Home » Daerah » Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Pirnas.com 09 Feb 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sidang terdakwa Bandar Narkoba Firman Pasaribu (FP) alias Roy, alias Man Batak kembali tertunda pasalnya, pihak Penasehat Hukum dari Man Batak Tengku Fitra Yufina SH, bermohon kepada majelis Hakim untuk memberikan pembelaan secara tertulis kepada Pihak Majelis , di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, sumut, selasa, ( 8/2/2022), sekitar pukul 14.05 wib.

Jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Tulis M. Sihotang, theresia tarigan dan Maulitasari Siregar, membunyikan tuntutan secara bergantian di hadapan Majelis hakim yaitu Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan, hakim anggota penasehat hukum serta terdakwa.

Proses persidangan di laksanakan secara via online ( virtual), di Lapas Rantau prapat, Man Batak di tuntut dan di jerat oleh JPU dengan undang undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terbukti bersalah memiliki Sabu seberat 5000 gram (5 Kg) serta pencucian uang dari hasil Tindak pidana narkotika untuk di jadikan kekayaan.

” Menyatakan terdakwa terbukti telah melanggar Hukum yang di maksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana, dan menuntut Roy alias Man Batak dengan Pidana penjara seumur hidup ” Ucap JPU pada persidangan.

Di samping itu JPU juga menuntut agar semua harta kekayaan dari terdakwa Man Batak berupa barang bukti 5 unit Mobil mewah yaitu Xpander, L300, Pajero, CRV,  Jeep Rubicon serta 14 sertifikat tanah dan bangunan di rampas untuk di serahkan ke negara

Kemudian barang bukti berupa sabu 5000 gram (5Kg) senpi jenis airsoftgun, di rampas untuk di musnahkan.

Tuntutan sudah di bacakan oleh JPU, kemudian Ketua Majelis hakim Delta Tamtama menanyakan kepada Man Batak terkait tuntutan yang di bacakan oleh JPU, kemudian di aminkan oleh man Batak dengan apa yang di tanyakan oleh Ketua Majelis hakim sebagai tanda faham dan telah mengerti.

Sementara itu pihak dari Penasehat Hukum (PH) Tengku Fitra Yufina SH. menyebutkan kepada Majelis hakim agar sidang di tunda kembali dengan alasan akan memberikan nota pembelaan secara tertulis.

“Kami memohon kepada Ketua Majelis hakim agar sidang di tunda karena kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. ” Sebut Tengku Fitra.

Mendengar  permohonan untuk di tundanya sidang, yang di sampaikan oleh PH Tengku Fitra, Ketua Majelis Hakim kemudian berdiskusi dengan Hakim panitera serta menyepakati dengan melanjutkan sidang pada tanggal 15 Februari tahun 2022 tepatnya pada hari selasa sekitar pukul 11.00 wib.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 447 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 230 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler