Home » Berita » Ungkap Kasus 372 Tindak Pidana Penggelapan Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Satu Orang Tersangka

Ungkap Kasus 372 Tindak Pidana Penggelapan Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Satu Orang Tersangka

Pirnas.com 20 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib kegiatan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan seorang laki-laki tersangka melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil.

Dasar Nomor. LP/B/506/VII/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2022, atas nama Pelapor EKO SYAHPUTRA waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekira pukul 20.00 wib. TKP di DSN Mekar Baru Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

KORBAN EKA SYAHPUTRA Lk, 31 Thn, Islam, Wiraswasta, DSN Tandikat Desa Binanga Dua Kec. Silangkitan Kab. Labuhanbatu Selatan. TERSANGKA/YANG DIAMANKAN AHMAD BASRI BUTAR-BUTAR, Lk, 46 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun VIII Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Kornologis kejadian nya. Pada Hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 pelapor menjual 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 Nomor Polisi BB 1289 JB Nomor Mesin 3GDC558873 dan Nomor Rangka MHFGB8GS4K0896471 melalui media sosial lalu tersangka berniat membeli mobil tersebut dengan membayarkan uang DP sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) kepada korban sekalian pelapor dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran dan jika belum melunasinya maka akan dilakukan pembayaran melalui pihak lesing sehingga korban percaya, dan pada kesokan harinya pelapor mengantarkan mobil tersebut kepada tersangka dan menunggu sisa pembayaran mobil tersebut, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pada saat korban dan saksi datang kerumah tersangka tidak berada dirumah dan mengatakan melalui HP bahwa tersangka tidak berada dirumah dan pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 Sikorban bersama saksi mendatangi rumah tersangka dan bertemu dengannya kemudian menanyakan bagaimana terkait pembayaran mobil tersebut dan tersangka menjelaskan dengan bertele-tele dan mobil tersebut berada ditangan temannya yang bernama DEDI, atas kejadian tersebut pelepor mengalami kerugian sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Kornologis penangkapan nya.Pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib dilakukan Penangkapan Terhadap tersangka tsb. dibawa ke Polres Batu Bara lalu dilakukan introgasi dan BAP. terhadap tersangka, iya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.

Menurut dasar hukum juga undang undang. yang berlaku Di negara republik Indonesia sesuai pasal dan KHUP. tersangka dikenakan pasal 372 atas penggelapan mobil Di hukum 4 tahun penjara.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 100 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 166 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler