Home » Berita » Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 372 dari KUHPidana

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 372 dari KUHPidana

Pirnas.com 11 Jun 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Nomor : LP / B/ 126 / XII / 2021 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut Tanggal 20 Desember 2021. Waktu kejadian Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 22:30 Wib. Tkp di Warung Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Selaku korban Untung Simangunsing, 34 Thn, lk, Batak, Wiraswasta, Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec.Sei Balai Kab. Batu Bara.

Tersangka Fernandi Manurung Lk, 40 Thn, Batak, Kristen, Wiraswasta, alamat: Dsn VIII Desa Gajah Kec. Meranti Kab. Asahan. Saksi kejadian Rinto Simangunsing Lk, 36 Thn, Kristen, Batak, Petani Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Saksi kedua Ganda Saragi Lk, 29 Thn, Kristen, Batak, Wiraswasta, Alamat: Dsn Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Waktu kejadian Pada hari Rabu Tgl 16 Desember 2021 Sekira Pkl 22:30 WIB, saat pelapor bersama dengan terlapor berada di warung Dusun Merdeka Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Baru Bara kemudian terlapor meminjam Handphone Vivo Milik Pelapor untuk digunakan terlapor namun karena pelapor tidak membawa handphone kemudian pelapor menyuruh terlapor untuk menjemput handphone miliknya tersebut dirumah saksi RINTO SIMANAGUNGSONG, kemudian terlapor pergi menjumpai RINTO SIMANGUNGSONG yang berada dirumahnya untuk menjemput HAndphone tersebut, kemudian terlapor meminta handphone milik pelapor kepada saksi RINTO , kemudian Saksi RINTO SIMANGUNGSONG bersama terlapor pergi kewarung untuk mengantarkan Handphone milik pelapor tersebut sesampainya diwarung saksi RINTO SIMANGUNGSONG menukar kendaraan Honda Astrea yang dibawa pelapor dengan sepeda motor HONDA SUPRA X 125 BK 2643 OAC Warna Putih Hitam Milik Pelapor dikarena kendaraan sepeda motor honda astrea milik Pelapor yaang berada diwarung tidak memilik lampu kemudian RINTO SIMANGUNGSONG menyerahkan 1 (Satu) buah Handphone Android merk vivo warna hitam dan 1(Satu) Unit sepeda Motor Honda SUPRA X 125 BK 2643 OAC warna putih Hitam dengan No Rangka MH1JBP118EK185838 dan No Mesin JBP1E1185786 kepada terlapor untuk diberikan kepada pelapor, selanjutnya terlapor menyerahkan 1(Satu) Unit Handphone merk Vivo tersebut kepada pelapor dan Saksi RINTO SIMANGUNGSONG pulang dengan membawa sepeda Motor Honda Astrea Star milik pelapor kemudian langsung pulang, namun ternyata terlapor tidak menyerahkan 1(Satu) Unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2643 OAC warna putih Hitam tersebut kepada pelapor kemudian terlapor membawa sepeda motor Supra x 125 BK 2643 OAC tersebut kemudian menggadaikannya kepada seseorang yang tidak diketahuinya, akibat kejadian penggelapan Sepeda Motor tersebut pelapor mengalami kerugian Sebesar “Rp.7.000.000, -(Tujuh Juta Rupiah)”
Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan serta dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Pada hari Jumat Tgl 10 Juni 2022 sekira Pkl 17:00 WIB personil polsek Labuban Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa pelaku “FERNANDO MANURUNG ALIAS NANDO” sedang berada dirumahnya Dsn VIII Desa Gajah Kec.Meranti Kab.Asahan, setelah mendapatkan informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA CHRISTIAN DC PANGGABEAN,S.H.,M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.IX. BARANG BUKTI 1(Satu) Buah Buku BPkB sepeda Motor HONDA.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 12 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Kategori Terpopuler