Home » Berita » Alat Berat Ekskavator/Beko Sudah Merambah Hutan Lindung Di SDN.IV Desa Guntung Kecamatan T. Tiram

Alat Berat Ekskavator/Beko Sudah Merambah Hutan Lindung Di SDN.IV Desa Guntung Kecamatan T. Tiram

Pirnas.com 02 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA  – Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus Batu Bara.

Dari pantauan tim Aliansi Pers Batu Bara di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove telah dirusak, sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. Halnya menggunakan alat berat ekskavator /Beko.

Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik warga. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin.

Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut scarah hukum yang berlaku.

Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menah gelombang dan erosi untuk masyarakat yang tingal dipesisir pantai.

Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagi masyarakat tegas tim aliansi pers batu bara.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tersebut.

Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang dalam undang undang tersebut kami dari Tim.aliansi pers batu bara(APBB). segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata.

Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka pihak dari tim. Aliansi pers batu bara akan membuat laporan ke menhut yang ada Diwilaya Indonesia.APH yang ada Diwilaya hukum baru bara maupun yang ada ditingkat propinsi tutup mata.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ucapan Viral Terduga Bandar Narkoba Simpang Siluang Belum Ada Tindakan Preventif maupun Terukur Dari APH

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Ucapan viral terduga bandar narkoba sontak menjadi trending topik di media sosial terkait Aktivitas Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kali ini, pusat perhatian tertuju pada pria terduga berinisial S alias Solat, yang viral lewat argumennya menantang oknum wartawan mediaistana.com Terduga S alias Solat mengatakan …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 7 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Polsek Bilah Hilir Gercep Grebek Sarang Narkoba di Kampung Tengah 

Hidayat Chan

15 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polsek Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Narkoba di perladangan kelapa sawit wilayah Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penindakan dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh …

ADP Alias SN Pane Terduga Bandar Narkoba di Kopin Semakin Eksis Tak Tersentuh APH

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM -Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika,terkhusus di bulan suci Ramadhan 1447 H, justru praktik peredaran sabu di wilayah tersebut dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Maraknya peredaran narkotika di Kampung Baru, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin meresahkan. Praktik bisnis haram Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut  semakin …

AKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Polsek Panai Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kembali ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 Sekira pukul 23.00 Wib di Dusun II Suka Damai Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang layak dipercaya …

Kategori Terpopuler