Home » Daerah » Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Pirnas.com 19 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | SUBULUSSALAM – Apkasindo Kota Subulussalam menggelar forum grup diskusi mengenai layakkah izin HGU PT. Laot Bangko, Rabu (18/12/2019) di Sesuki Kupi Kota Subulussalam.

Acara diskusi ini dihadiri oleh pihak PT. Laot Bangko, ketua komisi B DPRK Subulussalam, Afriadi, LSM LPLHI, LSM Gempur serta masyarakat yang lahannya di serobot oleh PT. Laot Bangko.

Acara yang diprakarsai Apkasindo Kota Subulussalam di bawah pimpinan Ir. Netap Ginting ini merupakan sebuah diskusi tanya jawab agar semua pokok permasalahan yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dapat di temukan solusi nya.

Seharusnya dalam acara forum diskusi yang sifatnya terbuka sangat diharapkan masyarakat Kota Subulussalam atas kehadiran dinas-dinas terkait seperti Dinas Perkebenuan, Dinas Pertanahan, Dinas Kehutanan agar masyarakat tahu, apakah mereka berpihak pada masyarakat lemah atau berpihak pada PT. Laot Bangko.

Namun sangat disayangkan dinas-dinas terkait tersebut tidak menghadirinya seolah-olah tutup mata dengan permasalahan menyangkut dengan hak masyarakat kota Subulussalam ini.

Apa lagi tentang mengenai kelayakan perpanjangan izin HGU
PT. Laot Bangko, yang akan berakhir tinggal beberapa hari lagi.

Ketua investigasi LPLHI Ipong yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan kepada media pirnas.com sangat kecewa dengan Dinas Kehutanan juga dinas pertanian,atas ketidak hadiran mereka di tengah-tengah forum diskusi tersebut.

“Perlu juga kita pertanyakan ini apakah mereka memang benar-benar tutup mata, tutup telinga, agar tidak melihat dan mendengar keluh kesah masyarakat?”, pungkas Ipong.

Mengenai perpanjangan Izin HGU PT. Laot Bangko, Kabid Dinas Pertanian & Perindustrian, Annas Mahfudi mengatakan bahwa mengenai perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko tidak layak untuk diperpanjang.

“Saya menyampaikan alasannya kenapa tidak layak nya izin PT. Laot Bangko, karena banyak lahan yang di terlantar kan oleh PT tersebut”, ungkapnya.

“Masalah ini sebenarnya kecil kenapa harus di besar-besarkan, tak ada masalah yang tak bisa di selesaikan, semua pasti bisa selesai, jika semua turun tangan”, tambah Mahfudi.

Reporter : Mansyah Berutu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler