Home » Berita » Gelapkan Sepeda Motor dan Uang Kontan M. Rizky Diamankan Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

Gelapkan Sepeda Motor dan Uang Kontan M. Rizky Diamankan Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

Pirnas.com 15 Jul 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Karena menggelapkan Sepeda Motor dan Uang Kotan sebesar Rp. 5.000.000,-milik korban Zulkarnain, olah tersangka R. alias Rizky. Rabu 13 Juli 2022 sekira Pukul 03.00 Wib diamankan di Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai dari Desa Alun Sejuk Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Tersangka R alias Rizky ditangkap Unit Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai karena melakukan tindak Pidana penggelapan Sepeda Motor dan uang Kotan sebesar Rp 5.000.000,-milik korban atas perkara tersebut tersangka R. alias Rizky dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan Personil Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai terhadap tersangka R. alias Rizky. Rabu 13 Juli 2022 sekira Pukul 03.00 Wib di Desa Alun Sejuk Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Tersangka Rizky (18), belum atau tidak bekerja, warga Dusun Lembah Jaya Desa Kreung Sikajang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Tersangka R. Alias Riky diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 70 / VII / 2022 / SPKT / Polsek DTB / Polres T. Balai / Polda Sumatera Utara Tanggal 12 Juli 2022.

Tersangka dilaporkan oleh korban Zulkarnain (50), Wiraswasta, warga Jalan HM. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, dia membenarkan kejadian tersebut, Kronologi kejadian “PadaMinggu Tgl 3 Juli 2022, sekira Pukul 18.00 Wib, telah terjadi tindak Pidana penggelapan Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ nomor mesin JM4 1E1378631 nomor rangka MH1 JM4114KK 379111 dan bersama uang tunai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) milik pelapor,” ucapnya.

“Dilakukannya tersangka R alias Rizky di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, tepatnya di toko kelontong milik pelapor. Yang mana pada Hari dan tanggal tersebut diatas di toko milik pelapor di Jalan Jenderal Sudirman, pelapor ada menyuruh anaknya yang bernama Meliana Azeni untuk memberikan uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ kepada Rizky,”

“Adapun Rizky selaku pekerja di toko kelontong milik pelapor yang selanjutnya uang tersebut nantinya digunakan untuk belanja barang-barang toko kelontong pelapor ke toko grosir kashimura yang beralamat di Lapangan Pasir Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Satu unit sepeda motor merk Honda vario warna merah BK 2266 QAJ untuk digunakan sebagai alat transportasi Rizky ke toko grosir tersebut,” katanya.

“Namun setelah tersangka menerima uang dan membawa sepeda motor tersebut, tidak kunjung kembali ke toko kelontong milik pelapor sehingga pelapor mencari keberadaan Rizky namun tidak ditemukan. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan,”

“Berdasarkan pengaduan pelapor tersebut diatas maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap keberadaan Rizky yang mana didapat hasil bahwa tersangka Rizky berada di Desa Alun Sejuk Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh,” ujar Sinaga lagi.

“Selanjutnya pada Hari Selasa 12 Juli 2022, sekira Pukul 13.00 Wib tindak lanjut pencarian tersangka Risky di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, bersama timnya berangkat ke lokasi di maksud. Pada Hari Rabu 13 Juli 2022, sekira Pukul 01.00 Wib, tim sampai di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun dan langsung melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Peudada Polres Bireun. Sekira Pukul 03.00 Wib tersangka Rizky berhasil diamankan berikut Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ,” ujar AKP R. Sinaga.

“Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di rumah kerabatnya di Desa Alun Sejuk Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh. Yang kemudian dilakukan interogasi kepada tersangka dan tersangka Riz menerangkan bahwa benar ianya adalah pelaku penggelapan terhadap Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ dan uang tunai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah),” Ucap Kapolsek,

“Tersangka Riz menerangkan bahwa uang hasil penggelapan tersebut telah dihabiskan untuk membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari serta untuk berfoya-foya di Kota Medan sebelum tersangka berangkat ke Aceh.
Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP R. Sinaga.

Selanjutnya. Barang bukti yang berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Datuk Bandar adalah Satu buah baju kaos tangan panjang warna hitam merk Madnessco. Satu buah celana panjang warna hitam merk Luis Vettel. Satu pasang sendal merk Hush Puppies. Satu buah minyak rambut kemasan merk gatsby. Satu botol deodorant merk nivea men. Satu botol minyak wangi merk bella gio. Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ nomor mesin JM4 1E1378631 dan nomor rangka MH1 JM4114KK 379111. ” Ujarnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Kategori Terpopuler