Satu bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi Satu butir pil ekstasi berat bersih 0,39 gram. Satu bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi 26 butir pil ekstasi dengan berat bersih 9.99 gram. Uang kontan sebesar Rp 1. 600. 000,- dan tambah lagi Rp 13. 000. 000,- serta Satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BK 2651 QAM. Satu unit HP merk Vivo warna biru. Satu unit HP merk Vivo warna kuning. Satu unit HP merk Oppo warna hitam dan Satu buah dompet warna coklat. Total keseluruhan barang bukti yang disita dari Tribuana Reza Fahlevi Alias Reza dkk, adalah 27 butir pil ekstasi dengan berat total 10,38 gram,” Ucapnya.

“Untuk kasus selanjutnya ini lumayan banyak yang diamankan lokasi penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman Km7 Kelurhaan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Diamankan pada Hari Selasa Tanggal 19 Juli 2022, sekira Pukul 21.30 Wib. Tersangka yang bernama Irwan Marpaung Alias Iwan Tuntung (44), Wiraswasta, warga Dusun IV Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan dan Rendi Sahputra Alias Rendi (20), belum bekerja, warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan,” tambahnya.

“Dari tersangka diamankan Lima bungkus kemasan plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang total berat bersih nya 494, 14 gram dan Dua bungkus kemasan plastik transparan total berisi 489,5 butir setelah ditimbang diperoleh total berat bersih nya 183,66 gram. Satu unit mobil merk Mazda warna silver nopol BM 8749 TH. Satu buah tas hitam. Satu unit HP merk Samsung warna hitam. Satu unit HP merk Oppo warna hitam. Uang sejumlah Rp 1.700.000. serta Satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru nopol BK 5633 VBW,” Jelas lagi.

“Total barang bukti yang diamankan dari Irwan Marpaung Alias Iwan Tuntung dan Rendi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih nya sebanyak 494,14 gram dan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah total 489,5 butir dengan total berat bersih nya 183,66 gram. Tersangka diamankan anggota Polres Tanjungbalai yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 18 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler