Home » Berita » Mencoba Melakukan Perlawanan Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Mencoba Melakukan Perlawanan Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Pirnas.com 31 Mei 2022

PIRNAS.COM | BITUNG – Tim Resmob Polsek Matuari Melakukan Pengungkapan Residivis Tindak Pidana Pencurian dan dengan tanpa hak membawa senjata tajam, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Kapolres Bitung Akbp Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH, melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan bahwa, pada tanggal 19 mei saat itu pelaku Mychael Roy Lewi Mangaha Hontong Alias Kello memasuki rumah korban atas atas nama Fabio David Alfonsus Tangkudung di saat korban sementara tertidur, kemudian pelaku mengambil Iphone 12 warnah hitam, tas kulit warnah coklat merk coach, sepatu merk nike warnah hitam, semua barang-barang tersebut pelaku ambil dikamar tengah rumah korban, pelaku masuk kedalam rumah tersebut karena pintu rumah korban tidak terkunci dari dalam sehingga pelaku dengan mudahnya masuk dan mengambil barang-barang milik korban. Senin (30/05/2022).

“Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 73 / V / 2022/ Sulut / Res Btg / Sek Matuari. Tanggal 19 Mei 2022 Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan pegejaran terhadap pelaku yang di duga adalah residivis dengan kasus yang sama, dan sudah 5 kali masuk lembaga permasyarakatan (Lapas), ” ucapnya.

Tim Resmob Polsek Matuari mendapatkan informasi Pelaku Mychael Roy Lewi Mangaha Hontong Alias Kello berada di kompleks pesantren arafa Kel. Sagerat weru dua Kec. Matuari Kota Bitung.

“Sesuai Informasi Tim langsung menuju lokasi tersebut, dan pada saat akan melakukan penangkapan, pelaku melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi putih serta berusaha melarikan diri, sehingga pelaku di berikan tindakan tegas terukur tepat mengenai kaki kiri pelaku, setelah diamankan pelaku mengakui bahwa benar melakukan pencurian barang-barang milik korban,” jelasnya.

Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena saat akan di amankan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau badik terbuat dari besi putih serta berusaha melarikan diri.

Adapun barang bukti yang di sita – 1 (satu) buah HP Iphone 12 warnah hitam, Sepatu Nike Warnah hitam, – 1 (satu) buah pisau badik terbuat dari besi putih. ( Pisau yg pelaku gunakan melawan petugas saat akan diamankan) – 1 (satu) buah HP samsung J2 prime warnah hitam (TKP) manado.

Akibat dari kejadian tersebut korban Fabio David Alfonsus Tangkudung mengalami kerugian sebesar Rp. 18.250.000 (Delapan belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Sekarang pelaku sudah di amankan di Polsek Matuari guna proses lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP, “tutup Kasie Humas Ipda Iwan.

(***Rus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 12 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Kategori Terpopuler