Home » Berita » Ssstt….!! Ada Polisi Hello-Kity Pembohong di Polres Lampung Timur

Ssstt….!! Ada Polisi Hello-Kity Pembohong di Polres Lampung Timur

Pirnas.com 17 Mei 2022

PIRNAS.COM | BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mensinyalir adanya anggota polisi bermental hello-kity alias bermental lemah bin mental kerupuk; tidak memiliki mentalitas sebagaimana sosok aparat polisi pada umumnya yang bermental baja. Si polisi berinisial SAF yang bertugas di bagian humas Polres Lampung Timur itu dikabarkan saat ini sedang menderita depresi berat, traumatik, dan berkemungkinan dapat mengalami gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada media ini terkait informasi yang beredar bahwa gagalnya mediasi pada acara Restorative Justice (RJ) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur beberapa waktu yang lalu disebabkan oleh penolakan SAF mencabut laporannya dan tidak mau memberi maaf kepada terlapor Wilson Lalengke dan kawan-kawannya. Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Umum PPWI tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lampung Timur atas dugaan melakukan pengrusakan papan bunga pada Jumat, 11 Maret 2022, di Mapolres Lampung Timur yang dilaporkan oleh SAF.

“Jika benar informasi bahwa yang bersangkutan menderita depresi berat dan traumatik karena pertanyaan saya ke dia saat peristiwa itu, maka menurut saya polisi Syarifudin bin Ahmad Junaidi tidak pantas jadi anggota Korps Bhayangkara Indonesia. Seluruh aparat negara, baik TNI maupun Polri, merupakan orang-orang terpilih dan telah menjalani serangkaian pelatihan dan penggemblengan yang ketat dan keras agar ia dapat menjalankan tugasnya sebagai aparat yang handal. Kemampuan mereka semestinya di atas rata-rata dari warga sipil biasa,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu, Minggu, 15 Mei 2022.

Selain bermental lemah dan rapuh, tambah Wilson Lalengke, polisi SAF yang berpangkat Brigadir Polisi tersebut diduga kuat telah melakukan kebohongan atau memberikan keterangan yang tidak benar kepada penyidik saat ia di-BAP polisi. Berdasarkan penelusurannya terhadap berkas BAP Syarifudin dan dakwaan Jaksa atas kasus hukum yang dihadapinya, Wilson Lalengke menemukan sejumlah kejanggalan dan informasi yang tidak akurat yang disampaikan oknum polisi itu.

“Saya tidak ingin menuduh Syarifudin itu benar-benar berbohong, bisa saja ini kekeliruan penyidik, perlu dibuktikan di persidangan. Namun saya lihat banyak sekali keterangan yang janggal, tidak akurat, dan bertentangan antara satu keterangan dengan keterangan lainnya dalam BAP tersebut. Ini sangat aneh,” ungkap tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol mengkritisi oknum aparat bermoral buruk di negeri ini.

Selanjutnya, Penasehat Hukum Wilson Lalengke, advokad Ujang Kosasih, SH, kemudian menunjukkan beberapa contoh kejanggalan dan keterangan yang terindikasi tidak benar dari SAF, sebagai berikut:

1. Syarifudin menerangkan kepada penyidik bahwa dia yang memasang papan bunga di depan pagar Mapolres Lampung Timur bersama Hengki (petugas dari toko papan bunga – red) pada pukul 09.30 wib. Namun saat kejadian, Wilson Lalengke menanyakan apa maksudnya pasang papan bunga itu, Syafrudin menjawab “Bukan saya yang pasang”. Ketika dilanjutkan dengan pertanyaan siapa yang pasang, Syafrudin menjawab “Saya tidak tahu”. Manakah dari dua keterangan itu yang benar? Yang pasti tidak mungkin keduanya benar.

2. Syarifudin menerangkan kepada penyidik bahwa peristiwa pengrusakan papan bunga (yang dipasangnya bersama Hengki pada pukul 09.30 wib – red) terjadi pada pukul 09.30 wib. Pertanyaannya adalah mungkinkah pemasangan dan pengrusakan papan bunga itu terjadi pada jam yang sama? Padahal saat kejadian dia belum ada di lokasi.

3. Pada pertanyaan penyidik nomor 38 di BAP-nya, Syarifudin menerangkan bahwa setelah diperhadapkan dengan Wilson Lalengke, Edi Suryadi, dan Sunarso, dia mengenali orang-orang tersebut yang telah melakukan pengrusakan. Atas keterangan ini, Wilson Lalengke mengaku tidak pernah diperhadapkan dengan Syarifudin itu. Jika mungkin dirinya lupa, maka Wilson dan kawan-kawannya meminta kepada oknum polisi itu menjelaskan moment Syarifudin dipertemukan dengan dirinya, yakni hari apa, tanggal berapa, jam berapa, di mana, di ruangan atau tempatnya di mana, serta keterangan lainnya terkait mereka diperhadapkan itu.

“Ini baru tiga poin, masih banyak lagi kejanggalan keterangan dan/atau informasi dari Syarifudin berdasarkan BAP-nya. Mungkin juga bukan Syarifudin yang bohong, bisa saja BAP itu hasil rekayasa oknum penyidik. Semua oknum itu sangat mungkin untuk diduga berbohong, mencontoh bosnya, Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter yang melakukan kebohongan, ingkar janji, dan menipu Wilson Lalengke dan kawan-kawan terkait penangguhan penahanan ketiga korban Kriminalisasi Polres Lampung Timur itu,” papar Ujang Kosasih, Minggu, 15 Mei 2022.

Sebagai tambahan informasi, kata advokat kelahiran Banten itu, saat ini ketiga oknum pejabat Polres Lampung Timur telah dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). “Pak Kapolres AKBP Zaky Nasution, Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, dan Kanit Tipidter Iptu Meidy Hariyanto, atas permintaan klien kami, telah dilaporkan ke Mabes Polri terkait kebohongan yang dilakukan terhadap klien kami, Pak Ketum PPWI Wilson Lalengke dan kawan-kawan,” tambah Ujang Kosasih.

Surat laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan Dewan Pengurus Nasional PPWI ke Divpropam Mabes Polri itu juga ditembuskan ke belasan instansi terkait lainnya, termasuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta.

(TIM/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 4 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Demi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

Redaksi Syahrial

20 Apr 2026

Post Views: 9 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …

Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 12 PADANGLAWAS, PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Empat pria, termasuk seorang oknum mahasiswa, diringkus polisi dalam operasi senyap di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah. Keempat tersangka yang diamankan berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Binanga; RHD (21) dan AS (24) yang …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler