Home » Berita » Saat Patroli Laut Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Milik Nelayan Guna Pemeriksaan

Saat Patroli Laut Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Milik Nelayan Guna Pemeriksaan

Pirnas.com 24 Mei 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Saat melaksanakan patroli laut, Personil Satpol Air Polres Tanjungbalai hentikan kapal tanpa nama milik Nelayan guna untuk pemeriksaan bagi kapal yang keluar masuk Perairan Tanjungbalai Asahan. Senin 23 Mei 2022, di Perairan Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Sik. SH melalui Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi, mengatakan kepada Awak Nedua. Demi untuk menjaga keamanan dan keselamatan di laut perbatasan dan menjaga situasi kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Senin 23 Mei 2022, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan pemeriksaan kapal nelayan yang keluar masuk Perairan Tanjungbalai.

“Patroli dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai. Mengantisipasi ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba,” Ujar AKP T. Sianturi.

“Selain itu patroli juga berguna bagi para nelayan untuk keselamatan saat berlayar agar terlebih dahulu memperhatikan yaitu pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” ujarnya.

“Seperti pada Senin Tanggal 23 Mei 2022, sekitar Pukul 14.30 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,0664″ E = 99° 48′ 56,6496″, dan kapal tersebut dapat dihentikan,” tambah Kasat.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tersebut, kapal itu tidak memiliki nama dan tanda selar GT- no juga kosong, yang dinakhodai oleh Agus Salim. Sebuah kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai juga dokumen kapal tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Ucap Sianturi lagi.

“Kapal yang berjumlah Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebanyak 3 orang dengan bermuatan fiber berisi ikan di persilahkan melanjutkan perjalanan karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler