- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV
- BeritaKetua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan
- BeritaJaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat
- BeritaPoldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika
- BeritaHarumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu
- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
- BeritaDESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

PERSEMAR 22 Lahirkan Polres Sempak dan Dewan Pecundang
PIRNAS.COM | JAKARTA – Peristiwa Sebelas Maret 2022 atau disingkat PERSEMAR-22 tak pelak telah melahirkan atau setidaknya membuka tabir adanya oknum-oknum aparat polisi bermental sempak dan Dewan (pers) Pecundang. PERSEMAR-22 adalah terminologi untuk menandai sebuah momentum langka, unik, spesial, dan penuh makna, yang akan amat berpengaruh kepada peradaban bangsa Indonesia di masa depan. PERSEMAR-22 adalah istilah yang akan digunakan untuk mengingat peristiwa perobohan papan bunga di Markas Kepolisian Resort Lampung Timur oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, dan rekan-rekannya, pada hari Jumat, 11 Maret 2022 lalu.
PERSEMAR-22 kemudian berlanjut dengan upaya kriminalisasi terhadap Ketum PPWI itu, yang diawali dengan tindakan penangkapan Wilson Lalengke dan kawan-kawannya oleh segerombolan oknum polisi dari Polres Lampung Timur di halaman Mapolda Lampung sesaat dirinya mendampingi keluarga Muhammad Indra, wartawan Lampung Timur yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat Polres Lampung Timur, ke Bidpropam Polda Lampung. Proses kriminalisasi berlanjut dengan penetapan Wilson Lalengke dan dua rekannya, Edi Suryadi dan Sunarso, sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Lampung Timur sejak 13 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 wib.
Walaupun sempat terjadi dialog antara Wilson Lalengke dengan pihak Polres dan tokoh masyarakat setempat yang merasa dirugikan, namun proses hukum tetap dilanjutkan. Juga, pihak keluarga Wilson Lalengke dan Tim Penasehat Hukum PPWI telah melakukan upaya-upaya persuasif untuk mencapai kata damai, tapi semua usaha itu gagal. Lagi, langkah Kejaksaan Negeri Lampung Timur mempertemukan berbagai pihak yang terkait dengan persoalan PERSEMAR-22 itu dalam sebuah acara Restorative Justice (RJ) tidak membuahkan hasil.
Belakangan diketahui bahwa proses hukum yang mengikuti PERSEMAR-22 terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu ternyata merupakan hasil konspirasi buruk dan amat jahat dari beberapa pihak. Para pihak yang terlibat dalam kriminalisasi tokoh pers nasional itu antara lain Dewan Pers – yang telah bermutasi menjadi Dewan Pecundang (DP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui oknum mantan pengurus PWI Lampung, Dr. Eddy Rifai dan mantan Ketua PWI Lampung Timur, Azzohirry; dan beberapa organisasi pers underbow DP (baca: Dewan Pecundang), salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Sesuatu hal yang sangat disayangkan adalah bahwa kriminalisasi terhadap Ketum PPWI Wilson Lalengke justru dilakukan oleh DP (sekali lagi, baca: Dewan Pecundang) bersama kroninya dengan cara yang amat keji dan masuk dalam kategori perbuatan mungkar, melalui tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya oknum-oknum di jajaran Polda Lampung berkolaborasi dengan Polres Lampung Timur. Sedemikian konyolnyakah institusi Polri yang dibiayai oleh rakyat dapat dengan mudah diperkuda oleh DP dan konco-konconya? Miris memang, namun faktanya demikian!!
Oleh karena itu, jangan heran jika keadilan dalam segala dimensinya semakin jauh dari jangkauan anak-anak bangsa ini karena hukum telah terkooptasi oleh orang-orang bermental pecundang yang bertemu – ibarat ruas dan buku – dengan para oknum aparat penegak hukum bermental sempak. Dewan Pecundang alias the looser telah menghinakan dirinya dengan memanfaatkan PERSEMAR-22 untuk balas dendam. Kongruen dengan DP itu, para oknum Kapolda dan Kapolres juga telah mencelupkan wajah institusinya ke dalam lumpur kehinaan dengan menghambakan diri kepada DP bersama kroni-kroni pencundangnya.
Alih-alih membangun argumentasi cerdas yang argumentatif, DP hanya mampu menunggu waktu untuk membalaskan sakit jiwanya terhadap para pengkritiknya melalui rancangan kriminalisasi menggunakan tangan kekuasaan secara sewenang-wenang. Demikian juga, para oknum polisi bermental sempak dari Polres Lampung Timur hanya mampu melakukan rekayasa kasus – yang kedodoran, ibarat burung unta bersembunyi dari kejaran singa dengan memasukan kepalanya saja ke dalam lobang dan mengira dia sudah tidak terlihat oleh pemangsanya – tanpa mampu menjawab kritikan Wilson Lalengke terkait fakta bahwa celana dalam alias sempak mereka dibeli dari uang rakyat sehingga mereka wajib melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut tanpa upaya memperbaiki keadaan dengan semestinya, kehancuran Indonesia semakin dekat. Soon, NKRI will be a history belaka.
( TIM PPWI Media Group/Red )
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 141 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.