Home » Daerah » Ditetapkan Tersangka (DS) Kasus Penipuan Setelah Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi Untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait

Ditetapkan Tersangka (DS) Kasus Penipuan Setelah Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi Untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait

Pirnas.com 13 Apr 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Penipuan dan penggelapan uang pembelian lembu, DS Fraksi PDI,P oknum Anggota DPRD Batu Bara di Tetapkan Sebagai Tersangka di Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara, Selasa (12/04/2022) Sekira Pukul 20:30 WIB, Malam.

Ditahannya DS setelah hadir pada panggilan ketiga oleh penyidik Reskrim Polsek Indrapura, DS didampingi dua orang panasehat hukum datang ke Kapolsek Indrapura menemui Kanit Reskrim IPTU R Simatupang setelah bertemu dengan Kanit Reskrim, DS memakai jas hitam itu menghadap juru periksa (juper) Brigadir Supri.

Kasus menimpa oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP itu juga telah dilakukan gelar perkara di Kapolres Batu Bara.

Kehadiran DS ke Kapolsek Indrapura tampak didampingi oleh dua orang penasehat hukumnya.

DS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor milik Rosmalela Br Batu Bara (57) Tahun, yang belum dilunasi tersangka.

Menurut penelurusan media di Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, kasus serupa akibat ulah DS yang merupakan mantan Kepala Desa Mekar Sari masih banyak.

Ada di beberapa desa Kecamatan Laut Tador dan Kecamatan Sei Suka terjadi korban penipuan diduga dilakukan DS.

Rosmalela Br Batu Bara didampingi suaminya Ruslan Chaniago (64) Tahun, di Kapolsek Indrapura, Selasa (12/04/2022) mengatakan terpaksa membuat laporan ke polisi karena pembayaran uang jual beli 22 ekor lembu sampai sekarang belum lunas dibayar DS. Total harga penjualan lebih Rp.200 juta, Ucapnya.

Sudah hampir tiga tahun, sebelum DS menjadi anggota DPRD Batu Bara, Sisanya belum dibayar DS Sekitar Rp. 110.000.000 lagi, ujar Rosmalela.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S,IK., melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandy, mengatakan, DS anggota DPRD Batu Bara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan uang hasil jual beli lembu milik korban Rosmalela Br Batu Bara.

DS wajib kita tahan hari ini karena kasusnya sudah memenuhu unsur pidana melanggar Pasal 172 dan 178 KUHPidana.

Malam ini DS dia kita tahan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya esok Hari nya kita lakukan penahanan kepada DS, tegas Kanit Reskrim IPTU R Simatupang.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 147 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Kategori Terpopuler