Home » Berita » Wakil Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Tentang Ranperda

Wakil Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Tentang Ranperda

Pirnas.com 04 Feb 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Untuk mewujudkan pembentukan peraturan Daerah yang terencana, terpadu dan sistematis dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan dan skala prioritas serta kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu kiranya dilakukan perencanaan pembentukan peraturan daerah dalam suatu program pembentukan peraturan daerah.

Kamis 3/2/2022 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jln SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rossa Siregar, Mpd, MM, menyampaikan nota pengantar bupati Labuhanbatu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Dimana program pembentukan peraturan daerah tersebut disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD yang dikoordinasikan oleh badan pembentukan peraturan daerah, hal ini sesuai dengan pasal 14 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Disampaikan Hj. Ellya Rosa, bahwa badan pembentukan peraturan daerah bersama-sama dengan bagian hukum setda kab Labuhanbatu selaku koordinator program pembentukan peraturan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta OPD terkait, telah menyusun program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Berdasarkan pasal 16 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pendudukan produk hukum daerah yang menyebutkan bahwa” hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 disepakati menjadi propemperda dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Sementara itu ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ir. Mansoor Ritonga dalam pidato laporanya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 sebanyak 16 rancangan peraturan Daerah diantaranya.

1. Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan di Daerah,

2. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran republik daerah RSPD,

3. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa,

4. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu,

5. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 5 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,

6. Ranperda tentang cagar budaya dan kemajuan kebudayaan yang ada di Labuhanbatu,

7. Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh,

8. Ranperda tentang sarana prasarana dan utilitas umum perumahan,

9. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026,

10. Ranperda tentang larangan truk masuk kota,

11. Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,

12. Ranperda tentang bangunan gedung,

13. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2011 tentang retribusi tempat penginapan Pesanggrahan ataupun Villa,

14. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu,

15. Ranperda tentang program jaminan sosial,

Dan terakhir ranperda tentang retribusi TV kabel.

Kemudian Mansoor mengungkapkan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pemerintah kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten labuhanbatu dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Labuhanbatu bersama Bupati dan hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu.

Di akhir pidatonya Mansoor Ritonga berharap semoga program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah ini dapat menjadi peraturan daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten Labuhanbatu. Ujarnya.

Turut mengikuti paripurna rencana perancangan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar Mod, MM, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan, Zuraida Harahap, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian,MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 68 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 131 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler