Home » Berita » Pasal 363 KHUP Tindak Pidana Pencurian Polsek Lima Puluh Amankan Dua Tersangka

Pasal 363 KHUP Tindak Pidana Pencurian Polsek Lima Puluh Amankan Dua Tersangka

Pirnas.com 06 Jun 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pada tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara, melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki Dewasa pelaku pencuria hp.

DASAR, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022. Pelapor An SARMA LENDIS pelaku Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUHPidana. Waktu kejadian pada hari Kamis tgl. 02 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 wib langsung turun ke TKP.

Di dusun I Desa Guntung Kec. Datuk Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara tersangka inisial Azed Fikram alias Fikram usia 26 Tahun dan Amri alis AM 35 Thun DSN.V Desa Pematang Panjang Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Lampiran sebagai saksi Mhd Jefri Munthe 33 Tahun warga DSN.I Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir Kab.Batu Bara sebagai saksi berikut nya Mardiana Munteh 39 Tahun warga DSN.I Desa Guntung Kec.Lima Puluh Pesisir Kab.Batu Bara.

Korban kejadian pencurian
Pada Hari Kamis Tanggal 02 Juni 2022 sekira Pukul 06.00 wib, Pada saat istri pelapor yang bernama MARDINA MUNTHE bangun dari tidur dan kemudian mencari Handphone Jenis OPPO F9 yang sebelumnya diletak di meja TV dimana Pada saat itu Mardiana Munteh tidak lagi menemukan Handphone tersebut dan bertanya kepada pelapor “Bang ada handphoneku, aku MAU ABSEN”, mendengar itu pelapor Menjawab “Disitula dekat TV” lalu Mardiana menjawab “tidak ada loh BANG” kemudian pelapor bangun dan mencari HP yang di cari oleh istri pelapor dan ternyata selain HP oppo F9 Warna Biru Senja ada HP lainnya yang hilang dari dalam rumah yaitu HP VIVO Y12 Warna Glacier Blue dan HP OPPO A15 warna Putih Glamour, lalu pelapor berusaha mencari disekitar rumah serta melihat pintu bagian depan rumah yang sebelumnya terkunci dari dalam pada saat itu pelapor menemukan atau melihat sudah dalam keadaan terbuka.

Dari kejadian tersebut pelapor Kehilangan 3 (tiga) unit Handphone dan 1 (satu) buah Cincin emas london kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah), ungkap si pelapor kepada APH.

Kornologis kejadian Pada hari Sabtu tgl 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Mendapat informasi yg layak dipercaya di ketahui keberadaan yg diduga Pelaku Pencurian An. FIKRAM sedang duduk – duduk bersama temannya di Pajak/Pasar Simpang kedai Sianam, Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek lima Puluh yg di pimpin Oleh Kapolsek Lima puluh, AKP RUSDI SH.MM Bergerak ketempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka Di duga Pelaku pencurian.

Sekitar Pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Polsek Lima Puluh melakungan Pengembangan Terhadap 1 (satu) Orang Lainnya yang di duga sebagai pelaku Pencurian dan Menurut Informasi yang layak dipercaya keberadaan 1 (satu) orang yang diduga Pelaku sedang tidur dirumahnya yang berlamat di Dusun V Desa Pematang Panjang Kec. Lima puluh Pesisir, Kemudian Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Bergerak ke Tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan yang di duga Pelaku dan saat ini Ke 2 (dua) yang diduga Pelaku sudah di amankan di Polsek Lima Puluh untuk Di Proses penyidikan lebih lanjut.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler