Home » Berita » Janjikan Pemasangan Jaringan dan Meteran Listrik, Oknum Ketua PAC Pospera Amanuban Selatan Dipolisikan

Janjikan Pemasangan Jaringan dan Meteran Listrik, Oknum Ketua PAC Pospera Amanuban Selatan Dipolisikan

Pirnas.com 13 Feb 2022

PIRNAS.COM | Soe – Nusa Tenggara Timur – Oknum Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pospera, Kecamatan Amanuban Selatan M T dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan dugaan penipuan yang menyebabkan korban Yoman Musa Nuban, Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Markus Tameno, kepada media ini Jumat (12/2/2022).

Menurut Kapolsek, adanya beberapa masyarakat datang ke Polsek Amanuban Selatan melaporkan M T berkaitan dengan kasus penipuan.

“Iya, tadi Jumat 12/2/2022, ada beberapa masyarakat sebagai korban dugaan penipuan datang ke Polsek mengadukan Marten Tanono berkaitan dengan kasus penipuan” ujar Kapolsek.

Menanggapi laporan warga masyarakat, Polsek Amanuban Selatan telah menerima laporan dan dibuatkan Laporan Polisi Nomor LP/ 08/II/2020/ sek Aben sel, tanggal 12/2/2022, kepada pelapor telah diberikan surat tanda penerimaan laporan (STPL).

“Dalam laporan ini, masyarakat selaku korban tidak mau melakukan mediasi dan ingin melanjutkan proses dugaan penipuan ini sesuai hukum yang berlaku”, tandasnya.

Yoman Musa Nuban, ketika di wawancarai awak media ini Jumat 12/2/2022, membenarkan bahwa ia mewakili Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb melaporkan oknum Ketua PAC Pospera Kecamatan Amanuban Selatan Marten Tanono karena telah menipu dirinya, Tobe dan Taseseb.

Menurutnya, peristiwa dugaan penipuan ini terjadi sejak tanggal 11 September 2020 dan tanggal 11 Oktober 2020, dimna saat itu Marten Tanono yang mengaku sebagai Ketua PAC Pospera Kecamatan Amanuban Selatan menawarkan dan menjajikan pemasangan instalasi listrik dan meteran kepada mereka.

” Saya ( Yoman Mussa Nuban), bersama Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb datang ke Polsek untuk melaporkan Ketua PAC Pospera, Kec. Aban Sel, karena telah menipu kami, saat itu Marten Tanono datang sampaikan kepada kami bahwa Kalau mau pasang listrik cepat, lewat saya saja sebagai ketua PAC Pospera, jangan lewat PLN nanti lama, kami yakin dengan bahasa ini makanya kami serahkan uang kami”, ungkap Yoman.

“Atas dugaan penipuan yang dilakukan Tanono ini menyebabkan Yoman Mussa Nuban mengalami kerugian Rp. 1.750.000, Yohanes Tobe Rp. 1.750.000 dan Yuliana Taseseb Rp. 2.500.000 untuk meteran daya 450 Va”, ungkap Yoman.

Kepala Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Yorhans Nope Nabuasa, kepada awak media ini Jumat 12/2/2022, ia selaku kepala wilayah Desa Pollo, menyesali perbuatan Tanono yang merugikan masyarakatnya, mestinya sejak awal oknum ketua PAC Pospera Amanuba Selatan itu datang menemui masyarakat untuk lakukan klarifikasi, apa kendalanya sampai meteran listrik itu tidak terpasang, biar masyarakat tahu seperti apa kendala dan masalahnya.

Lanjutnya, Apabila dugaan penipuan yang merugikan 2 orang warganya ( Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb) itu terbukti, maka proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang lainnya yang coba menipu masyarakat dengan modus seperti ini.

” Apabila terbukti bahwa adanya dugaan penipuan yang mengorbankan masyarakat saya, maka perlu di proses sesuai hukum yang berlaku” ujar Nope.

Kepala Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Anton Lekiwatu kepada awak media ini 12/2/2022, ia merasa kecewa dengan perbuatan oknum ketua PAC Pospera kecamatan Amanuban Selatan dan anak buahnya yang telah menipu masyarakatnya, selaku kepala wilayah Desa Batnun, kejadian ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, untuk diusut tuntas, karena dirinya yakin masih banyak korban yang akan melaporkan perbuatan oknum Ketua PAC Pospera, kecamatan Amanuban Selatan ini.

” Saya merasa kecewa dengan perbuatan oknum ketua PAC Pospera dengan anak buahnya, yang sudah menipu masyarakat saya ( Yoman Musa Nuban), sebagai kepala Desa, hal ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk di usut tuntas” ungkap Anton.

Anggota DPRD TTS Dapil 5, Das Nubatonis, saat diwawancarai media ini 12/2/2022, menurutnya pemasangan jaringan listrik dan meteran itu hanya dilakukan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pihak PLN, tugas perusahaan melakukan pendaftaran, mengumpulkan administrasi dan keuangan, setelah semuanya terkumpul baru pihak perusahaan menyerahkan kepada pihak PLN untuk didaftarkan, serta menyiapkan dan mengeluarkan material, jika administrasi dan keuangan tidak diserahkan kepada pihak PLN maka pihak PLN tidak akan mengeluarkan material.

” Pemasangan listrik melibatkan perusahaan dan PLN, perusahaan yang bekerja sama dengan PLN akan melakukan pendaftaran pelanggan, mengumpulkan administrasi dan keuangan, setelah semuanya terkumpul baru perusahaan menyerahkan ke PLN, untuk PLN daftarkan dan menyediakan marterial untuk perusahaan melakukan instalasi dan pemasangan meteran.

Pihak PLN tidak akan mengeluarkan material jika administrasi dan keuangan tidak diserahkan oleh perusahaan”, ungkap Das.

“Masyarakatpun bisa langsung datang ke kantor PLN untuk mendapatkan pelayanan meteran listrik, asalkan administrasinya lengkap”, tambah Das.

Yohanes Tobe kepada media ini 12/2/2022, meminta perlindungan kepada penegak hukum, karena dirinya merasa terganggu atas tindakan oknum Anggota Pospera yang sering datang mencarinya dirumah dengan alasan yang tidak jelas.

Informasi yang diperoleh media ini, korban Yoman Musa Nuban, Yohanes Tobe, dan Yuliana Taseseb sering datang dan menemui ketua PAC Pospera Marten Tanono, untuk menanyakan kejelasan pemasangan instalasi meteran listrik mereka, namun niat baik Nuban, Tobe dan Taseseb tidak membuahkan hasil, ketua PAC Pospera kecamatan. Amanuban Selatan selalu menghindar untuk bertemu dengan alasan sedang sibuk. (Ryan/NTT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 147 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 125 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 120 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 67 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 59 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler