Home » Berita » Adam Malik Dukung Kritik Keras Anggota DPRD Batubara Kepada Pemkab : Pernyataan Azhar Amri Mewakili Objektifitas Sebenarnya, Kalau Perlu Kita Dorong Interpelasi

Adam Malik Dukung Kritik Keras Anggota DPRD Batubara Kepada Pemkab : Pernyataan Azhar Amri Mewakili Objektifitas Sebenarnya, Kalau Perlu Kita Dorong Interpelasi

Pirnas.com 01 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA  – Akibat kecelakaan yang di alami oleh Sekretaris Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batubara beberapa waktu lalu kontra Kereta Api di perkebunan menggunakan Mobil Penumpang Berjenis X-Pander dengan status kendaraan Rental (jasa sewa) oleh pemkab batubara kepada pihak ketiga.

Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat Kereta Api (KA) Sri Bilah relasi Rantauprapat-Medan menabrak minibus Mitsubishi Xpander yang dikendarai seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batubara. Kecelakaan ini terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di Perkebunan PT London Sumatera, Simpang Teratak, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (27/6/2022).

Informasi yang dihimpun, Xpander berpelat nomor BK 1394 ADD dikemudikan Pantun Harianja (37). Sementara KA Sri Bilah dengan nomor lokomotif CC2018312 dengan masinis  Edi Kurniawan.

Namun, hal ini menjadi atensi oleh salah satu Anggota DPRD Dari Fraksi PKB yaitu Azhar Amri sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Batubara. Bukannya mengkritik soal kecelakaan tersebut. Ia malah mengkritik cara pemkab batubara dalam membelanjakan anggaran untuk menyewa 29 unit mobil pribadi dari pihak ketiga (28/06/2023).

Dalam keterangannya di beberapa media. Anggota DPRD Batu Bara Azhar Amri mengkritik sewa menyewa kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Alasan penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar justru dinilai pemborosan.

Azhar Amri menganalogikan perhitungan bisnis tentu lebih untung milik sendiri dari pada menyewa. Namun, ia juga membuka diri untuk mendalami lagi soal untung/rugi dalam kebijakan sewa menyewa menggunakan APBD.

Ia pun mengasumsikan satu tahun sewa 29 unit, kita menghabis anggaran Rp2,298 M setahun. Jika 5 tahun itu Rp11 M, kalau kita beli 29 unit katanya 7,8 M.  Tapi bisa kita pakai 7 tahun. Lalu pemkab bisa lelang dan uangnya masih ada masuk kas daerah. Adapun mengenai biaya perawatan akan bisa dihitung betul-betul mana lebih untung.

Menanggapi pernyataan Anggota DPRD tersebut, Pihak BPKAD melalui Sekretarisnya Andri R, SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/6/22). Ia mengatakan bahwa Berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2022, Pemkab Batu Bara mengadakan 29 unit kendaraan secara sewa demi penghematan dan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Kepala BKAD Hakim kepada media menjelaskan dengan KDO-S Pemkab Batu Bara menghemat anggaran sebesar Rp5 miliar.

Akibat dari kritikan anggota DPRD tersebut, banyak masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh politisi yang tidak mendukung pernyataan Azhar Amri itu. Namun, Adam Malik justru sebaliknya yaitu mendukung penuh Pernyataan Pedas yang datang dari Azhar Amri tersebut terhadap Pemkab Batubara terutama soal Kebijakan sewa mobil tersebut.

“Kalau perlu, Kawan-Kawan DPRD Batubara gunakan Hak Interpelasi itu, karena itu sudah diatur dalam MD3, Undang-Undang 23 Tahun 2014, dan Tata Tertib DPRD Batubara bukan hanya problem sewa 29 unit kendaraan tersebut. Tapi masih banyak, contoh pembangunan dermaga pulau pandang, dan beberapa kebijakan lainnya”. Katanya disela-sela diskusi.

Ia menjelaskan bahwa saat DPRD ingin melaksanakan Hak Interpelasinya maka harus mengikuti aturan yang berlaku baik dari Undang-Undang sampai ke Tata tertib DPRD Kabupaten batubara.

“Andai semua Dewan memiliki padangan yang sama, maka interpelasi ini akan berjalan. Dan dasar interpelasi itu jelas dan mengikat DPRD dalam hak dan kewajibannya. Pada pasal 165, 167 dan 168 Tata Tertib DPRD jelas, dan ada kapasitas mereka mengajukan itu. Apalagi soal kebijakan pembangunan dermaga pulau pandang serta sewa mobil 29 Unit Kendaraannya”. Ungkapnya.

Ia menyarankan agar DPRD Batubara memiliki sifat kritik yang objektif seperti yang dilakukan oleh Azhar Amri dari Fraksi PBB. Agar Dalam kehidupan bernegara bisa dapat dirasakan oleh masyarakat, apalagi soal wakil rakyat yang harusnya menyerap dan menyampaikan aspirasi kepada lembaga eksekutif.

“Pasal 186 pada tata tertib DPRD Kab. Batubara memang sudah seharusnya bersuara. Toh juga yang bersangkutan Kan Anggota Dewan yang konstitusional, dan bang Azhar Amri telah mewakili masyarakat batubara, bahwa Anggota DPRD tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD ataupun di luar rapat DPRD yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan wewenang DPRD. Dan inilah Hak Imunitas seorang Dewan”. Tutupnya.

Terakhir, Pemuda yang berasal dari Kec. Nibung Hangus tersebut menyarankan agar semua elemen masyarakat memandang kritik yang datang dari DPRD kabupaten batubara perlu di apresiasi dan melihat sebab dan akibat dengan cara yang Objektif.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat

Hidayat Chan

02 Des 2025

Post Views: 8 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu d. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, M.K.M, menghadiri pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-IX yang digelar di aula serbaguna rumah dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 2 Desember 2025. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada PWI yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. …

Polsek NA IX-X  Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau 

Hidayat Chan

01 Des 2025

Post Views: 6 LABUHANBATU||PIRNAS.COM– Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu …

Enam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Nov 2025

Post Views: 7 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 15 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Pameran Perumahan dan Bazar Property Digelar, Bupati Labuhanbatu Dukung Percepatan Program Nasional Tiga Juta Rumah

Hidayat Chan

27 Nov 2025

Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah pusat terkait target nasional penyediaan tiga juta unit rumah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pelaku usaha properti menggelar Pameran Perumahan, Bazar Property, dan Festival yang berlangsung di Suzuya Mall Rantauprapat, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, didampingi …

Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 23 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Kategori Terpopuler