Home » Berita » Dua Orang Warga Tanjung Tiram Tertembak Kakinya Akibat Bongkar Rumah

Dua Orang Warga Tanjung Tiram Tertembak Kakinya Akibat Bongkar Rumah

Pirnas.com 11 Mei 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA – Kapolsek Labuhan ruku AKP Ferry Kusnadi SH.MH, bersama personil berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembobol rumah warga Jln Merdeka merdeka Nomor 013 Link. III Kel. Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Pengungkapan berawal dari laporan korban dengan Nomor : LP/B/ 79 / V/ 2022 / Spkt Sek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumut, pada tanggal 09 Mei 2022.

Yang mana menurut pengakuan pelapor Muhammad Risky (26) warga Jln Merdeka Nomor 013 Link. III Kel. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, bahwa barang-barang di rumahnya telah hilang pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 hal itu diketahuinya pada saat ingin membayarkan upah/gaji karyawan, disaat memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang berada di dalam kamar ternyata uang tersebut sudah tidak ada, kemudian ia menghubungi Nuraini dan menanyakan keberadaan uang tersebut melalui Via Handphone, Nuraini menjawab tidak mengetahui uang tersebut.,

Kemudian Riski melihat koleksi jam tangan beserta perhiasan emas miliknya di rak dan tas penyimpanan juga sudah tidak ada, terang Riski kepada penyidik Polsek.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.650.000, (Empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku.

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Bersama Personil melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama IN dan RN.

Hal itu dipaparkan Kapolsek Labuhan Ruku saat melaksanakan Press Release di halaman depan kantor Polsek Labuhan Ruku Jin. Imam Bonjol No 17 Kel L Ruku, 21254. Rabu 11/05/22.

Lanjut Kapolsek AKP Ferry menerangkan, Pada Rabu 04 Mei 2022 dua pelaku telah membongkar isi rumah rumah Muhammad Rizki (26) Warga JI Merdeka Link I No 013 Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara diketahui rumah sudah di bobol maling pada hari Senin 09 Mei 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama Ir (30) warga Dusun V Gg Berlian Desa Suka Maju dan rekan nya RN (28) warga JIn. Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram kab Batu Bara.

Dari pelaku diamankan 2 (dua) buah Jam Tangan Merk ALEXANDRE CHRISTIE, 2 (dua) buah Jam Tangan Merk MIRAGE
1 (satu) buah Jam Tangan Merk EXPEDITION, 1 (satu) buah Kartu ATM BRI 1(satu) buah Cincin Ukir terbuat dari Emas Uang sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Terhadap kedua palaku dipersangkakan Melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan Se dari KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun.

Sementara saat dilakukan Press Release oleh Kapolsek labuhan Ruku, Kepada wartawan tersangka RN mengaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding kemudian merusak asbes masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil barang-barang berharga, berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) 1 (satu) buah Handphone Samsung Type M20 warna biru, 2 (Dua) buah jam tangan dengan Merk : ALEXANDRE CHISTIE, 1 (Satu) buah jam tangan merk EXPEDITION, 2 (Dua) buah jam tangan merk MIRAGE, Perhiasan emas berupa (tiga) buah cincin dan 1 (satu) buah kalung yang berada di dalam kamar rumah.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM -Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore. Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Rudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030

Redaksi Syahrial

17 Apr 2026

Post Views: 16 Musi Rwas – Pirnas.Com – H. Teuku Yudis Adi Nugraha, M. i. kom. Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melantik jajaran pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kota periode 2025-2030, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyu Asin Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …

Kategori Terpopuler