Home » Berita » MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

MENGUAPNYA DISTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BANGUNAN BERMASALAH, DIDUGA CITATA JAKARTA PUSAT ADANYA PERMAINAN SETALI TIGA UANG DENGAN PEMILIK BANGUNAN GEDUNG GUESE HOUSE

Pirnas.com 05 Feb 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Meski sudah diatur dalam peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 dan undang-undang No.26 Tahun 2002 Tentang Tata Ruang Kota dan Bangunan. Sebuah bangunan Guese House di Jl. Danau Tondano No. 7-A RT.01/04 Kelurahan Bendungan Hilir Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, tidak sesuai izin mendirikan Bangunan (IMB).

Akibatnya bangunan tersebut, sempat di segel oleh pihak Pemerintah Jakarta Pusat Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA).

Namun sekarang segel sudah tidak ada dan aktivitas pembangunan berjalan kembali.

Salah satu pengawas bangunan Yanto saat di konfirmasi mengatakan pemilik bangunan sudah membayar denda pelanggaran, yang diawasi langsung oleh Cipta Karya.

“Kalau untuk (IMB) memang 3 Lantai + Basement, Tidak mungkin dibangun menjadi 4 Lantai dan tidak ada basement tersebut untuk Garasi Bawah Tanah atau perparkiran bawah tanah. Namun sangat disayangkan bangunan Guese House tersebut menjadi 4 Lantai tidak ada basementnya dan pelanggaran jarak bebas kiri dan kanan serta ruang terbuka belakang sudah dilanggarnya namun pelanggaran tersebut sudah dibayar”, ujar Yanto, Kamis (03/02/2022).

Kemudian Wartawan CyberPost menghubungi Pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Sahrudin Kasi Tindakan dan Pengawasan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang status bangunan tersebut.

Bukannya merespon dengan baik, Kasi Tindakan dan Pengawasan itu malah memblokir WhatApp maupun telepon wartawan CyberPost dan sangat terkesan menghindari dari pertanyaan Wartawan CyberPost.

Tidak sampai disitu Wartawan CyberPost mendatangi Sahrudin, namun Sahrudin menghindar.

Lalu wartawan CyberPost mendatangi Kasubag TU Inspektorat Walikota Jakarta Pusat mengenai tentang pemilik bangunan yang sudah melakukan pembayaran denda yang diawasi (CITATA)

“Tidak ada pembayaran pelanggaran, jika itu memang pembayaran Yustisi, pelanggaran pun tetap harus dibongkar, dilakukan penyesuaian menurut aturan yang sudah berada dalam Peraturan Daerah”, Tutur Kasubag TU Inspektorat Jakarta Pusat.

“Bangunan tersebut harus dilakukan tindakan penyegelan tanpa terkecuali bilamana tidak dilakukan penyegelan oleh pihak pengawasan CITATA. ada apa dibalik semua itu?”.

(Muhammad S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 118 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 115 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 118 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 66 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 58 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler