Home » Berita » DPN LKLH Kawal Proses Terkait SK Men LHK RI Kegiatan Usaha Berada Dalam Kawasan Hutan

DPN LKLH Kawal Proses Terkait SK Men LHK RI Kegiatan Usaha Berada Dalam Kawasan Hutan

Pirnas.com 26 Feb 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Kementerian Linkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia telah mengeluarkan SK. 531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 Tentang Data Informasi Kegiatan Usaha Yang Telah Terbangun Di Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan Dibidang Kehutanan Tahap II. SK itu dikeluarkan oleh Men LHK RI pada tanggal 30 Agustus 2021 yang lalu.

Bahwa SK tersebut dalam rangka pelaksanaan PP No 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda administratif di Bidang Kehutanan.

Terkait SK. 531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021tersebut Darwin Marpaung Direktur Ops. & Investigasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) mengatakan akan mengawal progress realisasi tujuan SK tersebut. Hal ini dikatakanya melalui Konfrensi Prees Rilis nya pada hari Sabtu ( 26/2/2022) Di Kantor DPN LKLH yang beralamat di Jl. Ahmad Ghani Ke. Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Banten.

‘’Ada ratusan kegiatan usaha yang berada didalam Kawasan hutan yang telah diputuskan oleh Men LHK RI pada 2021 yang lalu. Bukan main Total banyaknya keselurahan kegiatan usaha yang berada di dalam kawan hutan itu berjumlah sebanyak 313 pemilik usaha yang tersebar di seluruh Indonesia dan diantaranya ada juga kegiatan usaha pertambangan Emas dan Batu Bara.

Menurut data yang kita kantongi sebagian besar kegiatan usaha tambang dalam Kawasan hutan itu berada di Papua Kalimantan, Sumut Riau dan beberapa wilayah lainnya. Untuk itu kita harus mengawal tujuan proses SK ini sampai tuntas’. Sebutnya.

Tambahnya lagi, selama ini pengusaha-pengusaha illegal ini menjalankan kegiatan nya kemungkinan hanya berdasarkan izin dari Men SDM RI saja. Kita menganggap kegiatan yang semacam ini telah bebas bernafas melaksanakan aksinya akibat lemahnya pengawasan dari Lembaga pemerintah terkait. sehingga bukan hanya kerugian secara ekonomi saja yang timbul akibat perbuatan mereka akan tetapi kerugian-kerugian yang lain juga timbul akibat ulah para pelaku usaha yang berkegiatan di dalam kawasan hutan ini. Paparnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 162 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 129 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 122 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 68 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 59 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler