Home » Berita » DPN LKLH Kawal Proses Terkait SK Men LHK RI Kegiatan Usaha Berada Dalam Kawasan Hutan

DPN LKLH Kawal Proses Terkait SK Men LHK RI Kegiatan Usaha Berada Dalam Kawasan Hutan

Pirnas.com 26 Feb 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Kementerian Linkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia telah mengeluarkan SK. 531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 Tentang Data Informasi Kegiatan Usaha Yang Telah Terbangun Di Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan Dibidang Kehutanan Tahap II. SK itu dikeluarkan oleh Men LHK RI pada tanggal 30 Agustus 2021 yang lalu.

Bahwa SK tersebut dalam rangka pelaksanaan PP No 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda administratif di Bidang Kehutanan.

Terkait SK. 531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021tersebut Darwin Marpaung Direktur Ops. & Investigasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) mengatakan akan mengawal progress realisasi tujuan SK tersebut. Hal ini dikatakanya melalui Konfrensi Prees Rilis nya pada hari Sabtu ( 26/2/2022) Di Kantor DPN LKLH yang beralamat di Jl. Ahmad Ghani Ke. Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Banten.

‘’Ada ratusan kegiatan usaha yang berada didalam Kawasan hutan yang telah diputuskan oleh Men LHK RI pada 2021 yang lalu. Bukan main Total banyaknya keselurahan kegiatan usaha yang berada di dalam kawan hutan itu berjumlah sebanyak 313 pemilik usaha yang tersebar di seluruh Indonesia dan diantaranya ada juga kegiatan usaha pertambangan Emas dan Batu Bara.

Menurut data yang kita kantongi sebagian besar kegiatan usaha tambang dalam Kawasan hutan itu berada di Papua Kalimantan, Sumut Riau dan beberapa wilayah lainnya. Untuk itu kita harus mengawal tujuan proses SK ini sampai tuntas’. Sebutnya.

Tambahnya lagi, selama ini pengusaha-pengusaha illegal ini menjalankan kegiatan nya kemungkinan hanya berdasarkan izin dari Men SDM RI saja. Kita menganggap kegiatan yang semacam ini telah bebas bernafas melaksanakan aksinya akibat lemahnya pengawasan dari Lembaga pemerintah terkait. sehingga bukan hanya kerugian secara ekonomi saja yang timbul akibat perbuatan mereka akan tetapi kerugian-kerugian yang lain juga timbul akibat ulah para pelaku usaha yang berkegiatan di dalam kawasan hutan ini. Paparnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 7 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler