Home » Berita » MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

Pirnas.com 05 Feb 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Meski sudah diatur dalam peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 dan undang-undang No.26 Tahun 2002 Tentang Tata Ruang Kota dan Bangunan. Sebuah bangunan Guese House di Jl. Danau Tondano No. 7-A RT.01/04 Kelurahan Bendungan Hilir Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, tidak sesuai izin mendirikan Bangunan (IMB).

Akibatnya bangunan tersebut, sempat di segel oleh pihak Pemerintah Jakarta Pusat Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA).

Namun sekarang segel sudah tidak ada dan aktivitas pembangunan berjalan kembali.

Salah satu pengawas bangunan Yanto saat di konfirmasi mengatakan pemilik bangunan sudah membayar denda pelanggaran, yang diawasi langsung oleh Cipta Karya.

“Kalau untuk (IMB) memang 3 Lantai + Basement, Tidak mungkin dibangun menjadi 4 Lantai dan tidak ada basement tersebut untuk Garasi Bawah Tanah atau perparkiran bawah tanah. Namun sangat disayangkan bangunan Guese House tersebut menjadi 4 Lantai tidak ada basementnya dan pelanggaran jarak bebas kiri dan kanan serta ruang terbuka belakang sudah dilanggarnya namun pelanggaran tersebut sudah dibayar”, ujar Yanto, Kamis (03/02/2022).

Kemudian Wartawan CyberPost menghubungi Pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Sahrudin Kasi Tindakan dan Pengawasan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang status bangunan tersebut.

Bukannya merespon dengan baik, Kasi Tindakan dan Pengawasan itu malah memblokir WhatApp maupun telepon wartawan CyberPost dan sangat terkesan menghindari dari pertanyaan Wartawan CyberPost.

Tidak sampai disitu Wartawan CyberPost mendatangi Sahrudin, namun Sahrudin menghindar.

Lalu wartawan CyberPost mendatangi Kasubag TU Inspektorat Walikota Jakarta Pusat mengenai tentang pemilik bangunan yang sudah melakukan pembayaran denda yang diawasi (CITATA)

“Tidak ada pembayaran pelanggaran, jika itu memang pembayaran Yustisi, pelanggaran pun tetap harus dibongkar, dilakukan penyesuaian menurut aturan yang sudah berada dalam Peraturan Daerah”, Tutur Kasubag TU Inspektorat Jakarta Pusat.

“Bangunan tersebut harus dilakukan tindakan penyegelan tanpa terkecuali bilamana tidak dilakukan penyegelan oleh pihak pengawasan CITATA. ada apa dibalik semua itu?”.

(Muhammad S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 72 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 139 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler